Judul: BELAJAR BERFIKIR DENGAN MELIBATKAN OPERASI MENTAL
Bahan ini cocok untuk Sekolah Menengah bagian KESISWAAN / STUDENTS & LEARNING.
Nama & E-mail (Penulis): Mickaus Gombo, S.Pd
Saya Dosen di STKIP YPPGI Abdi Wacana
Topik: BELAJAR BERFIKIR DENGAN MELIBATKAN OPERASI MENTAL
Tanggal: 21 Juli 2008
www.re-searchengines.com
BELAJAR BERFIKIR DENGAN MELIBATKAN OPERASI MENTAL BY: MICKAUS GOMBO, S.Pd Penulisnya adalah pemerhati pendidikan dan praktisi pendidikan Jika kita duduk sejenak dan mengamati kondisi perkembangan pendidikan yang ada dinegara kita dan lebih terutama pada hasil belajar dari peserta didik pada berbagai jenjang pendidikan, maka dapat disayangkan. Mengapa demikian, karena dari sekian tadik yang tersebar dan menekuni diberbagai jenjang pendidikan jika dievaluasi hasilnya, maka hampir ¼ % persen dari suatu jenjang pendidikan yang dapat memperoleh predikat kelulusan yang dikelompokkan bagus (memuaskan) dan selanjut sebagian itu hanya selesai dengan kemampuan dibawah rata-rata dari standar yang diharapkan oleh masing-masing lembaga pendidikan berdasarkan standar nasional. Untuk mengetahui faktor penyebab turunnya mutu pendidikan yang ada maka letaknya ternyata pada: 1. Faktor Guru Dalam hal ini guru harus memiliki peran ganda.Maksudnya guru harus inovatif, yaitu mencari dan terus mencari hal-hal baru ( current ivent case ) untuk membekali diri dalam mendayung awal kepada peserta didik sebagai tumpangannya. Sebagai guru dalam hal ini ibarat seperti pendayung perahu dan siswa sebagai tumpangannya, sehingga guru harus mendayung dan guru tersebut mencari metode-metode dan kaidah-kaidah secara tepat, agar perahu yang didayung segera ke tepi danau atau sungai. Dimaksudkan oleh penulis adalah guru harus menjadi seorang model yang baik, agar siswa dapat meniru dan memberikan spirit dengan gaya pribadinya. Guru diharapkan juga menjadi sumber referensi hidup (Life Reference sourch) dimana guru minimal mampu menjadi sumber inspirasi pendidikan dan berusaha selalu menanam budaya membaca dan berusaha menulis serta mengkaji setiap peristiwa yang berhubungan dengan profesi dirinya. Adapun beberapa tips atau tugas guru/pengajar yang harus dilakukan yaitu: a. Ajari dan melatih siswa untuk bagaimana siswa itu dapat membaca suatu naskah atau suatu pertanyaan secara sistematis bukan impulsif. Mengapa demikian? Karena siswa tidak membaca secara sistematis, maka apa yang dibaca tidak akan dipahami secara baik dan akhirnya tidak dapat memberi jawaban, kesimpulan serta keputusan yang pasti(benar). Saya selaku pengajar dalam bidang studi matematika saya coba hendak memberi contoh berdasarkan hasil pengalaman mengajar dibawah ini, yaitu tadik selain mengenal dan menghafal model, kami juga melatih dan mengajarkan bagaimana mereka mengoperasikan mental mereka kedalam mencari atau memecahkan suatu masalah. Selain diajarkan operasi mental mereka, juga mengajarkan metode serta kaidah-kaidah yang berhubungan dengan content materi. Contoh dalam matematika seperti ini. Saya beri persamaan linear seperti . Dan bentuk seperti ini banyak guru matematika hanya memperkenalkan tentang bentuk/model saja, tanpa memperkenalkan atau menjelaskan maksud yang terkandung pada simbol-simbol persamaan linear itu, maka hal ini kebanyakan tadik tidak mengetahuinya. Maka dalam tulisan ini saya berikan usul kita mengajak siswa bahwa simbol yang kita sebut dengan variabel x itu merupakan mewakili dari suatu benda atau suatu ide. Saya usul pula kepada pengajar siapun, jikalau mejelaskan kepada tadik harus mengatakan bahwa jika kita menulis hal seperti itu membutuhkan waktu dan tempat, sehingga cukup mewakilkan dengan suatu huruf yang kita sebut dengan variabel/peubah, agar mereka tidak menghafalkan letak dan susunan serta lambangnya saja, tetapi terlebih dari itu mereka harus mengetahui makna yang tersirat dalam lambang-lambang itu. Dengan demikian konsep matematika dapat dipahami secara benar dan baik oleh tadik. Misalkan benda itu seperti ini: 1 ikat kangkung tambah 2 ikat kangkung tambah 3 ikat kangkung Supaya lebih mudah, cukup kita wakilkan kangkung dengan huruf x Jika ide diatas kami susun secara matematis dengan simbol tertentu, maka susunannya seperti dibawah ini: 1.x + 2.x + 3.x atau X + 2X + 3X dengan keterangan sebagai berikut: X = Variabel X; X = banyaknya nama jenis ikatan kangkung 1,2,3 = konstanta banyaknya ikatan kangkung. Contoh lain: Melihat suatu barisan dengan pola dan kaidah tertentu seperti