Selasa, 31 Maret 2009 | 07:17 WIB
BANDUNG, KOMPAS.com - Puluhan siswa kelas tiga SDN Sejahtera I, Kota Bandung, berhamburan keluar kelas ketika atap kelas mereka roboh, Senin (30/3) sekitar pukul 09.15. Padahal, bangunan itu baru saja selesai direhabilitasi dengan dana bantuan Pemprov Jawa Barat.
Tidak ada korban jiwa ataupun korban luka dalam peristiwa ini. Menurut Kepala SDN Sejahtera I, Supriyo, bangunan yang ambruk tersebut merupakan bangunan milik SDN Sejahtera IV. Bangunan tersebut selesai direnovasi sekitar dua minggu lalu. ”Dananya dari dana role sharing (dana pembagian beban perbaikan ruang kelas) senilai Rp 320 juta,” tuturnya.
Dana Rp 320 juta yang semestinya digunakan untuk merehabilitasi delapan ruang kelas, oleh pengelola SDN Sejahtera IV justru digunakan untuk merehabilitasi 13 ruang kelas dan bangunan pendukung. ”Dipakai juga untuk memperbaiki ruang perpustakaan, WC, dan rumah penjaga,” kata Supriyo.
Supriyo sendiri mengaku tidak bertanggung jawab mengelola dana itu. ”Kami (SDN Sejahtera I) hanya memakai kelas,” tuturnya.
Pembangunan ruang kelas ini menggunakan sistem swakelola. Artinya, mulai tahap perencanaan hingga pengerjaannya diserahkan ke pihak sekolah. ”Kami (dinas) hanya melakukan pengawasan,” tutur Kepala Bidang Pendidikan TK dan SD Dinas Pendidikan Kota Bandung Ende Mutaqin di lokasi.
Ia mengakui, sistem swakelola ini memiliki kelemahan, khususnya dalam proses konstruksi. Sebab, dinas tidak bisa campur tangan dalam hal teknis pembangunan. Sebelumnya peristiwa serupa terjadi di SDN Babakan Surabaya dan SDN Pasundan. Kedua sekolah ini juga tengah direnovasi dengan bantuan role sharing sistem swakelola. (Ant/yog)
Sumber: Kompas.Com
http://regional.kompas.com/read/xml/2009/03/31/ 07171319/Atap.SD.Rubuh..Siswa.Kocar-kacir
Labels: Evaluasi Pembelajaran
KEGAGALAN GURU DALAM MELAKUKAN EVALUASI
Bahan ini cocok untuk Informasi / Pendidikan Umum bagian PENDIDIKAN / EDUCATION.
Nama (Penulis): afdheeE-mail (Penulis): afdhee@yahoo.com
Saya Mahasiswa di Pekanbaru
Judul: KEGAGALAN GURU DALAM MELAKUKAN EVALUASI
Topik: Evaluasi
Tanggal: 15 Mei 2007
KEGAGALAN GURU DALAM MELAKUKAN EVALUASI SETIAP AKHIR PROSES PEMBELAJARAN DALAM KELAS
http://www.re-searchengines.com/
Kalau kita perhatikan dunia pendidikan, kita akan mengetahui bahwa setiap jenis atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan, selalu mengadakan evaluasi. Artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan, selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik. Demikian pula dalam satu kali proses pembelajaran, guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi pelajaran yang diajarkan sudah tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau penilaian. Dengan menelaah pencapaian tujuan pengajaran, guru dapat mengetahui apakah proses belajar yang dilakukan cukup efektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan atau sebaliknya. Jadi jelaslah bahwa guru hendaknya mampu dan terampil melaksanakan penilaian, karena dengan penilaian guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh siswa setelah ia melaksanakan proses belajar. Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar siswa, guru hendaknya terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini merupakan umpan balik (feed back) terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar selanjutnya. Dengan demikian proses belajar mengajar akan terus dapat ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal. Khusus untuk mata pelajaran matematika hampir semua guru telah melaksanakan evaluasi di akhir proses belajar mengajar di dalam kelas. Namun hasil yang diperoleh kadang-kadang kurang memuaskan. Kadang-kadang hasil yang dicapai dibawah standar atau di bawah rata-rata. Pada mata pelajaran yang lainnya kadang dilaksanakan pada akhir pelajaran, dan ada juga pada saat proses belajar mengajar berlangsung. Kapan waktu pelaksanaan evaluasi tersebut tidak menjadi masalah bagi guru yang penting dalam satu kali pertemuan ia telah melaksanakan penilaian terhadap siswa di kelas. Tetapi ada juga guru yang enggan melaksanakan evaluasi di akhir pelajaran, karena keterbatasan waktu, menurut mereka lebih baik menjelaskan semua materi pelajaran sampai tuntas untuk satu kali pertemuan, dan pada pertemuan berikutnya di awal pelajaran siswa diberi tugas atau soal-soal yang berhubungan dengan materi tersebut. Ada juga guru yang berpendapat, bahwa penilaian di akhir pelajaran tidak mutlak dengan tes tertulis. Bisa juga dengan tes lisan atau tanya jawab. Kegiatan dirasakan lebih praktis bagi guru, karena guru tidak usah bersusah payah mengoreksi hasil evaluasi anak. Tetapi kegiatan ini mempunyai kelemahan yaitu anak yang suka gugup walaupun ia mengetahui jawaban dari soal tersebut, ia tidak bisa menjawab dengan tepat karena rasa gugupnya itu. Dan kelemahan lain tes lisan terlalu banyak memakan waktu dan guru harus punya banyak persediaan soal. Tetapi ada juga guru yang mewakilkan beberapa orang anak yang pandai, anak yang kurang dan beberapa orang anak yang sedang kemampuannya utnuk menjawab beberapa pertanyaan atau soal yang berhubungan dengan materi pelajaran itu. Cara mana yang akan digunakan oleh guru untuk evaluasi tidak usah dipermasalahkan, yang jelas setiap guru yang paham dengan tujuan dan manfaat dari evaluasi atau penialaian tersebut. Karena ada juga guru yang tidak mengiraukan tentang kegiatan ini, yang penting ia masuk kelas, mengajar, mau ia laksanakan evaluasi di akhir pelajaran atau tidak itu urusannya. Yang jelas pada akhir semester ia telah mencapai target kurikulum. Akhir-akhir ini kalau kita teliti di lapangan, banyak guru yang mengalami kegagalan dalam melaksanakan evaluasi di akhir pelajaran. Hal ini tentu ada faktor penyebabnya dan apakah cara untuk mengatasinya. Penulisan makalah kritikan ini bertujuan untuk mengkritik kegagalan persekolah oleh guru dalam melakukan evaluasi di akhir pelajaran. Mencari faktor penyebabnya dan cara untuk mengatasinya. Dalam makalah kritikan ini pembatasan masalahnya adalah : - Kondisi permasalahan evaluasi di akhir pelajaran dipersekolahan pada saat ini - Telaah teori/pendapat ahli - Kegagalan pelaksanaan evaluasi di akhir pelajaran - Kesimpulan kritikan dan saran Menurut Drs. Moh. Uzer Usman dalam bukunya (Menjadi Guru Profesional hal 11) menyatakan bahwa : Tujuan penilaian adalah : 1. Untuk mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan 2. Untuk mengetahui penguasaan siswa terhadap materi pelajaran 3. Untuk mengetahui ketepatan metode yang digunakan 4. Untuk mengetahui kedudukan siswa di dalam kelompok/kelas 5. Untuk mengaklasifikasikan seorang siswa apakah termasuk dalam kelompok yang pandai, sedang, kurang atau cukup baik dibandingkan dengan teman-teman sekelasnya. Dan menurut buku Mengukur Hasil Belajar (hal 72-74) yang di susun oleh Drs. Azhari Zakri menyatakan evaluasi bermanfaat bagi guru untuk : 1. Mengukur kompetensi atau kapabalitas siswa, apakah mereka telah merealisasikan tujuan yang telah ditentukan. 2. Menentukan tujuan mana yang belum direalisasikan sehingga dapat menentukan tindakan perbaikan yang cocok yang dapat diadakan 3. Memutuskan ranking siswa, dalam hal kesuksesan mereka mencapai tujuan yang telah disepakati. 4. Memberikan informasi kepada guru tentang cocok tidaknya strategi mengajar yang digunakan. 5. Merencanakan prosedur untuk memperbaiki rencana pengajaran dan menentukan apakah sumber belajar tambahan perlu digunakan. 6. Memberikan umpan balik kepada kita informasi bagi pengontrolan tentang sesuai tidaknya pengorganisasian belajar dan sumber belajar. 7. Mengetahui dimana letak hambatan pencapaian tujuan tersebut. Atas dasar ini, faktor yang paling penting dalam evaluasi itu bukan pada pemberian angka. Melainkan sebagai dasar feed back (catu balik). Catu balik itu sendiri sangat penting dalam rangka revisi. Sebab proses belajar mengajar itu kontinyu, karenanya perlu selalu melakukan penyempurnaan dalam rangkan mengoptimalkan pencapaian tujuan. Bila evaluasi merupakan catu balik sebagai dasar memperbaiki sistem pengajaran, sesungguhnya pelaksanaan evaluasi harus bersifat kontinyu. Setiap kali dilaksanakan proses pangajaran, harus dievaluasi (formatif). Sebaliknya bila evaluasi hanya dilaksanakan di akhir suatu program (sumatif) catu balik tidak banyak berarti, sebab telah banyak proses terlampaui tanpa revisi. Oleh karena itu, agar evaluasi memberi manfaat yang besar terhadap sistem pengajaran hendaknya dilaksanakan setiap kali proses belajar mengajar untuk suatu topik tertentu. Namun demikian evaluasi sumatif pun perlu dilaksanakan untuk pengembangan sistem yang lebih luas. Dari tujuan dan manfaat evaluasi yang di atas, masih ada pendapat lain dari manfaat evaluasi seperti yang dikemukakan oleh Noehi Nasution dalam bukunya Materi Poko Psikologi Pendidikan hal 167, menjelaskan bahwa kegiatan penilaian tidak hanya untuk mengisi raport anak didik, tetapi juga untuk : 1. Menseleksi anak didik 2. Menjuruskan anak didi 3. Mengarahkan anak didik kepada kegiatan yang lebih sesuai denganpotensi yang dimilikinya.4. Membantu orang tua untuk menentukan hal yang paling baik untuk anaknya, untuk membina dan untuk mempersiapkan dirinya untuk masa depan yang lebih baik. Dari tujuan dan manfaat evaluasi yang telah diikemukakan oleh para ahli di atas, yang penting dengan mengadakan evaluasi sebagai guru dapat mengetahui kelemahan-kelemahan atau kekurangannya dalan menyampaikan materi pelajaran. Sehingga ia dapat menata kembali atau menggunakan strategi baru dalam proses pembelajaran sehingga akan mendapatkan hasil yang lebih baik dari sebelumnya. Di dalam telaah teori dan berdasarkan pendapat para ahli, telah mencantumkan tujuan serta manfaat evaluasi di akhir pelajaran. Selain menilai hasil belajar murid, evaluasi juga menilai hasil mengajar guru dengan kata lain, guru dapat menilai dirinya sendiri dimana kekurangan dan kelemahannya dalam mengajar, sehingga memperoleh hasil yang sesuai dengan apa yang diharapkan. Jika dalam suatu kegiatan belajar, tujuan sudah diidentifikasi, biasanya dapat disusun suatu ters atau ujian yang akan digunakan untuk menentukan apakah tujuan tersebut dicapai atau tidak. Mager pernah mengatakan bahwa jika kita mempelajari dengan teliti semua tahap yang telah dibicarakan sampai saat ini, maka siswa sudah harus dapat melakukan apa yang telah direncanakan untuk mereka lakukan. Hasil dari penialaian dapat mendorong guru untuk memperbaiki keterampilan profesional mereka, dan juga membantu mereka mendapat pasilitas serta sumber belajar yang lebih baik. Di dalam suatu tes belajar, sebagian besar nilai berdistribusi normal (yakni beberapa murid hasilnya baik, beberapa buruk, tetapi sebagian besar menunjukkan rata-rata). Dalam ter kriteria, sebagian tes berada di bagian atas. Hal ini lumrah, karena jika seorang guru memberikan tujuan yang berjumlah 10, misalnya, maka ia akan kecewa jika para siswa hanya merealisasikan 50% saja. Tes dan ujian yang mengukur pencapaian tujuan, belum mendapat perhatian yang serius oleh guru dan instruktur, kecuali akhir-akhir ini. Program pendidikan dan latihan sebelum ini telah dianggap sudah berhasil tanpa perlu ada evaluasi. Sikap ini disebabkan oleh empat kesulitan utama yakni : 1. Tidak adanya kerangka konseptual yang sesuai bagi evaluasi. 2. Kurangnya ketepatan dalam perumusan tujuan dalam pendidikan 3. Kesulitan yang meliputi pengukuran pendidikan 4. Sifat program pendidikan itu sendiri. Namun dengan adanya investasi besar-besaran dalam pendidikan, telah dirasakan kebutuhan akan suatu bentuk evaluasi. Evaluasi dapat mengambil dua macam bentuk : 1. Ia dapat menilai cara mengajar seorang guru (dengan mengukur variabel-variabel seperti suatu kebiasaan-kebiasaan, humor, kepribadian, penggunaan papan tulis, teknik bertanya, aktivitas kelas, alat bantu audiovisual, strategi mengajar dan lain-lain. 2. Ia dapat menilai hasil belajar (yakni pencapaian tujuan belajar. Selama ini guru mengadakan penilaian hanya untuk mencari angka atau nilai untuk anak didik. Apabila anak banyak memperoleh nilai dibawah 6 (enam), maka guru menganggap bahwa anak didiklah yang gagal dalam menyerap materi pelajaran atau materi pelajaran terlalu berat, sehingga sukar dipahami oleh anak. Kalau anak yang memperoleh nilai dibawah 6 mencapai 50% dari jumlah anak, hal ini sudah merupakan kegagalan guru dalam melaksanakan evaluasi di akhir pelajaran. Apa penyebab hal ini bisa terjadi ? 1. Guru kurang menguasi materi pelajaran. Sehingga dalam menyampaikan materi pelajaran kepada anak kalimatnya sering terputus-putus ataupun berbelit-belit yang menyebabkan anak menjadi bingung dan sukar mencerna apa yang disampaikan oleh guru tersebut. Tentu saja di akhir pelajaran mareka kewalahan menjawab pertanyaan atau tidak mampu mengerjakan tugas yang diberikan. Dan akhirnya nilai yang diperoleh jauh dari apa yang diharapkan. 2. Guru kurang menguasai kelas, Guru yang kurang mampu menguasai kelas mendapat hambatan dalam menyampaikan materi pelajaran, hal ini dikarenakan suasana kelas yang tidak menunjang membuat anak yang betul-betul ingin belajar menjadi terganggu. 3. Guru enggan mempergunakan alat peraga dalam mengajar. Kebiasaan guru yang tidak mempergunakan alat peraga memaksa anak untuk berpikir verbal sehingga membuat anak sulit dalam memahami pelajaran dan otomatis dalam evaluasi di akhir pelajaran nilai anak menjadi jatuh. 4. Guru kurang mampu memotivasi anak dalam belajar sehingga dalam menyampaikan materi pelajaran, anak kurang menaruh perhatian terhadap materi yang disampaikan oleh guru, sehingga ilmu yang terkandung di dalam materi yang disampaikan itu berlalu begitu saja tanpa ada perhatian khusus dari anak didik. 5. Guru menyamaratkan kemampuan anak di dalam menyerap pelajaran. Setiap anak didik mempunyai kemampuan yang berbeda dalam menyerap materi pelajaran. Guru yang kurang tangkap tidak mengetahui bahwa ada anak didinya yang daya serapnya di bawah rata-rata mengalami kesulitan dalam belajar. 6. Guru kurang disiplin dalam mengatur waktu. Waktu yang tertulis dalam jadwal pelajaran, tidak sesuai dengan praktek pelaksanaannya,. Waktu untuk memulai pelajaran selalu telat, tetapi waktu istirahat dan jam pulang selalu tepat atau tidak pernah telat. 7. Guru enggan membuat persiapan mengajar atau setidaknya menyusun langkah-langkah dalam mengajar, yang disertai dengan ketentuan-ketentuan waktu untuk mengawali pelajaran, waktu untuk kegiatan proses dan ketentuan waktu untuk akhir pelajaran. 8. Guru tidak mempunyai kemajuan untuk nemambah atau menimba ilmu misalnya membaca buku atau bertukar pikiran dengan rekan guru yang lebih senior dan profesional guna menambah wawasannya. 9. Dalam tes lisan di akhir pelajaran, guru kurang trampil mengajukan pertanyaan kepada murid, sehingga murid kurang memahami tentang apa yang dimaksud oleh guru. 10. Guru selalu mengutamakan pencapaian target kurikulum. Guru jarang memperhatikan atau menganalisa berapa persen daya serap anak terhadap materi pelajaran tersebut
