Penerbit : Teraju

Tahun Terbit : 2007

Jumlah Halaman : 167

Penilaian pembelajaran merupakan serangkaian proses yang secara sistematis disusun berdasarkan analisis dan interpretasi informasi guna menyusun suatu keputusan yang diaktualisasikan dalam angka-angka maupun verbal. Penilaian terhadap pembelajaran adalah proses yang penting dalam menentukan keberhasilan proses yang bersangkutan. Penilaian ini harus dilakukan secara komprehensif dalam tiga domain yang diproses dalam pendidikan, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Kualitas hasil proses belajar ditentukan oleh kemampuan peserta didik dalam menguasai kompetensi-kompetensi tertentu. Tes yang dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap proses tersebut, merupakan instrumen pengumpulan data untuk ujian yang paling tradisional dan banyak digunakan dalam dunia pendidikan. Berdasarkan teori pengukuran yang digunakan untuk tes, suatu tes yang baik harus mampu mengukur dengan valid kemampuan peserta didik. Apabila kemampuan itu adalah hasil yang diperoleh peserta didik dari suatu proses belajar, maka tes tersebut harus mampu memberikan informasi yang benar mengenai kemampuan tersebut.

Barometer kualitas pemebelajaran akan dilihat oleh pihak yang terkait langsung dalam proses pendidikan. Dalam proses pendidikan yang diselenggarakan di semua tingkatan sekolah, guru merupakan sosok yang paling memahami kondisi dan capaian-capaian yang diraih oleh semua peserta didik. Dus, gurulah yang berhak menilai setiap capaian-capaian tersebut dengan ragam metode penilaian. Penilaian seperti inilah yang nantinya disebut sebagai bentuk penilaian berbasis kelas. Hasil penilaian yang diberikan oleh guru akan memvonis berhasil tidaknya peserta didik dalam proses pendidikan. Penilaian ini haruslah merupakan penilaian objektif dan didasarkan pada prosedur-prosedur tertentu.

Proses pendidikan merupakan proses yang akan selalu mengalami dinamika dalam perjalanannya. Dalam konteks Indonesia, pendidikan telah ditempa dalam ruang dan waktu yang sangat panjang. Kebijakan-kebijakan dalam skala nasional yang ditetapkan pemerintah sekarang merupakan kebijakan yang dipandang terbaik dibandingkan dengan beberapa kebijakan-kebijakan pendidikan yang telah lalu.

Salah satu kebijakan pendidikan yang saat ini mendapat sorotan publik adalah kebijakan penilaian proses pendidikan dalam skala nasional yang diejawantahkan dalam bentuk Ujian Nasional (UN). UN merupakan penilaian yang sampai saat ini masih debatable. Proses pendidikan yang dijalani peserta didik dalam waktu yang panjang dan menelan biaya yang relatif banyak, keberhasilannya, hanya divonis berdasarkan proses UN yang dijalani dalam waktu yang sangat singkat. Pun yang diujikan materi-materi yang disepakati an sich. Demikian salah satu kritikan yang dilontarkan terhadap kebijakan pemerintah Indonesia dengan menerapkan UN. Bahkan lebih jauh, Darmaningtyas (praktisi pendidikan), seorang yang sangat kritis terhadap pendidikan Indonesia, dalam buku ini ia menyatakan bahwa secara yuridis, kebijakan UN adalah kebijakan yang problematis dan penuh kontradiksi-kontradiksi. Akhirnya, banyak pihak yang akhirnya merasa gerah dan menyatakan bahwa UN adalah kebijakan yang tidak populis dan membunuh keratifitas peserta didik.
Buku yang berisi kumpulan tulisan dari berbagai kalangan, mulai dari murid, praktisi dan pengamat pendidikan rasanya cocok untuk dijadikan referensi dalam mengetahui duduk persoalan mengenai Ujian Nasional. Tulisan-tulisan yang dihimpun dalam buku ini cukup mewakili suara masyarakat mengenai pandangan mereka tentang pelaksanaan Ujian Nasional. Namun sayangnya, buku ini tidak dapat ditemukan di toko-toko buku, karena dicetak secara terbatas (hanya diterbitkan untuk Education Forum).

http://fuadinotkamal.wordpress.com/2008/06/25/menggu

0 Comments:

Post a Comment