ini. 1, 2, 4, 8, ... , .....; Maksudnya supaya bagaimana tadik menemukan solusi dengan cara melibatkan operasi mental. Operasi mental ini tak dapat berdiri sendiri, namun dalam operasi mental seseorang harus diawali dengan pola-pola tertentu secara logis dan sistematis serta digunakan dengan metode-metode tertentu sesuai dengan skop pembicaraan/pembahasan. Pola diatas dapat dilihat lebih lanjut seperti ini; 1x2=2, 2x2=4, 2x4=8,....,2x16=32, dst. Selanjut menemukan suatu ide baru yang disebut dengan mewakili seperti yang kami singgung diatas. Bentuk ide seperti inilah disebut rumus/formula. Berdasarkan pola penyelesaian diatas dapat ditetapkan rumus seperti dibawah ini: n x 2 = ..., n bisa diganti dengan apa saja entah bilangan atau sesuatu yang lain dengan keterangan jelas serta mempunyai kondisi atau persyaratan tertentu supaya mempunyai nilai dan arti. Dalam pemecahan-pemecahan ini peserta didik kerap kali menggunakan metode-metode tertentu sesuai dengan sifat materi dan dalam hal seperti ini disebut �?o Algoritma �?o ( W.S.Winkel 16:1987 ) 2. Faktor Fasilitas Faktor fasilitas juga dapat mempengaruhi pembentukan pikiran tadik, sebab dimana fasilitas yang memadai proses Belajar mengajarpun dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Sebab kondisi fasilitas yang dapat membentuk pribadi dalam mengundang motivasi dan minat belajar semakin meningkat. Fasilitas yang dimaksudkan oleh penulis disini adalah baik itu sarana maupun prasarana yang ada pada tempat belajar siswa atau tadik itu sendiri. Misalkan dalam mempelajari IPA harus ada LAB IPA, dengan tujuan agar mempelajari sesuatu hanya dengan ceritera atau teori saja sulit dipahami serta sulit dibayangkan penjelasan guru, maka perlu adanya kegiatan nyata dengan cara mengekspose benda yang diceritera atau dijelaskan kepada tadik. Dengan cara mereka melihat, meraba, atau mencium mereka dapat membayangkan dan menghubungkan pikiran-pikiran yang pernah pelajari atau pernah melihat sebelumnya dengan benda yang ia melihat sekarang. Disinilah peserta didik dapat memperoleh pengalaman belajar baru yang lebih komplite, maka secara tidak langsung proses operasi pembentukan mental sedang terjadi saat itu juga. 3. Faktor Kesiapan MENTAL Tadik Selain kedua faktor diatas adapula satu faktor yang sangat mempengaruhi dalam pembentukan pikiran dengan melibatkan operasi mental, yaitu faktor kesiapan oleh para warga belajar atau siswa itu sendiri, sebab perlu diketahui bahwa peserta didik ibarat seperti ember kosong yang siap diisi air dan metode/pendekatan hanya sebagai corong yang menghubungkan, serta guru ibarat sebagai mesin penggeraknya. Dengan demikian tadik siap memfokuskan pikiran ketika guru menjelaskan atau menyiram pelajaran yang disiapkan oleh guru itu sendiri. Dalam hal ini guru diharapkan mencari metode-metode dan pendekatan untuk membangkitkan motivasi dan minat pada bidang yang ditekuninya. Untuk lebih menarik dan tidak membosankan kami menyisipkan sebuah proses secara skematis dibawah ini.
Labels: Manajemen Kesiswaan
Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan.
Nama & E-mail (Penulis): Tito Irianto
Saya Masyarakat di Bandung
Tanggal: 1-06-2001 Judul Artikel: Pendidikan Lingkungan Hidup, Khususnya Lingkungan Alam Untuk Siswa Sekolah
Topik: Pendidikan Lingkungan Alam Untuk Siswa Sekolah
www.re-searchengines.com
Sudah saatnya anak-anak sekolah, baik itu anak Sekolah Menengah Umum, Sekolah Menengah Pertama maupun Sekolah Dasar, diajarkan masalah lingkungan hidup, khususnya lingkungan alam. Saya mencoba keluar masuk kesekolah-sekolah, baik itu SMU, SMP maupun SD, ada kecenderungan mereka sangat rendah sekali kepeduliannya terhadap lingkungan alam. Hal ini sungguh sangat disayangkan.
Saya tidak akan menyalahkan siapapun dalam hal ini, karena memang kita semua punya andil kesalahan yang membuat anak-anak itu kurang sekali kepeduliannya terhadap lingkungan alam, tidak terlepas juga saya yang berkiprah dalam kegiatan dilingkungan hidup.
Untuk mengatasi hal itu, saya sudah mencoba mengajak beberapa sekolah yang ada di Bandung untuk berpartisipasi dalam penanganan hal tersebut.
Beberapa LSM yang bergerak di bidang lingkungan dan Kelompok Pecinta Alam yang banyak sekarang ini, saya ajak, supaya mereka pro-aktif menawarkan program-programnya yang sifatnya gratis dan tidak membebankan pada pihak Sekolah.
Karena dengan hal tersebut mudah-mudahan pendidikan lingkungan ini akan mencapai sasarannya secara tepat.