Labels: Evaluasi Pembelajaran
02/08/2006
OPINI: UJIAN NASIONAL DAN KELULUSAN SISWA? (Orang Miskin dilarang Pintar)
by : Syamsul Bahri
www.pendidikan.net
Menceramati dan memperhatikan Pendidikan di Indonesia, timbulnya suatu permasalahan yang menjadi permasalahan nasional, terutama menyangkut standar kelulusan siswa baik yang masuk SMP, SMA maupun Perguruan Tinggi dan lain-lain, kelulusan Siswa tidak ditentukan oleh guru yang memantau dan mendidik serta membimbing dan membina anak didik selama 3 tahun dalam proses belajar dan mengajar, tetapi cukup ditentukan oleh Standar Ujian Nasional yang lebih dikenal dengan UN dengan 3 materi pelajaran, sesuatu hal yang tidak logis, untuk menilai seseorang mampu dan tidak mampu hanya dari satu aspek, sedangkan intelektual yang bermoral merupakan proses yang diamati dan dinilai oleh orang yang membimbing, orang yang membina di sini peran guru dikebirikan. Sesuai UU No.20 Tahun 2003, tentang sistem Pendidikan Nasional Bab XVI pasal 57 ayat (2) evaluasi dilakukan kepada peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan informal untuk semua jenjang, satuan dan jenis pendidikan, sedangkan pasal 58 ayat (1) evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh Pendidik untuk memantau proses kemampuan dah perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan dan pasal 1 ayat (17) standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistim pendidikan di seluruh wilayah NKRI. Di sinilah permasalahan Pendidikan di Indonesia, yang memunculkan beberapa pertanyaan terhadap kelulusan siswa antara lain (1) Kelulusan hanya ditentukan oleh 3 materi Ujian Nasional, sedangkan, materi lain dan keaktifan serta intelektual lainnya tidak dinilai, akan memunculkan materi lain dianggap tidak perlu, sedangkan materi lain tersebut merupakan faktor penting dalam menumbuh kembangkan intelektualitas yang bermoral dalam mencapai tujuan pendidikan nasioanal sebagai mana amanat pembukaan UUD 1945; (2) sesuai pasal 57 ayat 1 dan pasal 1 ayat (17) sudahkah dilakukan pemantuan terhadap kelayakan proses pendidikan untuk mengacu standar Nasional pendidikan, hasil akhir bermuara kepada peserta didik terutama menyangkut sandar kebutuhan minimal secara komprehensif dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal lembaga pendidikan tersebut antara 1. Sarana dan parasana Pendidikan, 2. Pendidik, 3. Penerimaan arus informasi dan buku 4. lingkungan pendidikan, 5.Peran serata masyarakat 6. dll. Sesuai pasal 58 ayat (1) UU No.20 Tahun 2003 yang mengavaluasi dan memantau proses intelektual anak didik adalah pendidik, jelas kontribusi dan peran guru dalam penentuan kelulusan anak didik sangat penting dan besar, karena sang pahlawan tanpa tanda jasa yang melihat, mendidik, membina mental dan intelektual anak didik selama berada di lembaga pendidikan terkesan di kebirikan. Pasal 35 ayat (1) dalam penjelasan ?kompetensi kelulusan adalah merupakan kualifikasi kemampauan kelulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan ketrampilan?, di sini jelas bahwa kelulusan tidak bisa ditentukan oleh 3 materi ujian nasional, karena sikap, kemampuan dan ketrampilan yang hanya diketahui oleh Pendidik/guru tidak dinilai oleh Ujian Nasional, kembali lagi peran pendidik dikebirikan. Pasal 37 materi wajib yang harus diakomodir dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah memuat Pendidikan Agama, PKN, Bahasa, Matematika, IPA, IPS, Seni dan Budaya Penjas, Ketarmpilan dan jasa, muatan local, kata ? wajib? merupakan suatu bentuk yang wajib diajarkan kepada anak didik, konsekwenasinya materi tersebut menjadi indicator sebuah kelulusan anak didik, kenyataan hanya 3 materi yang menjadi indikator kelulusan nasional. Bahwa kondisi bangunan sekolah dan pendidikan nasional di Indonesia belum bisa distandarisasikan, karena bangunan yang sudah tidak layak, kinerja guru perlu ditingkatkan, konsekwensi motivasi guru sebagai pendidik perlu ditingkatkan, baik gaji/tunjangan, pendidikan, sarana dll, geografis dan budaya, arus informasi dll. Sehingga standarisasi harusnya melalui perlakuan dan penilaian yang sama dalam semua aspek, kenyataan aspek-aspek belum standar, sehingga standar nasional belum bisa dilaksanakan, namun pihak Diknas melalui proses harus melengkapi semua persyaratan yang diamanatkan oleh UU, baik sarana maupun prasarana serta ketentuan operasional serta proses sosialisasi. Kenyataan dan fakta tersebut, bahwa Ujian Nasional bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2003, yang membawa dampak pada pembodohan bangsa, dan bertentangan dengan amanat pembukaan UUD 1945. Berdasarkan UUNo.14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen yang menyatakan bahwa salah satu hak guru dan dosen memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukkan kelulusan, jelas dalam UU ini, yang memberikan penilaian objectif terhadap kelulusan anak didik adalah guru. sedangkan UN peran-peran guru tidak ada, ini menyatakan bahwa UN bertentangan dengan UU No. 14 tahun 2005, di mana Pemerintah dalam hal ini Kementerian DIKNAS penginterpensi lembaga pendidikan atau mengambil hak pedagogis sang pahlawan tanpa tanda jasa. Profesi guru, dalam penyelengaraan UN tidak dihargai sebagai suatu tugas mulia untuk mencerdaskan bangsa. Kalau kita lihat fakta yang faktual, justru kota-kota dengan standar minimal telah terpenuhi baik sarana dan prasarana, pendidik, arus informasi yang banyak menderita akibat ujian nasional, pertanyaan Sadarkah Bapak Menteri Pendidikan nasional dan jajarannya, dengan kondisi ini? Dampak lain, siswa yang berasal dari ekonomi kurang mampu dan lulus dengan standar nasional, namun belum bisa melanjutkan ke pendidikan lebih tinggi, karena NEM yang belum memenuhi standar penerimaan di Sekolah yang lebih tinggi, tidak bisa melanjutkan, tetapi siswa yang berasal dari ekonomi mampu bisa melanjutkan ke sekolah lain terutama swasta dengan biaya tinggi, di samping itu, bagaimana dengan siswa yang belum bisa ditampung pada seleksi PSB dan SPMB tahun 2006/2007, sekolah swasta dengan biaya tinggi, tentunya menjadi permasalahan, bukan karena tidak mampu secara akademis, tetapi sistim yang dibuat membuat mereka tidak mampu, bahkan banyak siswa yang telah dinyatakan lulus jalur PMDK, dan beasiswa ke Luar Negeri tetapi tidak lulus UN, kenyataan ini indikasi memperkuat ?bahwa orang miskin dilarang pintar?.
(By Syamsul Bahri, SE alamat email : bahritnks@telkom.net)
Labels: Evaluasi Pembelajaran
Oleh Maksimus Adil*
Abstrak
Penilaian dan evaluasi belajar merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari seluruh proses pembelajaran. Model penilaian dan evaluasi belajar sangat dipengaruhi oleh filosofi yang dianut oleh masing-masing lembaga pendidikan. Suatu sistem penilaian dan evaluasi belajar harus dapat dipertanggung-jawabkan kepada tiap unsur yang terkait, seperti siswa, orang tua murid, dan bahkan masyarakat luas pada umumnya. Untuk itu penilaian terhadap hasil belajar siswa harus didukung oleh bukti-bukti yang kuat dan valid. Banyak piranti yang dapat dipakai oleh guru untuk menilai hasil belajar siswa. Sebut saja diantaranya adalah test dan kuis, project, report, presentasi, informal checks for understanding, anecdotal notes, dan lain sebagainya. Piranti yang dipakai untuk menilai hasil pekerjaan siswa haruslah sudah direncanakan bahkan sebelum guru men-design proses belajar yang diinginkan. Tolok ukur yang dipakai guru untuk menilai adalah rubric, di mana di dalamnya berisi kriteria yang mesti ada dan atau dicapai siswa dari setiap bentuk evaluasi yang diadakan. Untuk mempermudah guru dalam melaksanakan proses pembelajaran dengan sistem student centered dan kemudian dapat membuat evaluasi dan penilaian dengan baik, di sekolah High/Scope diterapkan suatu strategi yang disebut “Understanding by Design”. Salah satu aspeknya adalah konsep backward design, dimana kita sebagai guru mesti pertama-tama menentukan hasil yang diharapkan dari siswa dari suatu proses belajar sebelum menentukan proses belajarnya sendiri. Penilaian terhadap hasil belajar siswa mesti memperhiungkan keseluruhan proses yang mencakup tiga unsur, yakni produk, proses, dan progress.
Pengantar
Hampir setiap tahun seusai mengadakan UN atau tepatnya setelah pengumuman hasil UN, bangsa kita selalu dilanda ‘prahara’ karena banyaknya siswa yang tidak berhasil dalam UN. Polemik hampir pasti menghiasi media-media nasional, baik cetak maupun elektronik. Umumnya berita yang mendominasi di media masa adalah kekecewaan siswa dan orang tua dan bahkan para guru akibat kegagalan beberapa siswa. Apalagi kalau diantara yang tidak lulus ada siswa berprestasi dan dianggap pintar.
Berbagai pandangan akan muncul ke permukaan, baik dari para pakar pendidikan maupun politisi. Fokus pembicaraan biasanya tentang kelemahan UN sampai pada validitasnya untuk menentukan seorang siswa dapat dinyatakan lulus atau tidak dari jenjang pendidikan yang sudah digelutinya selama kurang-lebih 3 tahun. Di antaranya ada yang menuntut agar para guru di sekolah adalah satu-satunya pihak yang paling sah dan meyakinkan untuk menentukan kelulusan, karena merekalah yang mengenal anak didiknya.
Makalah ini tidak bermaksud menjawab pertanyaan validitas atau tidaknya UN untuk menentukan kelulusan siswa. Makalah ini ditulis untuk menelaah lebih jauh bagaimana sistem penilaian yang memadai agar semua unsur yang terlibat dalam pendidikan dapat terpuaskan. Unsur-unsur yang terlibat dalam pendidikan tidak lain adalah siswa, guru, orang tua, masyarakat dan pemerintah. Karena itu penilaian yang dilakukan di sekolah mesti fair dan dapat dipertanggung-jawabkan kepada para pihak itu. Artinya semua pihak memahami makna, isi, dan cakupan penilaian dari nilai yang diperoleh peserta didik yang dikuatkan dengan bukti-bukti yang memadai.
Filosofi Pembelajaran
Penilaian dan evaluasi belajar hanyalah salah satu aspek dari sistem pembelajaran. Ia tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian integral dari keseluruhan proses belajar dalam ruangan kelas. Oleh karena itu penilaian dan evaluasi belajar sangat terkait dan dijiwai oleh filosofi yang dianut lembaga pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan.
Untuk mayoritas sekolah yang menganut sistem teachers-centered (menjadikan kurikulum sebagai pusat dari seluruh proses belajar), penuntasan materi yang diperintahkan oleh kurikulum menjadi hal yang utama. Untuk sekolah model ini hasil akhir dalam arti target pencapaian siswa menjadi satu-satunya yang penting. Di sini proses menjadi tidak terlalu penting, melainkan hasil akhir, yakni berapa nilai yang didapat siswa dari evaluasi belajar yang diadakan. Di pihak guru, yang penting target pengajaran (penuntasan materi) tercapai. Siswa mengerti atau tidak soal lain. Sistem belajar macam ini (teachers-centered) melihat belajar sebagai kompetisi dan bukan peziarahan, pergulatan atau pergumulan menuju penguasaan ilmu pengetahuan.
Selain sekolah model teachers-centered, saat ini muncul sekolah-sekolah yang memfokuskan proses belajarnya pada siswa (student-centered). Pada lembaga-lembaga pendidikan yang membangun sistem pendidikannya atas filosofi student-centered, peserta belajar (baca: siswa) menjadi pusat dari seluruh proses belajar, dan proses belajar itu sendiri sama pentingnya dengan hasil akhir yang diharapkan dari para siswa. Sekolah seperti ini berpegang pada semangat ‘learning is not a race but journey’. Siswa diajak untuk berziarah, berpetualang, bergumul secara pribadi menuju penguasaan ilmu pengetahuan. Dengan demikian peserta didik benar-benar dihargai sebagai pribadi, dibimbing sesuai kondisi dan kemampuannya yang khas, tidak terpenjara dalam hierarki pengelompokkan pintar – bodoh yang pada akhirnya membunuh rasa percaya diri, semangat belajar, dan pengabaian perjuangan khas masing-masing pribadi dalam keseluruhan proses belajar.