Labels: Manajemen Kesiswaan
Oleh : Administrator
Penulis: Uhay dan Irine Puspita (Guru SLB Negeri Subang) www.plbjabar.com
Memasuki lingkungan baru selalu menjadi problema bagi semua orang. Apalagi bagi mereka yang mempunyai kebutuhan khusus yang diakibatkan oleh kelainan. Termasuk anak tunanetra. Baik bagi mereka yang baru masuk sekolah, maupun bagi merekayang sudah bersekolah. Persoalan berat akan sangat terasa bagi mereka yang barupertama kali memasuki dunia sekolah. Beragam kesan dan rasa muncul pada dirinya.Umumnya lingkungan baru memberikan rasa tidak nyaman bagi anak tunanetra, kadangdibarengi dengan ketakutan-ketakutan yang sangat berlebihan. Setiap langkah yangditapaki anak tunanetra menjadi masalah baginya. Teman yang menghampiri, menjadiseseorang yang amat asing untuk dikenalnya. Ia akan menarik diri jika ada yang inginberkenalan dengannya. Sikap egois, cepat marah, mudah curiga, takut terhadaplingkungan baru, dan sebagainya. Jelasnya, anak tunanetra kurang dapat melakukaninteraksi sosial yang memuaskan atau interaksi sosialnya mengalami keterbatasan.Keadaan ini tentunya menimbulkan persoalan tidak saja bagi sang siswa, tetapi jugabagi guru dan teman-teman di lingkungan sekitarnya.Interaksi merupakan perhatian timbal balik antara dua orang atau lebih terhadapsuatu objek atau orang ke tiga. Perhatian timbal balik ini sering kali direspondengan isyarat, ujaran atau tindakan. Soerjono Soekanto (1986: 51) mengutip pendapatYoung dan Raymond dan Gillin dan Gillin menjelaskan, bahwa: “Interaksi sosialmerupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan antaraorang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orangperorangan dengan kelompok manusia.”Anak tunanetra memiliki ganguan fungsi penglihatan baik sebagian atau seluruhnya,sehingga menimbulkan pengaruh terhadap perkembangan dirinya, seperti: padaperkembangan kognitif, perkembangan akademik, perkembangan orientasi dan mobilitasserta perkembangan sosial dan emosi. Hal ini mengakibatkan anak tunanetra dalammenjalankan perannya sebagai makhluk sosial seringkali mengalami hambatan-hambatan.Ini dikarenakan anak tunanetra kurang mampu memiliki persyaratan-persyaratannormatif yang dituntut dari lingkungannya, misal: kemampuan untuk menyesuaikan diridalam bergaul, cara menyatakan terimakasih, saling menghormati, kemampuan dalamberekspresi, cara melambaikan tangan, dan lain-lain.Adanya perubahan lingkungan baru bagi anak tunanetra memberikan benturan-benturan,yang dapat mengakibatkan hal-hal yang menyenangkan atau mengecewakan. Anak tunanetraharus dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian sosial dalam lingkungan sekolah. Bagianak tunanetra hal ini sangatlah sulit, karena anak harus menyesuaikan diri denganlingkungan yang baru di sekolah, baik secara pasif maupun secara aktif.Untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyimpangan perilaku sosial dalamberinteraksi dengan lingkungan, mereka harus mampu memanfaatkan alat indera lain.Alat indera yang dapat dikembangkan seperti: pendengaran, perabaan, penciuman danpengecap. Hal ini sebagai upaya memperlancar interaksi sosial dengan lingkungannya,walaupun hasilnya tidak sebaik dan selengkap jika dibarengi dengan adanya inderapenglihatan.Selain itu, adanya kesiapan mental anak tunanetra untuk memasuki lingkungan baruatau kelompok lain yang berbeda, akan sangat baik dalam pengembangan sosialnya.Sebaliknya, ketidaksiapan mental anak untuk masuk ke dunia baru sering mengakibatkananak tunanetra gagal dalam mengembangkan kemampuan interaksi sosialnya. Jikakegagalan dianggap sebagai tantangan dan merupakan pengalaman yang terbaik, maka halini akan menjadi modal utama untuk memasuki lingkungan baru berikutnya. Namunapabila kegagalan tersebut merupakan ketidakmampuan, maka akan timbul rasafrustasi/putus asa, menarik diri dari lingkungan.Keterbatasan interaksi sosial pada anak tunanetra patuh dipahami oleh semua pihak,terutama orang tua dan guru. Orang tua dan guru berkewajiban mengupayakan agarinteraksi sosial yang dimiliki anak tunanetra dapat ditingkatkan. Guru mempunyaiperanan penting dalam menghadapi anak tunanetra agar mampu berinteraksi denganlingkungan di sekolah, sebab guru sebagai orangtua di sekolah yang harus siapmelayani pendidikan anak tunanetra dengan segala bentuk kekurangannya, khususnyadalam mengembangkan kemampuan interaksi sosial anak tunanetra di Sekolah LuarBiasa.Faktor-faktor yang dapat menghambat interaksi anak tunanetra ketika berada disekolah yaitu:1. Pengalaman buruk yang diterima sebelum berada di sekolah.2. Mobilitas yang belum terlatih, sehingga memunculkan keraguan pada diri anak untukmelakukan kontak sosial dan komunikasi.3. Persepsi yang ditanamkan orang-orang terdekat terhadap kontak sosial.4. Minat yang dimiliki anak tunanetra.5. Peran individu lain di lingkungan sekitarnya terhadap kehadiran dirinya.Interaksi sosial anak tunanetra di Sekolah Luar Biasa juga dipengaruhi olehperbedaan kepribadian dan kecakapan yang dimiliki anak. Dalam hal ini, guru memilikiperan yang sangat besar untuk terlibat dalam interaksi sosial anak tunanetra disekolah. Peran yang dilakukan guru yaitu, mengadakan hubungan dengan guru-guru lain,teman-teman seusia dan orang lain yang ada disekitar lingkungan sekolah. Pengalamandalam berinteraksi di lingkungan rumah yang dibimbing orang tua, juga sangatmenentukan kepribadian dan kecakapan anak tunanetra pada saat berada di sekolah. Sekolah memiliki norma-norma dan aturan-aturan yang berbeda dengan norma-norma danaturan-aturan yang berlaku di rumah. Di sekolah