Men-design Pemahaman Siswa
Agar siswa dapat belajar maksimal, artinya terlibat secara penuh dalam seluruh proses pembelajaran, mengalami pergulatan (dalam arti sesungguhnya) untuk memahami pokok-pokok yang dipelajari dan akhirnya dapat menguasai ilmu pengetahuan, pelajaran harus di-designunderstanding by design[1] dalam seluruh proses belajar pada setiap subject yang diajarkan. Hal ini dilakukan berdasarkan kesadaran bahwa tujuan dari proses belajar adalah mencapai pemahaman (understanding). Siswa memahami atau tepatnya menguasai ilmu yang dipelajarinya. Lebih dari itu agar siswa mendapatkan suatu penilaian yang otentik dan dapat dipertanggung-jawabkan pada tiap akhir term. sedemikian rupa. Untuk dapat mencapai tujuan itu, sekolah High/Scope Indonesia (H/S) mencoba menerapkan suatu strategi yang dikenal dengan sebutan “ (UBD)”
Unsur utama dalam konsep ini adalah apa yang disebut sebagai backward design, yakni suatu pendekatan dalam merancang kurikulum atau pelajaran yang dimulai dengan tujuan yang ingin dicapai.[2] Ada tiga tahap utama[3] backward design:
Tahap pertama, Tentukan hasil yang diharapkan. Apa yang siswa harus ketahui, pahami, dan dapat lakukan setelah menyelesaiakn pokok tertentu.
Tahap kedua, tentukan bukti-bukti yang dapat diterima. Pertanyaan pokok yang mesti dijawab di sini adalah bagaimana kita dapat ketahui jika siswa telah mencapai hasil yang diharapkan. Apa bukti-bukti yang kita harapkan untuk mendukung pemahaman siswa?
Tahap ketiga, tentukan instruksi dan proses belajar yang ingin diterapkan. Setelah kita memastikan hasil apa yang diharapkan dan bukti apa yang dapat menunjang pencapaian hasil itu, lalu kita tentukan bagaimana proses belajar harus dilaksanakan untuk mencapai sasaran itu.
Penilaian dan Evaluasi Belajar Sistem Student Center[5]
Seperti yang telah disinggung di atas, penilaian dan evaluasi belajar tidak terpisahkan dari seluruh proses belajar. Karena itu, model atau bentuk penilaian dan evaluasi belajar harus sudah ditentukan sebelum merencanakan proses belajar di dalam kelas..
Sebelum membahas lebih jauh tentang penilaian dan evaluasi belajar, baiklah terlebih dahulu dibicarakan apa saja model dan tujuan penilaian (assessment) dan evaluasi belajar. Evaluasi belajar umumnya dibagi atas dua bagian yakni formative assessment dan summative assessment. Formative assessment pada dasarnya bertujuan untuk mengetahui bagaimana peserta didik belajar, apa yang telah mereka pelajari dengan baik, apa masalah atau kesulitan yang mereka alami dan apa bentuk perbaikan (corrective measures) yang diperlukan.[6] Karena itu formative assessment dapat dilakukan tiap hari dalam bentuk pretest, posttest, PR, weekly project, observation, anecdotal notes dan sebagainya.
Dengan sistem pembelajaran student center, formative assessment mempunyai peran yang sangat strategis. Guru mendapatkan segala informasi yang diperlukan untuk dapat mendapingi masing-masing peserta didik sesuai dengan kondisi real mereka secara pribadi termasuk strategi perbaikan agar siswa dapat menguasi materi dengan baik.
Jadi secara umum dapat dikatakan bahwa assessment membantu para pendidik mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam akan kemampuan belajar siswa dan kemudian mempermudah mereka (para pendidik) dalam mengkomunikasikan bukti-bukti hasil belajar siswa kepada para orang tua, rekan guru, peserta didik, dan masyarakat luas pada umumnya.
Adapun tentang penilaian dapat dikatakan bahwa penilaian akhir dilakukan dengan menganalisa berbagai bukti yang ada (yang didapat baik dari formative assessment maupun summative assessment) lalu memutuskan posisi akhir siswa dengan menggunakan parameter yang ada, tentu sesuai dengan persentase yang ditetapkan guru atau sekolah.[7] Summative Assessment tentu sangat berpengaruh untuk menentukan grade pencapaian siswa pada akhir term atau smester.
Yang menjadi dasar dari penilaian yang baik adalah bukti yang baik dan memadai. Ada 3 kualitas untuk dapat menentukan memadai (baik) atau tidaknya bukti-bukti pendukung penilaian, yakni validity, reliability, dan quantity.
Pertama, Validity. Mengacu pada kepatutan dan memadainya interpretasi yang dibuat berdasarkan informasi atau data yang tersedia. Kedua, Reliability. Mengacu pada kekonsistenan hasil assessment yang dilakukan. Konkretnya, siswa yang sama dapat memperoleh skor yang sama pada dua kesempatan test pada waktu yang berbeda atau mendapat score yang sama ketika dievaluasi oleh dua guru yang berbeda. Ketiga, Quantity. Menggunakan berbagai macam bukti yang dapat dipercaya.
Lalu bagaimana bila terjadi ketidak-konsistenan bukti berkaitan dengan pencapaian siswa? Bila hal ini terjadi, beberapa hal dapat menjadi pertimbangan:
Berikan prioritas pada data terbaru.
Berikan prioritas pada data yang lebih komprehensif.
Berikan prioritas pada bukti-bukti yang berkaitan dengan pencapaian standard atau tujuan pembelajaran yang paling penting.
Piranti Penilaian dan Evaluasi Belajar
Sejak merencanakan pelajaran, guru harus sudah menentukan hasil akhir yang diharapkan dari para siswa atas materi yang diajarkan dan apa saja piranti yang dipakai untuk penilaian[8]. Ada beberapa piranti yang bisa digunakan untuk mengevaluasi perkembangan belajar para siswa.
Pertama, Informal checks for understanding. Mengecek pemahaman siswa secara informal dapat dilakukan dengan cara tanya-jawab ketika pelajaran sedang berlangsung, bisa juga dalam bentuk mengecek pemahaman siswa atas pekerjaannya sendiri lewat pertanyaan-pertanyaan, dan lain-lain. Observasi guru dan dialog dengan siswa masuk dalam kategori ini. Informal check for understanding merupakan bagian integral dari proses pembelajaran bila kita menganut sistem ongoing assessment. Hasil observasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang memadai untuk menentukan strategi pembelajaran yang tepat sesuai dengan karakter siswa.
Kedua, Tes dan kuis. Test ini sifatnya bisa mingguan atau dua mingguan. Bentuknya dapat berupa tes dengan jawaban singkat, benar-salah, jodohkan, atau pilihan ganda. Test bisa juga panjang dan melibatkan analisa. Test yang kedua ini bentuknya berupa open-ended question, yang mendorong siswa untuk berpikir kritis, tidak sekedar mengulang apa yang tertulis dalam buku (hafalan). Pertanyaan yang sifatnya open-ended membutuhkan jawaban yang sifatnya konstruktif, tidak hanya memiliki satu jawaban yang benar, menekankan pada strategi pemecahan masalah, menggunakan kemampuan analisis, sintesis, lalu kemudian mengevaluasi kembali hasil analisanya. Jadi pertanyaan yang sifatnya open-ended mesti menuntut jawaban yang teruraikan secara sistematis dan melibatkan argumentasi yang memadai. Test dan kuis mesti berfokus pada isi atau muatan pelajaran. Di sini yang kita assess adalah informasi factual, konsep, skill yang diharapkan diperoleh siswa dari materi itu.
Ketiga, Project. Project sifatnya sifatnya bisa short-term maupun long-term (bulanan atau satu smester). Project lebih merupakan pengaplikasian teori atau konsep yang didapat di sekolah dalam kasus-kasus konkret, dengan tujuan, audiens dan situasi yang tertentu. Pada level ini, siswa dimungkinkan untuk menggarap project yang sesuai dengan minatnya. Project yang diberikan kepada siswa dapat terintegrasi dengan pelajaran lainnya. Project dapat membantu guru untuk menilai sejauh mana siswa dapat mengaplikasikan pengetahuan yang telah didapatnya, secara lintas ilmu. Misalnya antara penerapan pengetahuan berbahasa dan ilmu sosial, dan seterusnya.
Selain ke-tiga piranti ini, kita juga masih memerlukan piranti-piranti lainnya. Di antaranya adalah anecdotal notes. Guru membuat catatan harian tentang apa yang dicapai siswa lebih khusus berkaitan dengan penguasaan materi pembelajaran atau aplikasi nilai-nilai dari materi yang diajarkan atau dipelajari. Anecdotal notes sifatnya individual atau per siswa.
Pekerjaan rumah. Selain bermanfaat untuk melihat sejauh mana siswa dapat menggunakan konsep yang telah dipelajari dalam mengerjakan PR-nya, PR juga membantu guru untuk mengukur keseriusan dan tanggung jawab siswa dalam belajar. Ketepatan waktu, kerapihan dan ketuntasan dalam mengerjakan PR dapat menjadi catatan guru. Agar maksimal, tentu saja komunikasi guru – orang tua sangat diharapkan untuk mendukung proses belajar siswa.
Report. Report bisa menjadi bagian dari satu project, bisa juga menjadi bagian yang berdiri sendiri. Kelengkapan informasi, sistematika atau komposisi, dan lain-lain menjadi hal yang diperhatikan dalam pengerjaan report. Sekali lagi report dapat terintegrasi dengan pelajaran lain.
Presentasi. Siswa yang sungguh menguasai pokok pembelajaran dapat diketahui lewat kemampuan presentasinya. Kendati demikian, harus juga diperhatikan karakter masing-masing siswa. Misalkan ada siswa yang sungguh menguasai materi tetapi sulit mengkomunikasikannya lewat presentasi. Karen itu guru harus mengenal karakter masing-masing siswanya.
Student self assessment. Hal ini jarang dilakukan di sekolah-sekolah yang semata-mata mengejar penuntasan kurikulum dalam proses belajarnya. Student self assessment bermanfaat untuk mendapat umpan balik dari para siswa. Siswa menilai dirinya sendiri sejauh mana dia telah menguasai materi yang telah diajarkan atau dipelajari.
Piranti penilaian ini digunakan sesuai kebutuhan saja. Tidak perlu dipakai sekaligus secara bersama dalam satu kesatuan waktu untuk satu pokok materi pelajaran. Guru menentukan kira-kira piranti mana yang dapat digunakan.
Persoalannya adalah bagaimana cara mengukur yang memadai untuk menentukan pencapaian siswa? Untuk test yang bisa langsung diberi skor seperti matematika atau test yang sifatnya rutin harian, tidak terlalu sulit, karena guru bisa dengan mudah memberi skor yang sesuai. Untuk test yang sifatnya kualitatif seperti project, presentasi, report, dan lain-lain, guru perlu menyiapkan satu piranti lagi yang disebut rubrik. Rubrik adalah suatu piranti atau dokumen yang perlu disiapkan guru. Rubrik berisi artikulasi atau gambaran atau batasan pencapaian siswa yang diharapakan dari tugas atau test.[9] Dalam rubrik ditampilkan kriteria-kriteria yang diharapkan ada dalam pekerjaan siswa, atau pencapaian yang diharapkan dari satu test.
Penilaian Akhir
kita dapat tegaskan bahwa dalam sistem student center beberapa hal harus diperhatikan dalam melakukan penilaian. Pertama, Produk. Fokus pada apa yang siswa telah ketahui dan dapat lakukan. Yang termasuk dalam produk adalah hasil test akhir, report, project, proyek laboratorium, presentasi. Alat ukur yang dipakai adalah rubric-akademik dan / atau pekerjaan siswa.
Kedua, Proses. Fokus pada bagaimana siswa sampai pada pencapaian yang diharapkan. Yang termasuk dalam proses adalah kuis (formative), sikap dan tingkah laku di kelas, journal, PR (tingkat penyelesaian dan kualitasnya – dinilai berdasarkan rubric), keaktifan di kelas, usaha, kerapian dalam menyelesaikan pekerjaan. Alat ukur yang dipakai untuk penilaian adalah rubric-proses, checklist dan / atau anecdotal notes.
Ketiga, Progress. Fokus pada berapa banyak siswa telah peroleh dari proses belajar yang dilakukan. Di sini kita membutuhkan portfolio yang menggambarkan perkembangan belajar siswa sepanjang term, smester, dan bahkan tahun.
Labels: Evaluasi Pembelajaran
Sistem Evaluasi adalah sistem yang menjadi mutlak dalam proses belajar mengajar. Guru mengevaluasi kemampuan siswa adalah hal yang sudah biasa, tetapi siswa yang menilai pengajaran guru barangkali masih langka di negara kita.
Selama menjadi pengajar part time di sebuah lembaga bahasa yang cukup bonafid dengan cabang yang hampir ada di seluruh dunia, saya sudah 3 kali mendapatkan evaluasi. Saya memulai karir di sana dengan kritikan cara mengajar, disiplin waktu, dll yang kadang-kadang membuat saya ingin berhenti saja. Atasan saya kadang-kadang menempatkan saya di ruang bervideo dan mengamati cara mengajar. Tindakan ini semula menyakitkan tapi lama-lama saya bisa menerimanya dengan lapang dada, kritikannya cukup membangun. Siswa biasanya mengisi lembaran evaluasi yang tidak ditunjukkan kepada pengajar. Hasil total evaluasi dalam bentuk persentase hanya disampaikan kepada atasan secara langsung kepada pengajar. Berdasarkan hasil evaluasi yang diberikan oleh siswa dan atasan, maka jumlah jam dan kepercayaan untuk mengampu kelas akan ditentukan.
Saya juga mengajar di sebuah lembaga bahasa kecil dengan manajer yang sudah seperti bapak sendiri. Semula hanya satu siswa yang saya pegang yang kemudian bertambah menjadi dua, dan selanjutnya semakin bertambah. Saya senang mengajar mereka, dan saya lebih-lebih menjadi senang ketika mereka bersemangat dan senang belajar bahasa Indonesia. Banyak yang menjadi murid saya dalam jangka waktu yang lama. Kadang-kadang saya khawatir mereka menjadi bosan, tapi kelihatannya tidak,sebab mereka minta diajar setiap minggu. Penilaian di lembaga ini tidak berlangsung secara resmi, tetapi manajer biasanya menanyakan secara basa-basi kepada siswa dalam obrolan biasa tentang kelas yang diberikan oleh seorang pengajar.Dari situ biasanya manajer secara obrolan biasa juga menyampaikan kepada pengajar hasil penilaian siswa, misalnya : kelas anda menarik, atau karena banyak percakapan, murid-murid sangat senang. Tetapi kadang-kadang pula langsung memuji dan ujung-ujungnya biasanya mempercayakan setiap ada murid baru.
Di semua universitas di Jepang telah diberlakukan sistem evaluasi terhadap dosen yang dilakukan oleh mahasiswa. Sistem evaluasi ini sangat bermanfaat untuk memperbaiki pengajaran, tetapi kadang-kadang mahasiswa mengisinya dengan malas atau sangat dipengaruhi oleh senang tidaknya dia dengan pelajaran bersangkutan.
Ada 4 poin utama yang dinilai yaitu :
1. Partisipasi/Kehadiran/Keaktifan siswa dalam kuliah bersangkutan (ada 3 poin yang ditanyakan)
2. Tentang perkuliahan secara umum (ada 4 poin)
3. Tentang pengelolaan kelas, misalnya ketepatan waktu, keseriusan guru menegur siswa yang terlambat atau melakukan kejahilan di kelas, dll (ada 7 poin)
4. Penilaian secara umum (4 poin).
Dan ada kolom khusus untuk memberikan tanggapan bebas kepada dosen pengajar.
Hasil evaluasi seperti ini sangat bermanfaat bagi para pengajar. Saya biasanya memberikan lembaran khusus kepada mahasiswa untuk menulis apa saja tentang kelas yang saya pegang, sebab saya pikir akan lebih mudah mengetahui keinginan siswa dalam bentuk uraian daripada sekedar angka yang berupa persentasi.
Tetapi selain bentuk formal seperti itu, pernyataan langsung mahasiswa misalnya “kuliah Ibu menarik dan membuat saya ingin mengambilnya lagi semester depan” adalah juga bentuk evaluasi yang jujur.
Labels: Evaluasi Pembelajaran
Oleh : SF. Lussy
Pengajar, desain pembelajaran, dan peserta didik adalah 3 (tiga) hal yang selalu disebut saat kita ingin berbicara tentang proses pembelajaran. Mengapa demikian ? karena sesungguhnya 3 (tiga) hal tersebutlah yang menjadi motor dalam pergerakan sebuah roda pembelajaran.
Pengajar disini dapat diartikan secara luas, apalagi dalam era internetisasi saat ini. Salah satu dampak yang ditimbulkannya pada dunia pendidikan adalah munculnya metode-metode pembelajaran secara elektronik (elearning atau online learning). Hal tersebut akhirnya berimbas pada cara guru dalam menyampaikan atau membahasakan materi di kelas, dari yang sebelumnya bertutur atau lisan menjadi tulisan. Namun demikian, peran guru atau pengajar di kelas tidak dapat tergantikan karena tidak semua peserta didik mampu belajar dan memahami materi secara mandiri. Untuk mengatasinya adalah dengan cara memblend antara metode klasikal dan elektronik (adanya hybrid instruction).
Menurut Gagne, Briggs, & Wager (dalam Prawiradilaga, 2007) desain pembelajaran membantu proses belajar seseorang, dimana proses belajar itu sendiri memiliki tahapan segera dan jangka panjang. Mereka percaya proses belajar terjadi karena adanya kondisi-kondisi belajar, internal maupun eksternal. Tapi menurut Kemp, Morrison, & Ross (dalam Prawiradilaga, 2007) esensi disain pembelajaran mengacu pada keempat komponen inti, yaitu siswa, tujuan pembelajaran, metode, dan penilaian.
Peserta didik adalah semua individu yang menjadi audiens dalam suatu lingkup pembelajaran. Biasanya penyebutan peserta didik ini mengikuti skup/ruang lingkup dimana pembelajaran dilaksanakan, diantaranya : siswa untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, mahasiswa untuk jenjang pendidikan tinggi, dan peserta pelatihan untuk diklat.
Peserta didik adalah masukan mentah (raw input) dalam sebuah proses pembelajaran yang harus dithreat agar output dan outcomesnya sesuai dengan yang dicanangkan institusi (khususnya) dan dunia pendidikan Indonesia pada umumnya. Agar keluarannya dapat beradaptasi dengan kemajuan zaman, maka sudah sepatutnya materi dan cara pembelajarannyapun disesuaikan dengan dunia nyata juga. Hal tersebut biasa dikenal dengan model pembelajaran inovatif.
Penilaianpun juga sudah melakukan terobosan atau inovasi. Terbukti, saat ini paper and pen bukanlah satu-satunya cara untuk menilai keberhasilan belajar peserta didik. Asesmen portofolio, autentik, dan lain-lain adalah sedikit dari banyak inovasi cara menilai keberhasilan peserta didik yang lebih menitikberatkan pada proses.
Labels: Evaluasi Pembelajaran
Program pengajaran merupakan suatu rencana pengajaran sebagai panduan bagi guru atau pengajar dalam melaksnakan pengajaran. Agar pengajaran bisa berjalan dengan efektif dan efisien, maka perlu kiranya dibuat suatu program pengajaran. Program pengajaran yang dibuat oleh guru tidak selamanya bisa efektif dan dapat dilaksanakan dengan baik, oleh karena itulah agar program pengajaran yang telah dibuat yang memiliki kelemahan tidak terjadi lagi pada program pengajaran berikutnya, maka perlu diadakan evaluasi program pengajaran.
Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam tulisan ini adalah: Apakah yang dimaksud dengan evaluasi program? mengapa evaluasi program perlu dilaksanakan? Apakah yang menjadi objek atau sasaran dari evaluasi? dan Bagaimanakah cara melaksanakan evaluasi program?
Menurut Arikunto (1999: 290) "Evaluasi program adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat keberhasilan program". Ada beberapa pengertian tentang program itu sendiri, diantaranya program adalah rencana dan kegiatan yang direncanakan dengan seksama. Jadi dengan demikian melakukan evaluasi program adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk mengetahui seberapa tinggi tingkat keberhasilan dari kegiatan yang direncanakan.
Yang menjadi titik awal dari kegiatan evaluasi program adalah keingintahuan penyusun program untuk melihat apakah tujuan program sudah tercapai atau belum. Jika sudah tercapai bagaimana kualitas pencapaian kegiatan tersebut, jika belum tercapai bagaimanakah dari rencana kegiatan yang telah dibuat yang belum tercapai, apa sebab bagian rencana kegiatan tersebut belum tercapai, adakah factor lain yang mempengaruhi ketidakberhasilan program tersebut.
Untuk menentukan seberapa jauh target program sudah tercapai, yang menjadikan tolak ukur adalah tujuan yang sudah dirumuskan dalam tahap perencanaan kegiatan sebelumnya.
Sasaran evaluasi adalah untuk mengetahui keberhasilan suatu program. Sebagimana yang dikemukakan oleh Ansyar (1989: 134) bahwa ".evaluasi mempunyai satu tujuan utama yatu untuk mengetahui berhasil tidaknya suatu program" Guru adalah orang yang paling penting statusnya dala kegiatan belajar mengajar, karena guru memegang tugas yang amat penting, yaitu mengatur dan mengemudikan kegiatan kelas. Untuk membuat proses belajar mengajar lebih efektif maka tugas guru adalah menciptakan suasana kelas yang kondusif untuk pembelajara. Untuk menciptakan suasana kelas yang kondusif tersebut perlu dirancang program pengajaran. Berhasil tidaknya suatu program pengajaran, tentu tidak bisa diketahui begitu saja, tanpa adanya evaluasi program. Oleh karena itu evaluasi program perlu dilaksanakan oleh guru dalam rangka mengetahui seberapa jauh proram pengajaran telah berlangsung atau terlaksana, dan jika terlaksana seberapa baik pelaksanaan program tersebut. Pendek kata, evaluasi program dilaksanakan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari program pengajaran.
Dalam melakukan evaluasi program, apanya dari program yang dievaluasi?
a. Input
Siswa adalah subjek yang menerima pelajaran. Ada siswa pandai, kurang pandai, dan tidak pandai. Setiap siswa mempunyai bakat intelektual, emosional, social yang berbeda. Oleh karena itu dalam pembuatan program pengajaran hendaknya guru juga perlu memperhatikan aspek-aspek individu tersebut. Secara umum, hal-hal yang ada pada siswa berpengaruh terhadap keberhasilan belajar.
b. Materi atau kurikulum
Di Indonesia, kurikulum berlaku secara nasional karena kita menganut system sentralisasi. Meskipun penyusunan dan pengembangan kurikulum sekolah sudah dilakukan secara cermat dan melibatkan banyak pihak, namun tidak mustahil bahwa di lapangan masih juga dijumpai kelemahan dan hambatan. Wilayah Indonesia yang sedemikian luas mengandung keragaman yang tidak sedikit. Itulah sebabnya guru perlu dibekali dengan kemampuan untuk melakukan evaluasi program, termasuk mengevaluasi materi kurikulum. Sasaran yang perlu dievaluasi dari komponen kurikulum ini anatara lain, kejelasan pedoman untuk dipahami, kejelasan materi yang terantum dalam GBPP, urutan penyajian materi, kesesuaian antara sumber yang disarankan dengan materi kurikulum dan sebagainya.
c. Guru
Guru merupakan komponen penting dalam kegiatan belajar mengajar. Guru adalah orang yang diberi kepercayaan untuk meciptakan suasana kelas yang kondusif untuk pembelajaran. Guru adalah manusia biasa yang mempunyai banyak keterbatasan. oleh karena itu untuk menutupi kelemahan guru perlu dilakukan pembinaan dan penataran dalmrangka melaksanakan pembelajaran
d. Metode atau pendekatan dalam mengajar
Berbeda dengan evaluasi terhadap kurikulum, evaluasi terhadap metode mengajar merupakan kegiatan guru untuk meninjau kembali tentang metode mengajar, pendekatan, atau strategi pembelajaran yang digunakan oleh guru dalam menyampaikan materi kurikulum kepada siswa. Metode mengajar adalah cara-cara atau teknik yang digunakan dalam mengajar. Sedangkan strategi pembelajaran menunjuk kepada bagaimana guru mengatur waktu pemenggalan penyajian, pemilihan metoda, pemilihan pendekatan dan sebagainya.
e. Sarana
Komponen lain yang perlu dievaluasi oleh guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar adalah sarana pendidikan, yanga meliputi alat pelajaran dan media pendidikan. Sebelum guru memulai kegiatan mengajar, bahkan sebelum atau sekurang-kurangnya pada waktu menyusun rencana mengajar, guru telah memilih alat yang kira-kira dapat membantu melancarkan dan memperjelas konsep yang diajarkan. Selain guru, mungkin siswa juga dapat dijadikan titik tolak dalam menentukan apakah sarana yang digunakan di dalam kegiatan belajar mengajar sudah tepat. Mungkin saja pada waktu menentukan alat pelajaran guru berpikir bahwa pilihannya sudah tepat. Tetapi ternyata di dalam praktek pelaksanaan pengajaran, alat tersebut ternyata kurang atau sama sekali tidak tepat. Proses pengajarannya tidak menjadi semakin lancar, tetapi mungkin bahkan kacau balau. Apabila guru menjumpai dalam mengajar atau ketidak berhasilan siswa dengan nilai rendah-rendah, ia dapat mecoba mengadakan evaluasi terhadap sarana yang digunakan. Sasaran evaluasi yang berkenaan antara lain kelengkapannya, ragam jenisnya, modelnya, kemudahannya untuk digunakan, mudah dan sukarnya diperoleh, kecocokan dengan materi yang diajarkan, jumlah persediaan dibandingkan dengan banyaknya siswa yang memerlukan.
f. Lingkungan
Ada dua macam lingkungan, yaitu lingkungan manusia dan lingkungan bukan manusia. Yang dapat digolongkan sebagai lingkungan masukan lingkungan manusia bukan hanya bukan hanya kepala sekolah, guru-guru, dan pegawai tata usaha di sekolah itu, tetapi siapa saja yang dengan atau tidak sengaja berpengaruh terhadap tingkat hasil belajar siswa. Sedangkan yang dimaksudkan dengan lingkungan bukan manusia adalah segala hal yang berada di lingkungan siswa yang secara langsung maupun tidak, berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Yang termasuk kategori lingkungan bukan manusia misalnya suasana sekolah, halaman sekolah, keadaan gedung dan sarana lain. Pengaruh lingkungan bukan manusia dapat positif maupun negative. Tatanan perabot kelas yang rapi dapat berpengaruh terhadap kesejukan suasana sehingga siswa dapat belajar dengan tenteram. Sebaliknya suasana yang gaduh di luar kelas dapat mengganggu konsentrasi siswa dan menyebabkan siswa tidak dapat seperti yang diharapkan.
Apabila guru ingin melakukan evaluasi program dengan lebih seksama, terlebih dahulu hendaknya menyusun rencana evaluasi sekaligus menyusun instrument pengumpulan data. Instrument pengumpulandat bisa berupa angket, pedoman wawancara, pedoman pengamatan dan lain sebagainya. Sebagai cara yang paling sederhana adalah menagadakan pendekatan terhadap peristiwa yang dialami sehari-hari di kelas.
Untuk mengevaluasi progam seorang guru tidak perlu dibebani secara sistematis sebagaimana layaknya seorang peneliti. Akan tetapi guru cukup membuat acuan singkat dan sederhana yang disusun dalm bentuk pertanyaan. Dari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut guru akan memperoleh umpan terhadap apa yang dilakukan. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan objek atau sasaran evaluasi program yang meliputi keenam aspek tersebut di atas.
Pengajaran dan pembelajaran adalah merupakan suatu aktivitas yang dilaksanakan oleh seorang guru. Agar program pengajaran yang telah dilaksanakan itu baik atau tidak perlu dilaksanakan suatu penilaian, yang sering dikenal dengan evaluasi program pengajaran. Evaluasi program pengajaran ini meliputi 1) Input (masukan), 2) materi atau kurikulum, 3) Guru, 4) Metode atau pendekatan dalam mengajar, 5) Sarana: alat pelajaran ata media pendidikan
Labels: Evaluasi Pembelajaran
Mengapa UN Dijadikan Sebagai Satu-satunya Standard Kelulusan?
0 comments Posted by edwin oye at 00.14Akhir-akhir ini banyak sekali kekacauan-kekacauan yang terjadi di dunia pendidikan khususnya tentang Ujian Nasianal. Hal ini dikarenakan UN dijadikan satu-satunya standard kelulusan dalam menempuh pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. Sebenarnya sangatlah tidak adil apabila kelulusan hanya dutentukan dengan nilai Ujian Nasional karena bagaimanapun juga siswa telah menempuh pendidikan selama tiga tahun dengan berbagai mata pelajaran tetapi mengapa kelulusan ditentukan hanya dengan menempuh UN dengan tiga mata pelajaran dan nilai yang telah ditetapkan standard minimalnya. Bisa dikatakan belajar tiga tahun hanya di tempuh dalam tiga hari dengan tiga mata pelajaran.
Lalu apa gunanya siswa mempelajari ilmu pengetahuan yang begitu banyak seperti ilmu alam, ilmu sosial, ilmu moral dan sebagainya kalau semua itu tidak dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan kelulusan. Memang semua ilmu itu pasti berguna dalam kehidupan kita tetapi mengapa yang dijadikan pertimbangan dalam menentukan kelulusan hanyalah tiga mata pelajaran dengan nilai minimal yang telah ditentukan.
Bila kita lihat pada UN tahun lalu banyak sekali siswa yang tidak lulus UN. Tidak sedikit siswa yang tidak lulus itu adalah siswa yang berprestasi hanya karena nilai UNnya yang jeblok tetapi pada sesungguhmya dia adalah anak yang rajin, berkepribadian baik bahkan berprestasi. Semua itu sama sekali tidak dijadikan bahan pertimbangan untuk kelulusan, hanya melihat nilai UN saja. Kalau nilainya tidak memenuhi standard maka dia sudah dinyatakan tidak lulus. Hal itu sangatlah tidak adil bagi mereka.
Seperti yang kita ketahui bahwa standard nilai kelulusan yang ditetapkan semakin tahun semakin meningkat. Mungkin hal ini menyebabkan siswa takut kalau nantinya dia tidak lulus. Bahkan ketakutan itu juga melanda para guru serta semua personil sekolah yang lain sehingga pada saat ini tidak jarang guru melakukan segala cara supaya siswanya bisa lulus dengan nilai yang baik walaupun cara yang digunakan kadang kurang baik atau kurang jujur seperti fakta-fakta yang telah terjadi saat ini.