anak tunanetra akan dihadapkan padaberbagai aturan dan disiplin yang berlaku pada lingkungannya. Masa transisi dariorientasi lingkungan keluarga ke sekolah tidaklah mudah. Hal ini sering menimbulkanmasalah pada anak tunanetra. Ketidaksiapan mental anak tunanetra dalam menghadapilingkungan baru di sekolah atau kelompok lain yang berbeda, seringkali mengakibatkangagal dalam mengembangkan kemampuan sosialnya. Apabila kegagalan tersebut dihadapipada suatu kenyataan dan tantangan, maka hal ini biasanya menjadi modal utama dalammenghadapi lingkungan yang baru. Namun jika kegagalan dihadapi sebagai suatuketidakmampuan, maka sikap-sikap ketidakberdayaan yang akan muncul menumpuk menjadisebuah rasa putus asa yang mendalam dan akhirnya menghindari kontak sosial.Pengalaman sosial yang dimiliki seseorang dapat menentukan daya yang memungkinkanseseorang dapat menguasai lingkungan, penguasaan diri atau hubungan antara keduanya.Adanya kehilangan fungsi penglihatan pada anak akan mengakibatkan terjadinyaketerpisahan sosial. Anak dengan ketunanetraan seringkali mengalami kesulitan untukmenyelaraskan tindakannya pada situasi yang ada. Keterbatasan kemampuan yangdimiliki membuat anak tunanetra merasa terisolasi dari orang-orang normal, ataudapat menimbulkan perasaan minder, bimbang, ragu, tidak percaya diri, jika beradadalam situasi yang tidak dikenalnya.Situasi dan aktivitas di sekolah bagi anak tunanetra yang hanya beberapa jam dalamsehari, sesungguhnya menggantikan posisi keluarga. Peran orang tua diganti olehbapak/ibu guru, peran saudara diganti oleh teman-teman, dan sebagainya. Sedangkankontak sosial dan komunikasi di sekolah terjadi di dalam dan di luar kelas.Interaksi yang terjadi di dalam kelas berlangsung antara guru dengan siswa, dansiswa dengan siswa. Supaya kontak dan komunikasi berjalan lancar, maka setiap wargasekolah harus memahami dalam situasi mana interaksi itu berlaku. Pemahaman dariseluruh warga sekolah dapat membantu anak tunanetra untuk bisa melakukan kontaksosial seperti yang diharapkan. Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang secara sistematik melaksanakanprogram bimbingan, pengajaran, dan latihan dalam rangka membantu anak tunanetra agarmampu mengembangkan potensinya secara optimal, baik yang menyangkut aspek moral,spiritual, intelektual, emosional maupun sosial. Melalui program bimbingan,pengajaran, dan latihan anak tunanetra mendapatkan perhatian khusus dalam halinteraksi sosial di sekolah. Dalam hal ini, guru memiliki peran yang besar, agaranak tunanetra memiliki kemampuan untuk berinteraksi dengan individu lain yangberada di sekitar sekolah. Guru membimbing anak tunanetra secara bertahap,disesuaikan dengan dasar pengalaman anak tunanetra ketika berada dalam lingkunganrumahnya.Program bimbingan, pengajaran, dan latihan di sekolah yang berkaitan dengankebutuhan interaksi sosial anak tunanetra dapat diberikan guru dalam bentuk:1. Bimbingan untuk mengenal situasi sekolah, baik dari sisi fisik bangunan maupundari sisi interaksi orang per-orang.2. Menumbuhkembangkan perasaan nyaman, aman, dan senang dalam lingkungan barunya.3. Melatih kepekaan indera-indera tubuh yang masih berfungsi sebagai bekal pemahamankognitif, afektif dan psikomotornya.4. Melatih keberanian anak tunanetra untuk mengenal hal-hal baru, terutama hal-halyang tidak ia temui ketika berada di rumah.5. Menumbuhkan kepercayaan diri dan kemandirian dalam berkomunikasi dan melakukankontak.6. Melatih mobilitas anak untuk mengembangkan kontak-kontak sosial yang akandilakukan dengan teman sebaya.7. Memberikan pendidikan etika dan kesantunan berkaitan dengan adat dan kebiasaanyang berlaku dalam suatu daerah. Pendidikan etika yang berlaku di rumah dapatberbeda ketika anak tunanetra masuk dalam lingkungan baru dengan beragam kepribadianindividu.8. Mengenalkan anak tunanetra dalam beragam karakter interaksi kelompok. Hal inidapat memberikan pemahaman bahwa tiap kelompok memiliki karakter interaksi yangberbeda. Misalnya kelompok anak-anak kecil, kelompok remaja, atau kelompok orangdewasa.Interaksi sosial yang baik maupun yang kurang baik merupakan proses yang tidakditurunkan bagi anak tunanetra, melainkan diperoleh melalui proses belajar,bimbingan dan latihan. Pengaruh internal maupun eksternal yang positif dan negatif,secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi anak tunanetra dalamberinteraksi. Untuk menghindari terjadinya perilaku yang kurang baik pada anaktunanetra dalam bergaul perlu ditanamkan kemauan yang kuat. Kemauan yang kuat padadiri anak tunanetra dapat menimbulkan kepercayaan pada diri. Anak tunanetra jugadapat membedakan antara perilaku yang baik dan kurang baik dalam berinteraksi denganlingkungannya melalui program pengembangan interaksi sosial.
Labels: Manajemen Kesiswaan
Oleh: Sudirman Siahaan
Setiap menjelang tahun ajaran baru, Sekolah menyelenggarakan kegiatan penerimaan siswa baru, mulai dari satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) sampai dengan pendidikan Sekolah Menengah. Pada saat yang bersamaan pula para orang tua kalang kabut untuk mencarikan sekolah bagi putra-putrinya. Persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah dalam menerima siswa baru berbeda-beda. Ada sekolah yang menetapkan nilai rata-rata hasil belajar anak (bagi anak yang meninggalkan satuan pendidikan tertentu). Khusus untuk sekolah-sekolah di lingkungan DKI Jakarta, jumlah siswa baru dari luar DKI Jakarta yang akan diterima, tidak hanya dibatasi persentasenya tetapi juga ditetapkan nilai rata-rata minimal hasil belajar siswa.
Bagaimana jadinya dengan para siswa yang nilai rata-rata hasil belajarnya pas-pasan, lebih rendah atau berada di bawah batas nilai rata-rata minimal yang ditetapkan oleh sekolah? Apakah mereka terpaksa tidak dapat melanjutkan pendidikannya? Atau, mereka harus mencari sekolah yang mungkin berada relatif jauh dari tempat tinggalnya. Menghadapi situasi yang demikian inilah yang membuat para orang tua kelabakan karena harus mondar–mandir mencari informasi dari sekolah yang satu ke sekolah yang lain dan kemudian mendaftarkan anaknya.
Sekalipun orang tua sudah kelabakan mendatangi beberapa sekolah untuk mendapatkan sekolah yang persyaratannya dapat terpenuhi oleh anaknya, tetapi belum ada jaminan bahwa anaknya sudah pasti diterima. Prinsip sekolah menerima peserta didik yang nilai rata-rata hasil belajarnya termasuk ke dalam kelompok tertinggi. Orang tua harus menunggu sampai pimpinan sekolah mengeluarkan pengumuman mengenai nama-nama peserta didik yang diterima. Tingkat kelabakan orang tua akan semakin menjadi-jadi manakala nama anaknya tidak terdapat pada daftar nama siswa yang diterima sekolah. Seandainya dinyatakan diterima, para orang tua juga masih akan menghadapi kepusingan yang berikutnya yaitu mengenai “uang pembangunan”, “uang gedung”, “uang sumbangan” atau uang apapun namanya yang jumlahnya tentu dirasakan berat.
Sistem penerimaan siswa baru bervariasi antara satu sekolah dengan sekolah yang lain. Sekolah yang sudah dilengkapi dengan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi (TIK) cenderung memanfaatkan TIK dalam proses penerimaan siswa baru. Pimpinan sekolah sudah menetapkan jumlah siswa yang akan diterima sesuai dengan ketersediaan ruang dan fasilitas pendukung. Nama calon siswa baru akan diurutkan sesuai dengan nilai-rata hasil belajarnya mulai dari batas minimal yang ditetapkan/dipersyaratkan sekolah.
Pada hari terakhir atau pada saat penutupan penerimaan siswa baru, para orang tua akan dapat melihat atau mengetahui apakah nama anaknya masuk dan tetap tercatat sebagai salah seorang di antara daftar nama siswa yang diterima sesuai dengan jumlah siswa baru yang telah ditetapkan. Daftar nama siswa yang diterima diurutkan berdasarkan urut-urutan nilai rata-rata hasil belajar anak. Manakala semakin banyak jumlah siswa baru yang mendaftar dengan nilai rata-rata hasil belajar yang lebih tinggi, maka akan semakin tergusurlah para siswa yang hanya mempunyai nilai rata-rata hasil belajarnya lebih rendah. Proses menjelang akhir penutupan penerimaan siswa baru, banyak orang tua dari anak yang nilai rata-rata hasil belajarnya pas-pasan atau rendah menjadi lebih stres. Beban stres yang dirasakan para orang tua akan semakin berat pada saat melihat posisi anaknya yang terus terdesak mendekati angka terakhir terendah di dalam daftar urutan siswa yang diterima.
Seiring dengan pepatah yang mengatakan bahwa “pengalaman adalah guru yang terbaik”, maka hendaknya dilakukan pengkajian terhadap berbagai sistem penerimaan siswa baru yang telah pernah diberlakukan. Tentunya diharapkan bahwa sistem penerimaan siswa baru hendaknya semakin lebih baik dari waktu ke waktu, mengurangi berbagai kelemahan atau ekses yang terjadi, memberikan akses kepada publik (khususnya orang tua) untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan sehubungan dengan penerimaan siswa baru, memberikan ketentraman/ketenangan dan kepastian bagi para orang tua yang telah mendaftarkan anaknya sebagai calon siswa di suatu sekolah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Mengingat sekolah berada di tengah-tengah masyarakat, maka hendaknya prinsip yang pertama-tama diterapkan dalam penerimaan siswa baru adalah menerima anak-anak yang berada di sekitar pemukiman sekolah. Terlepas dari berapapun nilai rata-rata hasil belajarnya. Hendaknya sekolah meniadakan persyaratan nilai rata-rata hasil belajar sebagai persyaratan penerimaan siswa baru. Bukankah dengan menerapkan nilai rata-rata hasil belajar ini, sekolah telah melakukan diskriminasi dalam penerimaan siswa baru? Sekolah sebagai lembaga pendidikan seharusnya meninggalkan tindak diskriminatif dalam proses penerimaan siswa baru.
Dengan adanya penetapan nilai rata-rata hasil belajar minimal sebagai kriteria penerimaan siswa baru, maka muncullah berbagai pertanyaan. Di antaranya adalah “Apa yang menjadi dasar pertimbangan sekolah untuk menentukan nilai rata-rata hasil belajar minimal sebagai kriteria penerimaan siswa baru?”, “Apakah sekolah tidak mau repot-repot untuk mengelola para siswa dengan latar belakang prestasi atau hasil belajar yang berbeda-beda?”, dan “Apakah sekolah hanya ingin mendidik anak-anak yang sudah ‘jadi’ (anak-anak yang relatif homogen prestasi belajarnya)?”.
Dengan dicanangkannya wajib belajar 9 tahun, maka sudah seyogianya setiap sekolah mengakomodasi-kan para siswa baru yang mendaftarkan diri. Dengan mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah untuk melanjutkan pendidikan berarti masyarakat pada umumnya dan para orang tua khususnya telah turut mendukung penerapan kebijakan pemerintah. Bahkan lebih jauh lagi, sekolah seyogianya dituntut bersama-sama dengan aparat pemerintah memotivasi masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan wajib belajar 9 tahun.