Hal semacam itu menyababkan nilai UN tidak asli lagi, sehingga UN bukan lagi untuk mengukur kemampuan siswa melainkan hanya sebatas ujian yang dilakukann untuk memeperoleh kelulusan. Oleh sebab itu sangatlah tidak adil kalau UN dijadikan sebagai satu-satunya standard untuk menentukan kelulusan karena nilai UN pada saat ini sudah tidak asli lagi. Seharusnya dalam menentukan kelulusan juga harus diimbangi dengan pertimbangan prestasi dan sikap siswa pada saat menempuh pendidikan di sekolah selama tiga tahun.
ngopii daRiee.. http://re-searchengines.com/lika6-07.html
Labels: Evaluasi Pembelajaran
Makna pendidikan tentu berbeda dengan pengajaran, apalagi dengan bimbingan belajar atau kursus. Pendidikan lebih bermakna memanusiakan manusia. Yakni, berusaha mengembangkan potensi yang ada pada diri anak, baik fisik, psikis, logika, etika, maupun estetika.
Ranah kognitif, afektif, dan psikomotor diupayakan sejalan dan seimbang. Pendidikan dasar (SD dan SMP) adalah tempat paling utama untuk menyemai potensi-potensi itu. Pada pendidikan dasar, kita mengenal pendekatan PAKEM. Yakni, Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan.
Pembelajaran aktif bermakna bahwa anak-anaklah yang harus aktif dalam pembelajaran. Anak-anaklah yang diharapkan menggali, menemukan, dan memecahkan persoalan serta menemukan konsep. Tugas guru adalah membimbing dan mengarahkan. Kreatif berarti, pembelajaran harus bisa merangsang kreativitas siswa. Bukan hanya berisi instruksi dan doktrin.
Kreativitas diasah sehingga siswa mempunyai sifat kritis, bahkan kepada guru sekalipun. Efektif berarti, pembelajaran tidak bertele-tele namun bisa mengefektifkan waktu, tenaga, bahkan biaya dengan hasil optimal. Menyenangkan bermakna, pembelajaran harus dijalani dengan suasana yang menyenangkan tanpa dibebani hal hal menakutkan, apalagi sampai diintimidasi.
Apabila semua itu bisa dilaksanakan dengan baik oleh guru, sekolah tentu menjadi surga bagi anak. Sekolah tidak lagi menjadi keterpaksaan yang kadang-kadang seakan memenjarakan kehidupan anak-anak.
Kebijakan pemerintah yang gonta-ganti dalam penilaian akhir satuan pendidikan mempunyai andil besar mencetak output, sikap siswa, dan sikap guru, tak terkecuali di SD. Dimulai era Ebtanas (evaluasi belajar tahap akhir nasional), kemudian disusul UAS (ujian akhir sekolah), dan dua tahun terakhir ini kita mengenal UASBN (ujian akhir sekolah berstandar nasional).
Meski ujian-ujian akhir tersebut bukan satu-satunya ukuran kelulusan bagi siswa SD, itu tetap membawa gengsi sekolah, terutama era Ebtanas dan UASBN saat ini. Sekolah berusaha memacu siswanya agar mendapat nilai terbaik. Sebab, pada akhir pengumuman hasil UASBN, biasanya sekolah-sekolah akan diperingkatkan berdasar hasil akhir ujian. Pemeringkatan tersebut bisa mulai kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Hasil peringkatan itu biasanya juga di-blow up media massa.
Opini yang timbul di sebagian masyarakat, sekolah-sekolah dengan nilai UASBN paling tinggi adalah sekolah baik dan kelak menjadi favorit. Di sini, seakan-akan nilai UASBN adalah segala-galanya. Berangkat dari sinilah biasanya sekolah-sekolah tertentu melaksanakan persiapan maksimal untuk siswa kelas 6 yang kerap overdosis. Sebab, terkesan merampas hak bermain dan hak berkreativitas anak yang akhirnya melenceng dari hakikat, makna, dan fitrah pendidikan.
Pendidikan yang mestinya menyenangkan diganti dengan proses menyebalkan. Anak-anak kelas 6 hampir setiap hari dijejali soal-soal latihan UASBN, mulai pagi sampai sore. Bahkan, senam pagi pun tak diikutkan. Waktu belajar yang mestinya lima jam ditambah sampai tujuh jam bahkan lebih. Kreativitas anak terbelenggu karena hampir seluruh kegiatan ekstrakurikuler untuk kelas 6 ditiadakan.
Tryout pun diadakan hampir setiap hari dan seakan hanya ada mata pelajaran yang di-UASBN-kan. Terjadilah penganaktirian pelajaran, di luar UASBN seakan menjadi kurang penting. Pengembangan fisik, psikis, etika, dan estetika menjadi terpinggirkan dan pendekatan PAKEM pun menjadi terabaikan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan menjelma menjadi lembaga bimbingan belajar yang kering, menjemukan, dan penuh keterpaksaan.(oki)
http://www.jawapos.co.id/metropolis/index.php?act=detail&nid=49671
Read more...
dikarang-karang oleh Siska in heRe!! avaiLAbLe now.. at 7:46 AM 0 comments
Labels: evaluasi pengajaran
evaluasi pendidikan indonesia
Satanic circle atau lingkaran setan merupakan suatu gambaran dari lingkaran problematika di bidang pendidikan yang tidak kunjung usai. Terlebih ketika komponen pembentuk lingkaran tersebut adalah problem-problem yang saling merugikan. Sebut saja krisis moneter (baca: ekonomi) yang menjadi komponen pertama dalam lingkaran setan di bidang pendidikan ini.
Ekonomi mengalami kemorat-maritan dengan melambungnya harga kebutuhan, inflasi keuangan dan kenaikan BBM. Kenapa hal ini bisa terjadi? Karena kancah perpolitikan yang tidak stabil dan dikuasai oleh para elit yang tidak mau tahu akan nasib rakyat. Praktek politik mereka hanya berdasarkan uang serta kekuasaan, bukan pendidikan. Di negara Indonesia, untuk meraih pendidikan baik dibutuhkan biaya mahal dan mustahil bagi mereka dari kalangan non elit bisa mendapatkannya. Lagi-lagi kembali ke ekonomi, kerusakan ekonomi disebabkan ketidakstabilan politik; sedangkan ketidakstabilan politik disebabkan sistem pendidikan yang carut-marut. Dikutip dari makalah yang disampaikan Dr. Nur Hadi Ihsan, MIRKH, dekan fakultas Ushuluddin Institut Studi Islam Darussalam Gontor, di kesempatan pembekalan pada bulan Ramadhan 2006.
Labels: Evaluasi Pembelajaran
Penerbit : Teraju
Tahun Terbit : 2007
Jumlah Halaman : 167
Penilaian pembelajaran merupakan serangkaian proses yang secara sistematis disusun berdasarkan analisis dan interpretasi informasi guna menyusun suatu keputusan yang diaktualisasikan dalam angka-angka maupun verbal. Penilaian terhadap pembelajaran adalah proses yang penting dalam menentukan keberhasilan proses yang bersangkutan. Penilaian ini harus dilakukan secara komprehensif dalam tiga domain yang diproses dalam pendidikan, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Kualitas hasil proses belajar ditentukan oleh kemampuan peserta didik dalam menguasai kompetensi-kompetensi tertentu. Tes yang dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap proses tersebut, merupakan instrumen pengumpulan data untuk ujian yang paling tradisional dan banyak digunakan dalam dunia pendidikan. Berdasarkan teori pengukuran yang digunakan untuk tes, suatu tes yang baik harus mampu mengukur dengan valid kemampuan peserta didik. Apabila kemampuan itu adalah hasil yang diperoleh peserta didik dari suatu proses belajar, maka tes tersebut harus mampu memberikan informasi yang benar mengenai kemampuan tersebut.
Barometer kualitas pemebelajaran akan dilihat oleh pihak yang terkait langsung dalam proses pendidikan. Dalam proses pendidikan yang diselenggarakan di semua tingkatan sekolah, guru merupakan sosok yang paling memahami kondisi dan capaian-capaian yang diraih oleh semua peserta didik. Dus, gurulah yang berhak menilai setiap capaian-capaian tersebut dengan ragam metode penilaian. Penilaian seperti inilah yang nantinya disebut sebagai bentuk penilaian berbasis kelas. Hasil penilaian yang diberikan oleh guru akan memvonis berhasil tidaknya peserta didik dalam proses pendidikan. Penilaian ini haruslah merupakan penilaian objektif dan didasarkan pada prosedur-prosedur tertentu.
Proses pendidikan merupakan proses yang akan selalu mengalami dinamika dalam perjalanannya. Dalam konteks Indonesia, pendidikan telah ditempa dalam ruang dan waktu yang sangat panjang. Kebijakan-kebijakan dalam skala nasional yang ditetapkan pemerintah sekarang merupakan kebijakan yang dipandang terbaik dibandingkan dengan beberapa kebijakan-kebijakan pendidikan yang telah lalu.
Salah satu kebijakan pendidikan yang saat ini mendapat sorotan publik adalah kebijakan penilaian proses pendidikan dalam skala nasional yang diejawantahkan dalam bentuk Ujian Nasional (UN). UN merupakan penilaian yang sampai saat ini masih debatable. Proses pendidikan yang dijalani peserta didik dalam waktu yang panjang dan menelan biaya yang relatif banyak, keberhasilannya, hanya divonis berdasarkan proses UN yang dijalani dalam waktu yang sangat singkat. Pun yang diujikan materi-materi yang disepakati an sich. Demikian salah satu kritikan yang dilontarkan terhadap kebijakan pemerintah Indonesia dengan menerapkan UN. Bahkan lebih jauh, Darmaningtyas (praktisi pendidikan), seorang yang sangat kritis terhadap pendidikan Indonesia, dalam buku ini ia menyatakan bahwa secara yuridis, kebijakan UN adalah kebijakan yang problematis dan penuh kontradiksi-kontradiksi. Akhirnya, banyak pihak yang akhirnya merasa gerah dan menyatakan bahwa UN adalah kebijakan yang tidak populis dan membunuh keratifitas peserta didik.
Buku yang berisi kumpulan tulisan dari berbagai kalangan, mulai dari murid, praktisi dan pengamat pendidikan rasanya cocok untuk dijadikan referensi dalam mengetahui duduk persoalan mengenai Ujian Nasional. Tulisan-tulisan yang dihimpun dalam buku ini cukup mewakili suara masyarakat mengenai pandangan mereka tentang pelaksanaan Ujian Nasional. Namun sayangnya, buku ini tidak dapat ditemukan di toko-toko buku, karena dicetak secara terbatas (hanya diterbitkan untuk Education Forum).
http://fuadinotkamal.wordpress.com/2008/06/25/menggu
Labels: Evaluasi Pembelajaran
Gembar-gembor evaluasi akhir mulai terdengar bertanda seluruh siswa akhir harus mempersiapkan diri dalam menentukan berhasil atau tidak? Evaluasi akhir atau biasa disapa dengan Unjian Nasional (UN) sangat berperan besar untuk mengetahui sejauh mana tingkat kemampuan dan kualitas siswa selama belajar serta sebagai ujung tombak kelulusan.
Pelaksanaan UN mulai d tingkat SMA atau sederajat tanggal 22-24 april dengan enam mata pelajaran dan SMP atau sederajat tanggal 5-8 mei dengan empat mata pelajaran. Adapun untuk SD atau sederajat 13-15 Mei dengan tiga mata pelajaran.
Pada dasarnya, setiap siswa dan orang tua menginginkan anaknya lulus ujian, suatu anugerah terindah bila setelah ujian ternyata anaknya lulus. Pastinya semua orang menginginkan hal yang sama. Tapi bagaimana mungkin dalam ujian semua peserta lulus tentu ada yang tidak lulus dan kemudian kecewa terhadap UN sebagai standarisasi kelulusan.
Pemantau independen
Terkadang ada berapa sekolah merasa malu jika ada siswanya yang tidak lulus, takut rating sekolahnya menurun dan kualitas pendidikannya diragukan oleh halayak luas. Dan pada nantinya terjadi kebocoran oleh oknum-oknum terselubung, makanya di beritakan beberapa hari lalu bahwa soal Ujian Nasional pada tahun ini akan dikawal oleh aparat kepolisian. Tapi tidak menutup kemungkinan walaupun dijaga ketat oleh aparat kepolisian soal tidak akan bocor.
Pengawasan pelaksanaan Ujian nasional 2007-2008 untuk tingkat SD, SMP, dan SMA serta yang sederajat akan terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya kecurangan. Pengawasan ini akan melibatkan pemantau independen dari kalangan perguruan tinggi mulai diadakan sejak tahun lalu.
Dari hasil investigasi inspektorat Jenderal departeman pendidikan Nasional (Depdiknas), tahun lalu memang ada kecurangan pelasanaan UN yang dilakukan pihak sekolah dengan membocorkan jawaban soal-soal UN. Depdiknas menginvestigasi sebanyak 37 kasus pelanggaran UN, yang sebagian besar berupa penyimpangan POS UN.
Kecurang-kecurangan seperti ini memang sudah biasa terjadi pada setiap kali Ujian Nasional apalagi dengan standar kelulusan yang tinggi, perlakuan ini tidak lain dan tidak bukan bertujuan hanya untuk menjaga nama baik sekolah dan untuk memancing daya tarik para orang tua agar memasukkan anaknya ke sekolah tersebut.
Penyelenggara dalam hal ini yang paling bertanggungjawab adalah DEPDIKNAS sebagai pemegang penuh masalah UN untuk terus menjaga keabsahan soal, dan jangan sampai menjual-belikan soal kepada orang-orang berduit. Karna kalau sampai terjadi kebocoran maka tidak tahu lagi bagaimana kita harus melihat kualitas pendidikan Indonesia.
Ujian akhir sekolah berstandar internasiona; tingkat SD dan UN tahun 2008 diperkirakan diikuti sekitar 10 juta siswa, meliputi 5 juta siswa tingkat SD/MI, 3 juta siswa SMP/sederajat, dan 2 juta siswa SMA/sederajat.
Untuk mencegah terjadinya kecurangan Menteri pendidikan Nasional Bambang Sudibyo berjanji akan menindak keras pihak-pihak yang melakukan kecurtangan da;m pelaksanaan UN. Sanksi yang lebih tegas ini dalam upaya pembelajaran keada masyarakat bahwa lulus dan tidak lulus dalam evaluasi di sekolah merupakan hal biasa.
Sikap tegas ini di ambil agar semua pihak turut aktif mencerdaskan anak bangsa yang semakin terpuruk dan teringgal kualitas pembelajaran mereka. Memang Ujian Nasional bukan jalan akhir menujua keberhasilan tapi melalui evaluasi ini doharapkan anak atau para siswa betul-betul sadar betapa pentingnya arti pendidikan.
Apalagi sekarang ini fenomena alam terhadap dunia anak telah menghapus eksistensi belajar, mereka lebih cenderung mengingin komoditas modis dibantingkan komoditas belajar. Maka tidak diragukan lagi apabila ketidak siapan siswa dalam menghadapi ujian yang terjadi adalah 'jual-beli' berkas sampai jual beli nilai.