Dengan dicanangkannya wajib belajar 9 tahun, maka perlu dipertimbangkan usulan tentang pemberlakuan sistem kenaikan kelas semenjak seorang anak masuk kelas 1 SD/MI (K-1) sampai dengan kelas 3 SMP/MTs (K-9). Agar penerimaan siswa baru khususnya di lingkungan sekolah negeri tidak membuat orang tua kalang kabut dan sekolah juga tidak selalu “diserbu” para orang tua, maka secara pribadi penulis mengusulkan agar (1) sekolah hendaknya memprioritaskan penerimaan siswa baru dari masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar sekolah tanpa disertai persyaratan nilai rata-rata hasil belajar minimal dan (2) sekolah juga hendaknya menerima siswa yang karena satu dan lain hal terpaksa harus mendaftarkan diri ke sekolah yang terdapat di luar kawasan tempat tinggalnya.
Kemungkinan terjadinya jumlah siswa yang membludak mendaftarkan diri di sekolah tertentu karena lokasi sekolah yang berdekatan atau disebabkan status sekolah (sekolah favorit) perlu diantisipasi oleh masing-masing pimpinan sekolah. Pengaturan penyaluran siswa baru perlu dilakukan melalui koordinasi antara sekolah-sekolah yang berdekatan dan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.
Alternatif lain sistem penerimaan siswa baru dilakukan oleh sesama pimpinan sekolah. Melalui koordinasi, pimpinan sekolah asal siswa (misalnya SD) mendaftarkan para siswanya yang kelas 6 (K-6) kepada pimpinan SMP yang akan menjadi sekolah lanjutan yang sama-sama berdekatan lokasinya atau yang berada pada wilayah sama. Sekalipun demikian tetap dibuka peluang bagi para orang tua yang berencana untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah yang berada di luar wilayah (lintas wilayah).
Mengantisipasi pencanangan wajib belajar 12 tahun, maka penulis secara pribadi mengusulkan agar (1) sekolah tetap memprioritaskan penerimaan siswa baru dari masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar sekolah tanpa disertai persyaratan nilai rata-rata hasil belajar minimal, (2) sekolah juga menerima siswa yang karena satu dan lain hal terpaksa harus mendaftarkan diri ke sekolah yang terdapat di luar tempat tinggalnya (lintas wilayah), (3) sistem kenaikan kelas diterapkan semenjak seorang anak diterima masuk sebagai siswa kelas satu SD (K-1) sampai dengan kelas 3 Sekolah Menengah (K-12).
Berangkat dari pemikiran tersebut di atas, maka pimpinan SMP memetakan kondisi siswa barunya yang bevariasi. Para siswa baru yang memang nilai rata-rata hasil belajarnya relatif rendah perlu ditangani secara lebih arif dan seksama agar mereka juga dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal. Selain itu, perlu kiranya dipertimbangkan penggunaan bahan-bahan belajar tambahan yang dapat dipejari secara mandiri.
Dengan memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan kepada semua lulusan SD dan lulusan SMP tanpa harus membatasi mereka melalui persyaratan penerimaan yang berupa nilai rata-rata hasil belajar minimal di satu sisi, pengembangan sistem penerimaan siswa baru yang lebih luwes dan penyediaan berbagai kemudahan mulai dari awal dan selama mengikuti pendidikan (misalnya ketersediaan buku sekolah elektronik dengan harga murah dengan akses yang mudah seperti yang telah dicanangkan Depdiknas, biaya pendidikan yang relatif terjangkau, bebas dari kewajiban membayar uang pangkal atau yang sejenisnya), maka “kalang kabut” para orang tua pada saat penerimaan siswa baru tidak lagi terulang setiap tahunnya.
Labels: Manajemen Kesiswaan
SURABAYA, KOMPAS.com - Polemik pelarangan mengikuti Ujian Nasional (Unas) bagi siswa hamil yang dialami Pr, siswa SMKN 8 Surabaya mulai merambah ke ranah hukum. Didukung Lembaga Perlindungan Anak Kota Surabaya, Kelompok Perempuan Pro Demokrasi (KPPD) Samitra Abhaya, Dewan Pendidikan Kota Surabaya, dan Forum Komunikasi Peduli Pendidikan Kota Surabaya, Pr bersiap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Gugatan ini tujukan kepada Kepala SMKN 8 dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Kuasa hukumnya dari Surabaya Children Crisis Center (SCCC) dan LSM Respublika Surabaya. Erma Susanti, Ketua KPPD Samitra Abhaya Surabaya mengatakan gugatan ini karena kebijakan sekolah tidak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. “Sudah jelas anak memiliki hak untuk mendapat pendidikan yang harus dipenuhi tidak terkecuali siswa hamil,” kata Erma, Rabu (22/4).
Selain gugatan ke PN, enam LSM ini juga akan mengirimkan surat pengaduan ke Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Menteri Pendidikan Nasional. “Dalam surat ini dijelaskan kondisi yang terjadi pada Pr. Kami masih berharap korban (Pr) diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian susulan, bukan ujian kesetaraan seperti yang dikatakan dindik,” ujar Erma.
Agung Nugroho, Ketua Bidang Advokasi SCCC, mengaku masih mengkaji gugatan yang akan diajukan ke PN. Menurut Agung, dalam kasus ini gugatan bisa berupa legal action, class action, gugatan administrasi negara, maupun gugatan perorangan.
“Jika memang kasus ini dialami lebih dari satu orang bisa class action. Kalau hanya seorang ya bisa legal action,” katanya. Yang jelas, lanjutnya kasus ini akan dibawa ke pengadilan sehingga hak pendidikan bagi Pr benar-benar direalisasikan.
Menanggapi upaya hukum yang disampaikan beberapa lembaga, Kadindik Surabaya, Sahudi mengaku tidak keberatan. Ia menilai pengajuan tuntutan itu merupakan hak semua orang. “Berbeda pendapat itu tidak apa-apa, silakan saja mereka mengajukan tuntutan hukum, itu hak mereka. Dalam hal ini kami hanya berpatokan pada aturan-aturan yang ada,” ujar Sahudi saat dihubungi Rabu (22/4).