Pada hakekatnya manusia diciptakan sama, dengan kafasitas otak yang sama, dengan kecerdasan yang sama tinggal bagaimana manusia itu sendiri mau menggunakan akan pikirannya untuk menjadi manusia sejati. Thomson mengatakan bahwa manusia pada dasarnya memiliki otak yang sama tinggal bagaimana dia menggunakan otak mereka, dan besar kecilnya otak tinggal bagaimana kita menggunakan.
Jadi mulailah kita semua memikirkan masa depan bangsa, masa denpan generasi bangsa, untuk menuju bangsa yang lebih bermartabat dan sejahtera.
Labels: Evaluasi Pembelajaran
Sekolah sebagai sebuah organisasi dituntut untuk dapat memecahkan: (1) masalah tentang bagaimana memperoleh sumber daya yang mencukupi dan dapat menyesuaikan dengan tuntutan lingkungannya, (2) masalah tentang upaya-upaya pencapaian tujuan pendidikan di sekolah, (3) masalah pemeliharaan solidaritas, dan (4) masalah upaya menciptakan dan mempertahankan keunikan nilai yang dkembangkan di sekolah.
Keempat hal di atas menjadi kerangka acuan dalam mengembangkan sekolah sehat. Sekolah sehat pada dasarnya merupakan bagian dari kajian tentang iklim sekolah atau budaya sekolah, yang di dalamnya membicarakan tentang kemampuan sekolah untuk mempertahankan kelangsungan hidup organisasi sekolah dan kemampuan sekolah dalam mengatasi berbagai tekanan eksternal yang dapat mengganggu terhadap pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Dalam bukunya yang berjudul Educational Administration, Wayne K. Hoy dan Cecil G. Miskel (2003) memaparkan tentang kriteria sekolah sehat, yang terbagi ke dalam tiga level dan tujuh dimensi, yang dijadikannya sebagai kerangka penyusunan Organizational Helath Inventory (OHI).
A.Level Lembaga,
Level lembaga merupakan level yang berkaitan dengan hubungan organisasi dengan lingkungannya. Hal ini penting untuk kepentingan legitimasi dan dukungan masyarakat terhadap sekolah.
1.Institutional Integrity
Institutional integrity merujuk kepada keutuhan segenap program pendidikan di sekolah. Sekolah tidak menjadi sasaran empuk dan mampu melindungi diri secara sukses dari berbagai serangan dan tekanan kekuatan eksternal yang merugikan.
B. Level Manajerial
Level manajerial merujuk kepada kegiatan untuk menjembatani dan mengendalikan usaha-usaha internal organisasi sekolah. Kepala sekolah merupakan petugas adminitratif yang utama di sekolah, yang harus dapat menemukan cara-cara terbaik untuk mengembangkan loyalitas, kepercayaan dan motivasi guru, serta dapat mengkoordinasikan setiap pekerjaan di sekolah.
2. Principal Influence
Principal influence merujuk kepada kemampuan kepala sekolah untuk mempengaruhi tindakan para atasan. Kepala sekolah dapat bertindak persuasif, bekerja secara efektif dengan atasan, dan menunjukkan kemandiriannya (independensi) dalam berfikir dan bertindak.
3. Consideration
Consideration merujuk pada perilaku kepala sekolah yang bersahabat, suportif, terbuka dan kolegial.
4. Initiating Structure
Initiating Structure merujuk pada perilaku kepala sekolah yang berorientasi pada tugas dan prestasi. Kepala sekolah memiliki sikap dan ekspektasi yang jelas tentang prosedur dan standar kinerja bawahannya (guru).
5.Resource Support
Resource Support merujuk pada ketersediaan bahan-bahan atau perlengkapan yang diperlukan dan digunakan untuk kepentingan pembelajaran di kelas secara memadai.
C. Level Teknis
Level teknis berkaitan dengan proses belajar mengajar dan tanggung jawab guru terhadap pendidikan siswa sebagai produk sekolah.
6. Morale
Morale merujuk pada rasa saling percaya, percaya diri, semangat, dan persahabatan yang diperlihatkan para guru dan Para guru memiliki kepekaan terhadap pencapaian prestasi kerjanya
7. Academic Emphasis
Academic Emphasis merujuk pada usaha sekolah untuk menekankan pencapaian prestasi, khususnya prestasi akademik para siswanya. Lingkungan pembelajaran ditata secara sungguh-sungguh. Guru-guru merasa yakin terhadap kemampuan siswanya untuk meraih prestasi, para siswa bekerja keras dan pemberiaan penghargaan kepada setiap orang yang mampu menunjukkan prestasi akademiknya.
Kebalikan dari sekolah sehat adalah sekolah tidak sehat, Fred C. Lunenburg dan Allan C. Ornstein (2004) menyebutnya sebagai ”Sekolah Sakit” Ciri-ciri sekolah yang tidak sehat atau sakit adalah :
Pada level lembaga, sekolah mudah diserang oleh kekuatan-kekuatan luar yang bersifat destruktif (merusak). Kepala sekolah, guru-guru dan staf tata usaha diberondong hal-hal yang tidak rasional oleh orang tua dan kelompok masyarakat tertentu dan sekolah tidak memiliki kemampuan untuk menghadapi tekanan-tekanan tersebut.
Pada level manajerial, kepala sekolah tidak mampu menyediakan kepemimpinannya secara memadai, dalam arti kurang memberikan pengarahan, perhatian dan dukungan terhadap guru yang rendah, bekerja di bawah tekanan atasan.
Pada level teknis, moral atau semangat kerja guru sangat rendah, para guru kurang memperhatikan tentang pekerjannya. Mereka bertindak sendiri-sendiri, saling curiga, dan defensif (selalu mempertahankan atau membela diri). Dalam upaya mencapai keunggulan akademik sangat terbatas. Singkatnya, bahwa dalam sekolah sakit, setiap orang akan berfikir dan bertindak “bagaimana nanti”
Sumber :
Fred C. Lunenburg dan Allan C. Ornstein .2004. Educational Administration : Concepts and Practices. Singapore : Wadsworth.
Wayne K. Hoy dan Cecil G. Miskel. 2003. Educational Administration : Theory, Research and Practice, Singapore : McGrawHill
Labels: Evaluasi Pembelajaran
Suara Pembaruan (18/01/07): Mutu pendidikan matematika di Indonesia masih rendah. Ketua Asosiasi Guru Matematika Indonesia (AGMI), Firman Syah Noor mengatakan prestasi matematika siswa kelas 8 (setara SMP kelas 2) di Indonesia masih lebih rendah dibanding-kan dengan Malaysia dan Singapura yang jumlah jam pengajarannya setiap tahun lebih sedikit dibandingkan Indonesia.”Prestasi kita 411, Malaysia prestasinya 508, dan Singapura 605. Padahal jam pelajaran di Indonesia adalah 169 jam rata-rata setiap tahun. Sedangkan Malaysia 120 jam dan Singapura hanya 112 jam,” terangnya dalam konferensi pers The First Symposium on Realistic Teaching in Mathematics di Bandung, Selasa (16/1).
Bila nilai tersebut bi- la dikelompokkan, kata Firman, nilai 400-474 termasuk rendah, 475-449 termasuk menengah, 550-624 termasuk tinggi, dan 625 termasuk tingkat lanjut. Nilai tersebut, sambungnya, merupakan hasil analisis pelaksanaan Trends in International Mathematics and Science Study yang dilakukan Frederick KS Leung dari The University of Hong Kong.”Hasil analisis itu menunjukkan di Indonesia lebih banyak waktu yang dihabiskan siswa di sekolah, tetapi tingkat prestasi siswanya rendah,” katanya.
Penyebabnya, terang dia, kebanyakan soal matematika yang dikerjakan di ruang kelas diekspresikan dalam bahasa dan simbol matematika yang pengajarannya tidak berhubungan dengan kehidupan sehari-hari. Akibatnya, siswa merasa takut dan malas belajar matematika.
Simposium
Terkait prestasi tersebut, AGMI dan Moslem Statisticians and Mathematicians Society in South East Asia (MSMSSEA) mengadakan simposium bagi guru matematika dari semua tingkatan sekolah untuk meningkatkan keterampilan, wawasan guru dalam mengajarkan matematika di Aula Salman, Bandung.
“Guru itu harus dapat menjelaskan matematika kepada siswa yang bisa diterapakan dalam kehidupan sehari-sehari, sehingga matematika mampu memecahkan persoalan-persoalan yang ada dalam lingkungannya,” papar salah seorang pembicara dalam simposium Prof Dr Maman A Djauhari, yang juga merupakan guru besar matematika Institut Teknologi Bandung (ITB).
Sedangkan menurut ketua simposium, Eriyanto, pihaknya ingin para guru mendapatkan gambaran tentang apa dan bagaimana penerapan matematika dalam kehidupan sehari-hari. “Maka, pembicara juga didatangkan dari berbagai bidang sehingga jelas kaitan matematika dengan bidang lain,” katanya.
Pembicara lain yang hadir adalah Prof Dr H Ismail Bin Mohd Bin Ibrahim dari Malaysia, Prof Dr RE Soeriaatmaja (guru besar lingkungan ekologi ITB), Ir Hermawan KE PhD (dosen fisika teknik ITB), dan juga Ir Khaerul Ummah MT (dosen teknik penerbangan ITB). [153]
Labels: Evaluasi Pembelajaran
A.Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Sesungguhnya, dalam konteks penilaian ada beberapa istilah yang digunakan, yakni pengukuran, assessment dan evaluasi. Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Unsur pokok dalam kegiatan pengukuran ini, antara lain adalahsebagai berikut:
1).tujuan pengukuran,
2).ada objek ukur,
3).alat ukur, (
4).proses pengukuran,
5).hasil pengukuran kuantitatif.
Sementara, pengertian asesmen (assessment) adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan. Sedangkan evaluasi secara etimologi berasal dari bahasa Inggeris evaluation yang bertarti value, yang secara secara harfiah dapat diartikan sebagai penilaian. Namun, dari sisi terminologis ada beberapa definisi yang dapat dikemukakan, yakni:
a).Suatu proses sistematik untuk mengetahui tingkat keberhasilan sesuatu.
b).Kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik dan terarah berdasarkan atas tujuan yang jelas.
c).Proses penentuan nilai berdasarkan data kuantitatif hasilpengukuran untuk keperluan pengambilan keputusan.
Berdasarkan pada berbagai batasan 3 jenis penilaian di atas, maka dapat diketahui bahwa perbedaan antara evaluasi dengan pengukuran adalah dalam hal jawaban terhadap pertanyaan “what value” untuk evaluasi dan “how much” untuk pengukuran. Adapun asesmen berada di antara kegiatan pengukuran dan evaluasi. Artinya bahwa sebelum melakukan asesmen ataupun evaluasi lebih dahulu dilakukan pengukuran
Sekalipun makna dari ketiga istilah (measurement, assessment, evaluation) secara teoretik definisinya berbeda, namun dalam kegiatan pembelajaran terkadang sulit untuk membedakan dan memisahkan batasan antara ketiganya, dan evaluasi pada umumnya diawali dengan kegiatan pengukuran (measurement) serta pembandingan (assessment).
Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam kegiatan pembelajaran. Dengan penilaian, guruakan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan sosial, sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik. Adapun langkah-langkah pokok dalam penilaian secara umum terdiri dari:
(1)perencanaan,
(2)pengumpulan data,
(3)verifikasi data,
(4)analisis data, dan
(5)interpretasi data.
Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai
A.Tujuan dan Fungsi Evaluasi
Dalam konteks pelaksanaan pendidikan, evaluasi memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut:
1).Untuk mengetahui kemajuan belajar siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
2).Untuk mengetahui efektivitas metode pembelajaran.
3).Untuk mengetahui kedudukan siswa dalam kelompoknya.
4).Untuk memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru dan siswa dalam rangka perbaikan.
Selain fungsi di atas, penilaian juga dapat berfungsi sebagai alat seleksi, penempatan, dan diagnostik,guna mengetahui keberhasilan suatu proses dan hasil pembelajaran. Penjelasan dari setiap fungsi tersebut adalah:
a).Fungsi seleksi
. Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan seleksi, yaitu menyeleksi calon peserta suatu lembaga pendidikan/kursus berdasarkan kriteria tertentu.
b).Fungsi Penempatan. Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan penempatan agar setiap orang (peserta pendidikan) mengikuti pendidikan pada jenis dan/atau jenjang pendidikan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing.
c).Fungsi Diagnostik. Evaluasi diagnostik berfungsi atau dilaksanakan untuk mengidentifikasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik, menentukan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesulitan belajar, dan menetapkan cara mengatasi kesulitan belajar tersebut.
B.Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian berkelanjutan, otentik, akurat, dan konsisten dalam kegiatan pembelajaran di bawah kewenangan guru di kelas. PBK mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan. Bila selama dekade terakhir ini keberhasilan belajar siswa hanya ditentukan oleh nilai ujian akhir (EBTANAS/UAN), maka dengan diberlakukannya PBK hal itu tidak terjadi lagi. Naik atau tidak naik dan lulus atau tidak lulus siswa sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru (sekolah) berdasarkan kemajuan proses dan hasil belajar siswa di sekolah bersangkutan. Dalam hal ini kewenangan guru menjadi sangat luas dan menentukan. Karenanya, peningkatan kemampuan profesional dan integritas moral guru dalam PBK merupakan suatu keniscayaan, agar terhindar dari upaya manipulasi nilai siswa.
PBK menggunakan arti penilaian sebagai “assessment”, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan pembelajaran. Data atau informasi dari penilaian di kelas ini merupakan salah satu bukti yang digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program pendidikan. PBK merupakan bagian dari evaluasi pendidikan karena lingkup evaluasi pendidikan secara umum jauh lebih luas dibandingkan PBK. (Lihat gambar 2).
Gambar 8.1: PBK sebagai bagian dari evaluasi
PBK mencakup kegiatan pengumpulan informasi tentang pencapaian hasil belajar siswa dan pembuatan keputusan tentang hasil belajar siswa berdasarkan informasi tersebut. Pengumpulan informasi dalam PBK dapat dilakukan dalam suasana resmi maupun tidak resmi, di dalam atau di luar kelas, menggunakan waktu khusus atau tidak, misalnya untuk penilaian aspek sikap/nilai dengan tes atau non tes atau terintegrasi dalam seluruh kegiatan pembelajaran (di awal, tengah, dan akhir). Di sekolah sering digunakan istilah tes untuk kegiatan PBK dengan alasan kepraktisan, karena tes sebagai alat ukur sangat praktis digunakan untuk melihat prestasi siswa dalam kaitannya dengan tujuan yang telah ditentukan, terutama aspek kognitif.
Bila informasi tentang hasil belajar siswa telah terkumpul dalam jumlah yang memadai, maka guru perlu membuat keputusan terhadap prestasi siswa:
1).Apakah siswa telah mencapai kompetensi seperti yang telah ditetapkan?
2).Apakah siswa telah memenuhi syarat untuk maju ke tingkat lebih lanjut?
3).Apakah siswa harus mengulang bagian-bagian tertentu?
4).Apakah siswa perlu memperoleh cara lain sebagai pendalaman (remedial)?