Di tempat terpisah, Komisi D DPRD Kota Surabaya Kamis ini (23/4) akan menggelar lagi dengar pendapat tentang masalah ini. Komisi D memanggil Asisten IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Sekkota Surabaya, Tri Siswanto, Kabag Hukum, tim ahli DPRD Kota Surabaya serta pakar anak Kresno Mulyadi.
“Kami masih terus berjuang karena kebijakan sekolah dan dindik tidak didasarkan aturan undang-undang, hanya berdasarkan asumsi. Vonis Kadindik Sahudi yang tidak akan meluluskan kalau dibiarkan bisa masuk ke perkara hukum,” kata Baktiono, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.
Tim ahli DPRD Kota Surabaya Eko Sagitario sependapat dengan Baktiono. Menurut Eko, anak-anak harus dilindungi hak sekolahnya dengan memberinya pendidikan yang layak. Dan itu tugas pemerintah untuk memenuhinya. uus
Labels: Manajemen Kesiswaan
Suatu sistem pendidikan dapat dikatakan bermutu, jika proses belajar-mengajar berlangsung secara menarik dan menantang sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak mungkin melalui proses belajar yang berkelanjutan. Proses pendidikan yang bermutu akan membuahkan hasil pendidikan yang bermutu dan relevan dengan pembangunan. Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan efisien perlu disusun dan dilaksanakan program-program pendidikan yang mampu membelajarkan peserta didik secara berkelanjutan, karena dengan kualitas pendidikan yang optimal, diharapkan akan dicapai keunggulan sumber daya manusia yang dapat menguasai pengetahuan, keterampilan dan keahlian sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang.
Untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pendidikan yang dapat memobilisasi segala sumber daya pendidikan. Manajemen pendidikan itu terkait dengan manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya. Fakta-fakta dilapangan ditemukan sistem pengelolaan anak didik masih menggunakan cara-cara konvensional dan lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberi perhatian kepada pengembangan bakat kreatif peserta didik. Padahal Kreativitas disamping bermanfaat untuk pengembangan diri anak didik juga merupakan kebutuhan akan perwujudan diri sebagai salah satu kebutuhan paling tinggi bagi manusia. Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan, menilai dan meguji dugaan atau hipotesis, kemudian mengubahnya dan mengujinya lagi sampai pada akhirnya menyampaikan hasilnya. Dengan adanya kreativitas yang diimplementasiakan dalam sistem pembelajaran, peserta didik nantinya diharapkan dapat menemukan ide-ide yang berbeda dalam memecahkan masalah yang dihadapi sehingga ide-ide kaya yang progresif dan divergen pada nantinya dapat bersaing dalam kompetisi global yang selalu berubah.
Perkembangan anak didik yang baik adalah perubahan kualitas yang seimbang baik fisik maupun mental. Tidak ada satu aspek perkembangan dalam diri anak didik yang dinilai lebih penting dari yang lainnya. Oleh karena itu, teori kecerdasan majemuk yang dikembangkan oleh psikolog asal Amerika Serikat, Gardner dinilai dapat memenuhi kecenderungan perkembangan anak didik yang bervariasi.
Penyelenggaraan pendidikan saat ini harus diupayakan untuk memberikan pelayanan khusus kepada peserta didik yang mempunyai kreativitas dan juga keberbakatan yang berbeda agar tujuan pendidikan dapat diarahkan menjadi lebih baik.
Muhibbin Syah menjelaskan bahwa akar kata dari pendidikan adalah “didik” atau “mendidik” yang secara harfiah diartikan memelihara dan memberi latihan. Sedangkan “pendidikan”, merupakan tahapan-tahapan kegiatan mengubah sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang melalui upaya pelatihan dan pengajaran. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan tidak dapat lepas dari pengajaran. Kegiatan dari pengajaran ini melibatkan peserta didik sebagai penerima bahan ajar dengan maksud akhir dari semua hal ini sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang no. 20 tentang sisdiknas tahun 2003; agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam pendidikan, peserta didik merupakan titik fokus yang strategis karena kepadanyalah bahan ajar melalui sebuah proses pengajaran diberikan. Sebagai seorang manusia menjadi sebuah aksioma bahwa peserta didik mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing, mereka unik dengan seluruh potensi dan kapasitas yang ada pada diri mereka dan keunikan ini tidak dapat diseragamkan dengan satu aturan yang sama antara peserta didik yang satu dengan peserta didik yang lain, para pendidik dan lembaga sekolah harus menghargai perbedaan yang ada pada diri mereka. Keunikan yang terjadi pada peserta didik memang menimbulkan satu permasalahan tersendiri yang harus diketahui dan dipecahkan sehingga pengelolaan murid (peserta didik) dalam satu kerangka kerja yang terpadu mutlak diperhatikan, terutama pertimbangan pada pengembangan kreativitas, hal ini harus menjadi titik perhatian karena sistem pendidikan memang masih diakui lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberikan perhatian kepada pengembangan kreatif peserta didik. Hal ini terjadi dari konsep kreativitas yang masih kurang dipahami secara holistic, juga filsafat pendidikan yang sejak zaman penjajahan bermazhabkan azas tunggal seragam dan berorientasi pada kepentingan-kepentingan, sehingga pada akhirnya berdampak pada cara mengasuh, mendidik dan mengelola pembelajaran peserta didik.