5).Apakah siswa perlu menerima pengayaan (enrichment)?
6).Apakah perbaikan dan pendalaman program atau kegiatan pembelajaran, pemilihan bahan ajar atau buku ajar, dan penyusunan silabus telah memadai?
Pada pelaksanaan PBK, peranan guru sangat penting dalam menentukan ketepatan jenis penilaian untuk menilai keberhasilan atau kegagalan siswa. Jenis penilaian yang dibuat oleh guru harus memenuhi standar validitas dan reliabilitas, agar hasil yang dicapai sesuai dengan apa yang diharapkan. Untuk itu, kompetensi profesional bagi guru merupakan persyaratan penting. PBK yang dilaksanakan oleh guru, harus memberikan makna signifikan bagi orang tua dan masyarakat pada umumnya, dan bagi siswa secara individu pada khususnya, agar perkembangan prestasi siswa dari waktu ke waktu dapat diamati (observable) dan terukur (measurable). Di samping itu, dengan dilaksanakannya PBK diharapkan dapat:
a).Memberikan umpan balik bagi siswa mengenai kemampuan dan kekurangannya, sehingga menumbuhkan motivasi untuk memperbaiki prestasi belajar pada waktu berikutnya;
b).Memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar siswa, sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan perkembangan, kemajuan dan kemampuannya;
c).Memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajarannya di kelas apabila terjadi hambatan dalam proses pembelajaran;
d).Memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang telah ditentukan, walaupun dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda antara masing-masing individu;
Memberikan informasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat tentang efektivitas pendanaan, sehingga mereka dapat meningkatkan partisipasinya di bidang pendidikan secara serius dan konsekwen.
Prinsip-prinsip PBK
Sebagai bagian dari kurikulum berbasis kompetensi, pelaksanaan PBK sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor dan komponen yang ada di dalamnya. Namun demikian, guru mempunyai posisi sentral dalam menentukan keberhasilan dan kegagalan kegiatan penilaian. Untuk itu, dalam pelaksanaan penilaianharus memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1).Valid
PBK harus mengukur obyek yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis alat ukur yang tepat atau sahih (valid). Artinya, ada kesesuaian antara alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki kesahihan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka data yang masuk salah sehingga kesimpulan yang ditarik juga besar kemungkinan menjadi salah.
2).Mendidik
PBK harus memberikan sumbangan positif pada pencapaian hasil belajar siswa. Oleh karena itu, PBK harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan untuk memotivasi siswa yang berhasil (positive reinforcement) dan sebagai pemicu semangat untuk meningkatkan hasil belajar bagi yang kurang berhasil (negative reinforcement), sehingga keberhasilan dan kegagalan siswa harus tetap diapresiasi dalam penilaian.
3).Berorientasi pada kompetensi
PBK harus menilai pencapaian kompetensi siswa yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap, dan ketrampilan/nilai yang terefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dengan berpijak pada kompetensi ini, maka ukuran-ukuran keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.
4).Adil dan obyektif
PBK harus mempertimbangkan rasa keadilan dan obyektivitas siswa, tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, latar belakang budaya, dan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada pembelajaran. Sebab ketidakadilan dalam penilaian, dapat menyebabkan menurunnya motivasi belajar siswa, karena merasa dianaktirikan.
5).Terbuka
PBK hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan (stakeholders) baik langsung maupun tidak langsung, sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
6).Berkesinambungan
PBK harus dilakukan secara terus-menerus atau berkesinambungan dari waktu ke waktu, untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan siswa, sehingga kegiatan dan unjuk kerja siswa dapat dipantau melalui penilaian.
7).Menyeluruh
PBK harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar siswa yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak.
8).Bermakna
PBK diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu, PBK hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi siswa yang mengandung informasi keunggulan dan kelemahan, minat dan tingkat penguasaan siswa dalam pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.
Selain harus memenuhi prinsip-prinsip umum penilaian, pelaksanaan PBK juga harus memegang prinsip-prinsip khusus sebagai berikut:
Apapun jenis penilaiannya, harus memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukkan apa yang mereka ketahui dan pahami, serta mendemonstrasikan kemampuan yang dimilikinya; Setiap guru harus mampu melaksanakan prosedur PBK dan pencatatan secara tepat prestasi yang dicapai siswa.
Keunggulan PBK
Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan salah satu komponen dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Penilaian ini dilaksanakan oleh guru secara variatif dan terpadu dengan kegiatan pembelajaran di kelas, oleh karena itu disebut penilaian berbasis kelas (PBK). PBK dilakukan dengan pengumpulan kerja siswa (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja/penampilan (performance), dan tes tertulis (paper and pencil). Guru menilai kompetensi dan hasil belajar siswa berdasarkan level pencapaian prestasi siswa.Karenanya, PBK dapat dikatakan sebagai bentuk penilaian yang paling komprehensip.
Harus disadari oleh semua pihak, bahwa sesungguhnya guru itulah yang paling mengetahui kemampuan atau kemajuan belajar siswa, bukan kepala sekolah, pengawas, apalagi pejabat struktural di Departemen atau Dinas Pendidikan. Sebab, gurulah yang sehari-hari berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa di dalam kelas dan di lingkungan sekolah. Dengan demikian, PBK yang memberi kewenangan sangat leluasa kepada guru untuk menilai siswa merupakan suatu keunggulan agar diperoleh hasil belajar yang akurat sesuai dengan kemampuan siswa yang sebenarnya. Selain itu, di dalam PBK guru tentu tidak dapat menilai sekehendak hatinya, melainkan harus menyampaikan secara terbuka kepada siswa untuk menyepakati bersama kompetensi yang telah dicapai oleh siswa dan standar nilai yang diberikan oleh guru.
Pelaksanaan PBK
Penilaian dilakukan terhadap hasil belajar siswa berupa kompetensi sebagaimana yang tercantum dalam KBM setiap mata pelajaran. Di samping mengukur hasil belajar siswa sesuai dengan ketentuan kompetensi setiap mata pelajaran masing-masing kelas dalam kurikulum nasional, penilaian juga dilakukan untuk mengetahui kedudukan atau posisi siswa dalam 8 level kompetensi yang ditetapkan secara nasional.
Penilaian berbasis kelas harus memperlihatkan tiga ranah yaitu: pengetahuan (koknitif), sikap (afektif), dan keterampilan (psikomotorik) Ketiga ranah ini sebaikanya dinilai proposional sesuai dengan sifat mata pelajaran yang bersangkutan. Sebagai contoh pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (Al-Quran, Aqidah-Akhlaq, fiqh, dan tarikh) penilaiannya harus menyeluruh pada segenap aspek kognitif, afektif dan psikomotorik,dengan mempertimbangkan tingkat perkembangan siswa serta bobot setiap aspek dari setiap materi. Misalnya kognitif meliputi seluruh mata pelajaran, aspek afektif sangat dominan pada materi pembelajaran akhlak, PPkn, seni. Aspek psikomotorik sangat dominan pada mata pelajaran fiqh, membaca Al Quran, olahraga, dan sejenisnya. Begitu juga halnya dengan mata pelajaran yang lain, pada dasarnya ketiga aspek tersebut harus dinilai.
Hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian adalah prinsip kontinuitas, yaitu guru secara terus menerus mengikuti pertumbuhan, perkembangan dan perubahan siswa. Penilaiannya tidak saja merupakan kegiatan tes formal, melainkan juga:
1).Perhatian terhadap siswa ketika duduk, berbicara, dan bersikap pada waktu belajar atau berkomunikasi dengan guru dan sesama teman;
2).Pengamatan ketika siswa berada di ruang kelas, di tempat ibadah dan ketika mereka bermain;
3).Mengamati siswa membaca Al-Qur an dengan tartil (pada setiap awal jam pelajaran selama 5 – 10 menit)
Dari berbagai pengamatan itu ada yang perlu dicatat secara tertulis terutama tentang perilaku yang ekstrim/menonjol atau kelainan pertumbuhan yang kemudian harus diikuti dengan langkah bimbingan. Penilaian terhadap pengamatan dapat digunakan observasi, wawancara, angket, kuesioner, sekala sikap dan catatan anekdot (anecdotal record).
A.Teknik Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Untuk keperluan evaluasi diperlukan alat evaluasi yang bermacam-macam, seperti kuesioner, tes, skala, format observasi, dan lain-lain. Dari sekian banyak alat evaluasi, secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni alat tes dan nontes. Khusus untuk evaluasi hasil pembelajaran alat evaluasi yang paling banyak digunakan adalah tes. Oleh karena itu, pembahasan evaluasi hasil pembelajaran dengan lebih menekankan pada pemberian nilai terhadap skor hasil tes, juga secara khusus akan membahas pengembangan tes untuk meningkatkan validitas dan reliabilitas tes sebagai alat evaluasi.
1).Teknik Tes
Tes secara harfiah berasal dari bahasa Prancis kuno “testum” artinyapiring untuk menyisihkan logam-logam mulia. Tes adalah serangkaian pertanyaan atau latihan atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, kecerdasan, kemampuan, atau bakat yang dimiliki oleh sesesorang atau kelompok.
Berdasarkan definisi tersebut, dapat dijelaskan bahwa tes merupakan alat ukur yang berbentuk pertanyaan atau latihan, dipergunakan untuk mengukur kemampuan yang ada pada seseorang atau sekelompok orang. Sebagai alat ukur dalam bentuk pertanyaan, maka tes harus dapat memberikan informasi mengenai pengetahuan dan kemampuan obyek yang diukur. Sedangkan sebagai alat ukur berupa latihan, maka tes harus dapat mengungkap keterampilan dan bakat seseorang atau sekelompok orang.
Tes merupakan alat ukur yang standar dan obyektif sehingga dapat digunakan secara meluas untuk mengukur dan membandingkan keadaan psikis atau tingkah laku individu.Dengan demikian berarti sudah dapat dipastikan akan mampu memberikan informasi yang tepat dan obyektif tentang obyek yang hendak diukur baik berupa psikis maupun tingkah lakunya, sekaligus dapat membandingkan antara seseorang dengan orang lain.
Jadi dapat disimpulkan bahwa tes adalah suatu cara atau alat untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh siswa atau sekelompok siswa sehingga menghasilkan nilai tentang tingkah laku atau prestasi siswa tersebut. Prestasi atau tingkah laku tersebut dapat menunjukkan tingkat pencapaian tujuan intruksional pembelajaran atau tingkat penguasaan terhadap seperangkat materi yang telah diberikan dalam proses pembelajaran, dan dapat pula menunjukkan kedudukan siswa yang bersangkutan dalam kelompoknya.
Dalam kaitan dengan rumusan tersebut, sebagai alat evaluasi hasil belajar, tes minimal mempunyai dua fungsi, yaitu:
a).Untuk mengukur tingkat penguasaan terhadap seperangkat materi atau tingkat pencapaian terhadap seperangkat tujuan tertentu.
b).Untuk menentukan kedudukan atau perangkat siswa dalam kelompok, tentang penguasaan materi atau pencapaian tujuan pembelajaran tertentu.
Fungsi (a) lebih dititikberatkan untuk mengukur keberhasilan program pembelajaran, sedang fungsi (b) lebih dititikberatkan untuk mengukur keberhasilan belajar masing-masing individu peserta tes.
2).TesMenurut Tujuannya
Dilihat dari segi tujuannya dalam bidang pendidikan, tes dapat dibagi menjadi:
a).Tes Kecepatan (Speed Test)
Tes ini bertujuan untuk mengevaluasi peserta tes (testi) dalam hal kecepatan berpikir atau keterampilan, baik yang bersifat spontanitas (logik) maupun hafalan dan pemahaman dalam mata pelajaan yang telah dipelajarinya. Waktu yang disediakan untuk menjawab atau menyelesaikan seluruh materi tes ini relatif singkat dibandingkan dengan tes lainnya, sebab yang lebih diutamakan adalah waktu yang minimal dan dapat mengerjakan tes itu sebanyak-banyaknya dengan baik dan benar, cepat dan tepat penyelesaiannya.Tes yang termasuk kategori tes kecepatan misalnya tes intelegensi, dan tes ketrampilan bongkar pasang suatu alat.
b).Tes Kemampuan (Power Test)
Tes ini bertujuan untuk mengevaluasi peserta tes dalam mengungkapkan kemampuannya (dalam bidang tertentu) dengan tidak dibatasi secara ketat oleh waktu yang disediakan. Kemampuan yang dievaluasi bisa berupa kognitif maupun psikomotorik. Soal-soal biasanya relatif sukar menyangkut berbagai konsep dan pemecahan masalah dan menuntut peserta tes untuk mencurahkan segala kemampuannya baik analisis, sintesis dan evaluasi.
c).Tes Hasil Belajar (Achievement Test)
Tes ini dimaksudkan untuk mengevaluasi hal yang telah diperoleh dalam suatu kegiatan. Tes Hasil Belajar (THB), baik itu tes harian (formatif) maupun tes akhir semester (sumatif) bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam suatu kurun waktu tertentu. Makalah ini akan lebih banyak memberikan penekanan pada tes hasil belajar ini.
d).Tes Kemajuan Belajar ( Gains/Achievement Test)
Tes kemajuan belajar disebut juga dengan tes perolehan adalah tes untuk mengetahui kondisi awal testi sebelum pembelajaran dan kondisi akhir testi setelah pembelajaran. Untuk mengetahui kondisi awal testi digunakan pre-tes dan kondisi akhir testi digunakan post-tes.
e).Tes Diagnostik (Diagnostic Test)
Tes diagnostik adalah tes yang dilaksanakan untuk mendiagnosis atau mengidentifikasi kesukaran-kesukaran dalam belajar, mendeteksi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesukaran belajar, dan menetapkan cara mengatasi kesukaran atau kesulitan belajar tersebut.
f).Tes Formatif
Tes formatif adalah penggunaan tes hasil belajar untuk mengetahui sejauh mana kemajuan belajar yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu program pembelajaran tertentu.
g).Tes Sumatif
Istilah sumatif berasal dari kata “sum” yang berarti jumlah. Dengan demikian tes sumatif berarti tes yang ditujukan untuk mengetahui penguasaan siswa dalam sekumpulan materi pelajaran (pokok bahasan) yang telah dipelajari.
3).Bentuk Tes
Dilihat dari jawaban siswa yang dituntut dalam menjawab atau memecahkan persoalan yang dihadapinya, maka tes hasil belajar dapat dibagi menjadi 3 jenis :
a).Tes lisan (oral test)
b).Tes tertulis (written test)
c).Tes tindakan atau perbuatan (performance test)
Penggunaan setiap jenis tes tersebut seyogyanya disesuaikan dengan kawasan (domain) perilaku siswa yang hendak diukur. Misalnya tes tertulis atau tes lisan dapat digunakan untuk mengukur kawasan kognitif, sedangkan kawasan psikomotorik cocok dan tepat apabila diukur dengan tes tindakan, dan kawasan afektif biasanya diukur dengan skala perilaku, seperti skala sikap.
1. Bentuk Soal Pilihan Ganda
Keunggulan dari bentuk soal pilihan ganda ini, antara lain adalah sebagai berikut:
a).Pensekoran mudah, cepat, serta objektif
b).Dapat mencakup ruang lingkup bahan/materi yang luas
c).Mampu mengungkap tingkat kognitif rendah sampai tinggi.
Sementara, selain memilliki keunggulan, soal pilihan ganda juga memiliki kelemahan, antara lain adalah sebagai berikut:
a).Menuliskan soalnya relatif lebih sulit dan lama
b).Memberi peluang siswa untuk menebak jawaban
c).Kurang mampu meningkatkan daya nalar siswa.
2. Bentuk Soal Uraian
Keunggulan dari bentuk soal uraian ini, antara lain adalah sebagai berikut:
a).dapat mengukur kemampuan mengorganisasikan pikiran,
b).menganalisis masalah, dan mengemukakan gagasan secara rinci
c).relatif mudah dan cepat menuliskan soalnya
d).mengurangi faktor menebak dalam menjawab
Sementara, selain memiliki keunggulan, soal uraian juga memiliki kelemahan, antara lain adalah sebagai berikut:
a).jumlah materi (PB/SPB) yang dapat diungkap terbatas
b).Pengoreksian/scoring lebih sukar dan subjektif
c).tingkat reliabilitas soal relaitf lebih rendah
4).Ciri-ciri Tes yang Baik
Sebuah test dapat dikatakan baik sebagai alat pengukur harus memenuhi kriteria, yaitu memiliki validitas, reliabilitas, objektivitas, praktikabilitas dan ekonomis
a).Validitas
Sebuah alat pengukur dapat dikatakan valid apabila alat pengukur tersebut dapat mengukur apa yang hendak diukur secara tepat. Demikian pula dalam alat-alat evaluasi. Suatu tes dapat dikatakan memiliki validitas yang tinggiapabila tes itu tersebut betul-betul dapat mengukur hasil belajar. Jadi bukan sekedar mengukur daya ingatan atau kemampuan bahasa saja misalnya.
Untuk lebih mendukung memahami pengertian tersebut selanjutnya akan diuraikan beberapa macam kriteria validitas, yaitu:
1).Content validity (validitas isi)
Pengujian jenis validitas ini dilakukan secara logis dan rasional karena itu disebut juga rational validity atau logical validity.Batasan content validity ini menggambarkan sejauh mana tes mampu mengukur materi pelajaran yang telah diberikan secara representatif dan sejauh mana pula tes dapat mengukur sampel yang representatif dari perubahan-perubahan perilaku yang diharapkan terjadi pada diri siswa. Dengan demikian suatu tes hasil belajar disebut memiliki validitas tinggi secara content, bila tes tersebut sudah dapat mengukur sampel yang representatif dari materi pelajaran (subject matter) yang diberikan, dan perubahan-perubahan perilaku (behavioral changes) yang diharapkan terjadi pada diri siswa. Misalnya apabila kita ingin memberikan tes bahasa inggris untuk kelas II, maka item-itemnya harus diambil dari bahan pelajaran kelas II. Kalau diambilnya dari kelas III maka tes itu tidak valid lagi.
2).Predictive validity (validitas ramalan)
Validitas ramalan artinya ketepatan (kejituan) suatu alat pengukur ditunjau dari kemampuan tes tersebut untuk meramalkan prestasi yang dicapainya kemudian. Suatu tes hasilbelajar dapat dikatakan mempunyai validitas ramlan yang tinggi, apabila hasil yang dicapai siswa dalam tes tersebut betul-betul meramalakan sukses tidaknya siswa tersebut dakam pelajaran-pelajaran yang akan datang. Cara yang digunakan untuk mengukur tinggi rendahnya validitas ramalan ialah dengan mencari korelasi antara nilai-nilsi yang dicapai oleh anak-anak dalam tes tersebut dengan nilai-nilai yang dicapai kemudian.
3).Concurent validity (Validitas bandingan)
Kejituan suatu tes dilihat dari korelasinya terhadap kecakapan yang telahdimilikisaat kini secara riil. Cara yang digunakan untuk menilai validitas bandingan ialah dengan jalan mengkorelasikan hasil-hasil yang dicapai dalam tes tersebut dengan hasil-hasil yang dicapai dalam tes yang sejenis yang telah diketahui mempunyai validitas yang tinggi (misalnya tes standar).
4).Construct Validity (validitas konstruk/susunan teori)
Yaitu ketepatan suatu tes ditinjau dari susunan tes tersebut. Misalnya kalau kita ingin memberikan tes kecakapan ilmu pasti, kita harus membuat soal yang ringkas dan jelas yang benar-benar akan mengukur kecakapan ilmu pasti, bukan mengukur kemampuan bahasa karena soal itu ditulis secara berkepanjangan dengan bahasa yang sulit dimengerti.
b).Reliabilitas
Reliabilitas berasal dari kata reliable yang berarti dapat dipercaya. Reliabilitas suatu tes menunjukan atau merupakan sederajat ketetapan, keterandalan atau kemantapan (the level of consistency) tes yang bersangkutan dalam mendapatkan data (skor) yang dicapai seseorang, apabila tes tersebut diberikan kepadanya pada kesempatan (waktu) yang berbeda., atau dengan tes yang pararel (eukivalen) pada waktu yang sama. Atau dengan kata lain sebuah tes dikatakan reliable apabila hasil-hasil tes tersebut menunjukan ketetapan, keajegan, atau konsisten. Artinya, jika kepada para siswa diberikan tes yang sama pada waktu yang berlainan, maka setiap siswa akan tetap berada dalam urutan (ranking) yang sama dalam kelompoknya. Contoh
| Waktu tes Nama siswa | Pengetesan pertama | Pengetesan Kedua | Ranking |
| Andi | 6 | 7 | 3.a |
| Budi | 5.5 | 6.6 | 4 |
| Cici | 8 | 9 | 1 |
| Didi | 5 | 6 | 5 |
| Evi | 6 | 7 | 3.b |
| Fifi | 7 | 8 | 2 |
Ada beberapa cara untuk mencari reliabilitas suatu tes, antara lain :
1).Teknik Berulang
Tehnik ini adalahdengan memberikan tes tersebut kepada sekelompok anak-anak dalam dua kesempatan yang berlainan. misalnya suatu tes diberikan pada kepada group A. selang 3 hari atau seminggu tes tes tersebut diberikan lagi kepada group A dengan syarat-syarat tertentu.
2).TeknikBentuk Paralel
Teknik ini dipergunakan dua buah tes yang sejenis (tetapi tidak identik), mengenai isinya; proses mental yang diukur, tingkat kesukaran jumlah item dan aspek-aspek lain.
3).Teknik belah dua
Ada dua prosedur yang dapat digunakan dalam tes belah dua ini yaitu :
<Prosedur ganjil-genap, artinya seluruh item yang bernomor ganjil dikumpulkan menjadi satu kelompok dan yang bernomor genap menjadi kelompok yang lain.
<Prosedur secara random, misalnya dengan jalan lotre, atau dengan jalan menggunakan tabel bilangan random.
a).Objektivitas
Sebuah tes dikatakan memiliki objektivitas apabila dalam melaksanakan tes itu tidak ada faktor subyektif yang mempengaruhi. Hal ini terutama pada sistem skoringnya, apabila dikaitkan dengan reliabilitas maka obyektivitas menekankan ketetapan pada sistem skoring, sedangkan reliabilitas menekankan ketetapan dalam hasil tes. Ada dua faktor yang mempengaruhi subjektivitas dari sesuatu tes yaitu bentuk tes dan penilaian.
b).Praktikabilitas
Sebuah tes dikatakan memiliki praktikabilitas yang tinggi apabila tes itu bersifat praktis, mudah untuk pengadministrasiannya. Tes yang praktis adalah tes yang:
1).Mudah dilaksanakannya; misalnya tidak menuntut peralatan yang banyak dan memberi kebebasan kepada siswa untuk mengerjakan terlebih dahulu bagian yang dianggap mudah oleh siswa.
2).Mudah memeriksanya artinya bahwa tes itu dilengkapi dengan kunci jawaban maupun pedoman skoringnya. Untuk soal yang obyektif, pemeriksaan akan lebih mudah dilakukan jika dikerjakan oleh siswa dalam lembar jawaban.
3).Dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk yang jelas sehingga dapat diberikan/ diawali oleh orang lain
c).Ekonomis
Yang dimaksud dengan ekonomis ialah bahwa pelaksanaan tes tersebut tidak membutuhkan ongkos/biaya yang mahal, tenaga yang banyak danwaktu yang lama, baik untuk memproduksinya maupun untuk melaksanakan dan mengolah hasilnya.
Dengan mempertimbangkan kriteria-kriteriates tersebut, sewajarnya dapat dihasilkan alat tes (sosal-soal) yang berkualitas yang memenuhi syarat-syarat dibawah ini :
1).Shahih (valid), yaitu mengukur yang harus diukur, sesuai dengan tujuan
2).Relevan, dalam arti yang diuji sesuai dengan tujuan yang diinginkan
3).Spesifik, soal yang hanya dapat dijawab oleh peserta didik yang betul-betul belajar dengan rajin
4).Tidak mengandung ketaksaan (tafsiran ganda). harus ada patokan; tugas ditulis konkret. Apa yang harus diminta; harus dijawab berapa lengkap
5).Representatif, soal mewakili materi ajar secara keseluruhan
6).Seimbang, dalam arti pokok-pokok yang penting diwakili, dan yang tidak penting tidak selalu perlu.
1).Teknik Nontes
Teknik nontes sangat penting dalam mengevaluasi siswa pada ranah afektif dan psikomotor, berbeda dengan teknik tes yang lebih menekankan asfek kognitif. Ada beberapa macam teknik nontes, yakni: pengamatan (observation), wawancara (interview), kuesioner/angket (questionanaire), dan analisis dokumen yang bersifat unobtrusive.
a. Observasi
Contoh Pedoman Observasi
Mata Pelajaran: Biologi
Konsep/Subkonsep: 1.1 Vegetatif Buatan
1.1.1. Mencangkok
Kelas: IMA
Hari/tanggal: Ahad, 11 September 2004
Jampel ke-: 1
Nama Siswa: Ali
| NO | KEGIATAN/ASPEK YANG DINILAI | NILAI | KET |
| 1 | Langkah persiapan (penyiapan alat dan bahan) | …. | |
| 2 | Cara mengelupas kulit bagian luar | …. | |
| 3 | Cara mengelupas kulit bagian dalam | …. | |
| 4 | Cara membersihkan getah/lendir | …. | |
| 5 | Cara menaburkan tanah | …. | |
| 6 | Cara membungkus dan mengikat | …. | |
| Jumlah | …. | ||
| Rata-rata | …. | ||
Catatan: >> Pemberian nilai dapat menggunakan angka 1 – 10atau A, B, C, D
Contoh observasi dengan check-list
Mengungkap perilaku/sikap siswa dalam mengikuti pelajaran Biologi
Nama Siswa: Ali
Kelas: II
| No | Kegiatan/ Aspek yang dinilai | SL selalu | Sr sering | Kd kadang | TP tdkprnh |
| 1 | Hadir tepat waktu | V | |||
| 2 | Rapi dalam berpakaian | V | |||
| 3 | Hormat kepada guru | V | |||
| 4 | Suka mengganggu teman | V | |||
| 5 | Mngerjakan PR di sekolah | V |
Rekap Penilaian
b. Wawancara(Interview)
Contoh Pedoman Wawancara
1. Wawancara Terbimbing (guided interview)
Nama Siswa:
Kelas:
Hari/ Tangal:
Pokok Pembicaraan:
Mengungkap kebiasaan di rumah dan penggunaan waktu luang siswa
- Apa yang kamu lakukan sepulang sekolah sampai menjelang tidur?
- Apakah kamu suka olahraga, jenis olahraga apa? Adakah jadwal khusus untuk olahraga?
- Dalam sepekan berapa kali kamu belajar kelompok? Mata pelajaran apa yang paling sering dibahas bersama?
- Adakah kelompok belajar di tempat tinggalmu? Bagaimana peran kamu dalam kelompok tersebut?
- Kapan dan bagaimana cara kamu belajar di rumah?
2. Wawancara bebas (unguided interview)
Nama Siswa:
Kelas:
Hari/Tgl:
Pokok Pembicaraan:
Mengungkap tanggapan siswa terhadap kebijakan kepala madrasah tentang Kegiatan Tadabur Alam
(siswa diberikan pertanyaan-pertanyaan yang dapat dikembangkan lebih jauh atas dasar jawaban sebelumnya, sampai diperoleh kesimpulan yang jelas atau dibatasi waktu)
c. Kuesioner (Questionaire)
Contoh penggunaan kuesioner
Nama Siswa:
- Pada waktu melihat sampah bertebaran di jalan, saya berusaha untuk membuang ke tempat sampah:
a.sangat sering
b.sering
c.kadang-kadang
d.jarang
e.tidak pernah
- Saya mengerjakan PR setelah teman-teman mengerjakan:
a.selalu
b.sering
c.kadang-kadang
d.jarang
e.tidak pernah
- Adam berkata kepada temannya: “Kalau tidak ada PR kita tidak perlu belajar”. Terhadap pernyataan Adam tersebut, saya:
a. sangat setuju
b. setuju
c. ragu-ragu
d. tidak setuju
e. sangat tidak setuju
A.Ringkasan
Atas dasar pemaparan dan pembahasan tentang evaluasi pembelajaran di atas, maka dapat disimpulkan beberapa kajian dan pembahasan yang esensial dari bab ini, yakni sebagai berikut:
1).Dalam konteks penilaian ada beberapa istilah yang digunakan, yakni pengukuran, assessment dan evaluasi
2).Evaluasi merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam kegiatan pembelajaran. Dengan penilaian, guruakan mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan sosial, sikap dan kepribadian siswa atau peserta didik
3).Evaluasi memiliki beberapa tujuan, antara lain (a) untuk mengetahui kemajuan belajar siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu, (b) untuk mengetahui efektivitas metode pembelajaran yang digunakan, (c) untuk mengetahui kedudukan siswa dalam kelompoknya, dan (d) untuk memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru dan siswa dalam rangka perbaikan.
4).Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian berkelanjutan, otentik, akurat, dan konsisten dalam kegiatan pembelajaran di bawah kewenangan guru di kelas
5).Pelaksanaan evaluasi pembelajaran dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai alat evaluasi, antara lain, kuesioner, tes, skala, format observasi, dan lain-lain. Dari sekian banyak alat evaluasi, secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni alat tes dan nontes
B.Pertanyaan Diskusi
Untuk mengkaji lebih lanjut terkait dengan pembahasan tentang evaluasi pembelajaran ini, maka ada beberapa hal yang bisa didiskusikan di kelas, yakni sebagai berikut:
Diskusikan dengan teman-teman Anda di kelas!
1).Apa yang dimaksud dengan evaluasi, assesmen dan pengukuran dalam konteks penilaian pembelajaran?
2).Apakah tujuan diberlakukannya evaluasi dalam pembelajaran?
3).Apa yang dimaksud dengan Penilaian Berbasis Kelas?
4).Bagaimana teknis pelaksanaan Penilaian Berbasis Kelas?
5).Bagiamanakah tahapan-tahapan pelaksanaan evaluasi dalam proses pembelajaran
Labels: Evaluasi Pembelajaran