Kebutuhan akan kreativitas tampak dan dirasakan pada semua kegiatan manusia. Perkembangan akhir dari kreativitas akan terkait dengan empat aspek, yaitu: aspek pribadi, pendorong, proses dan produk. Kreativitas akan muncul dari interaksi yang unik dengan lingkungannya.Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan (masalah) ini, menilai dan mengujinya. Proses kreativitas dalam perwujudannya memerlukan dorongan (motivasi intristik) maupun dorongan eksternal. Motivasi intrinstik ini adalah intelegensi, memang secara historis kretivitas dan keberbakatan diartikan sebagai mempunyai intelegensi yang tinggi, dan tes intellejensi tradisional merupakan ciri utama untuk mengidentifikasikan anak berbakat intelektual tetapi pada akhirnya hal inipun menjadi masalah karena apabila kreativitas dan keberbakatan dilihat dari perspektif intelejensi berbagai talenta khusus yang ada pada peserta didik kurang diperhatikan yang akhirnya melestarikan dan mengembang biakkan Pendidikan tradisional konvensional yang berorientasi dan sangat menghargai kecerdasan linguistik dan logika matematik. Padahal, Teori psikologi pendidikan terbaru yang menghasilkan revolusi paradigma pemikiran tentang konsep kecerdasan diajukan oleh Prof. Gardner yang mengidentifikasikan bahwa dalam diri setiap anak apabila dirinya terlahir dengan otak yang normal dalam arti tidak ada kerusakan pada susunan syarafnya, maka setidaknya terdapat delapan macam kecerdasan yang dimiliki oleh mereka.
Salah satu cara dalam memecahkan masalah ini adalah pengelolaan pelayanan khusus bagi anak-anak yang punya bakat dan kreativitas yang tinggi, hal ini memang telah diamanatkan pemerintah dalam undang-undang No.20 tentang sistem pendidikan nasional 2003, perundangan itu berbunyi ” warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”.
Pengertian dari pendidikan khusus disini merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan-pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Pada akhirnya memang diperlukan adanya suatu usaha rasional dalam mengatur persoalan-persoalan yang timbul dari peserta didik karena itu adanya suatu manajemen peserta didik merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
Siswa berbakat di dalam kelas mungkin sudah menguasai materi pokok bahasan sebelum diberikan. Mereka memiliki kemampuan untuk belajar keterampilan dan konsep pembelajaran yang lebih maju. Untuk menunjang kemajuan peserta didik diperlukan modifikasi kurikulum. Kurikulum secara umum mencakup semua pengalaman yang diperoleh peserta didik di sekolah, di rumah, dan di dalam masyarakat dan yang membantunya mewujudkan potensi-potensi dirinya. Jika kurikulum umum bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan pendidikan pada umumnya, maka saat ini haruslah diupayakan penyelenggaraan kurikulum yang berdiferensi untuk memberikan pelayanan terhadap perbedaan dalam minat dan kemampuan peserta didik. Dalam melakukan kurikulum yang berbeda terhadap peserta didik yang mempunyai potensi keberbakatan yang tinggi, guru dapat merencanakan dan menyiapkan materi yang lebih kompleks, menyiapkan bahan ajar yang berbeda, atau mencari penempatan alternatif bagi siswa. Sehingga setiap peserta didik dapat belajar menurut kecepatannya sendiri.
Dalam paradigma berpikir masyarakat Indonesia tentang kreativitas, cukup banyak orangtua dan guru yang mempunyai pandangan bahwa kreativitas itu memerlukan iklim keterbukaan dan kebebasan, sehingga menimbulkan konflik dalam pembelajaran atau pengelolaan pendidikan, karena bertentangan dengan disiplin. Cara pandang ini sangatlah tidak tepat. Kreativitas justru menuntut disiplin agar dapat diwujudkan menjadi produk yang nyata dan bermakna. Displin disini terdiri dari disiplin dalam suatu bidang ilmu tertentu karena bagaimanapun kreativitas seseorang selalu terkait dengan bidang atau domain tertentu, dan kreativitas juga menuntut sikap disiplin internal untuk tidak hanya mempunyai gagasan tetapi juga dapat sampai pada tahap mengembangkan dan memperinci suatu gagasan atau tanggungjawab sampai tuntas.
Masa depan membutuhkan generasi yang memiliki kemampuan menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi dalam era yang semakin mengglobal. Tetapi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia saat ini belum mempersiapkan para peserta didik dengan kemampuan berpikir dan sikap kreatif yang sangat menentukan keberhasilan mereka dalam memecahkan masalah.
Kebutuhan akan kreativitas dalam penyelenggaraan pendidikan dewasa ini dirasakan merupakan kebutuhan setiap peserta didik. Dalam masa pembangunan dan era yang semakin mengglobal dan penuh persaingan ini setiap individu dituntut untuk mempersiapkan mentalnya agar mampu menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Oleh karena itu, pengembangan potensi kreatif yang pada dasarnya ada pada setiap manusia terlebih pada mereka yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa perlu dimulai sejak usia dini, Baik itu untuk perwujudan diri secara pribadi maupun untuk kelangsungan kemajuan bangsa.
Dalam pengembangan bakat dan kreativitas haruslah bertolak dari karakteristik keberbakatan dan juga kreativitas yang perlu dioptimalkan pada peserta didik yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Motivasi internal ditumbuhkan dengan memperhatikan bakat dan kreativitas individu serta menciptakan iklim yang menjamin kebebasan psikologis untuk ungkapan kreatif peserta didik di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
Merupakan suatu tantangan bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia untuk dapat membina serta mengembangkan secara optimal bakat, minat, dan kemampuan setiap peserta didik sehingga dapat mewujudkan potensi diri sepenuhnya agar nantinya dapat memberikan sumbangan yang bermakna bagi pembangunan masyarakat dan negara. Teknik kreatif ataupun taksonomi belajar pada saat ini haruslah berfokus pada pengembangan bakat dan kreativitas yang diterapkan secara terpadu dan berkesinambungan pada semua mata pelajaran sesuai dengan konsep kurikulum berdiferensi untuk siswa berbakat. Dengan demikian diharapkan nantinya akan dihasilkan produk-produk dari kreativitas itu sendiri dalam bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan budaya.
link related: http://manajemensekolah.teknodik.net/?p=871
Labels: Manajemen Kesiswaan
Hak Normatif Mahasiswa Refleksi sembilan tahun gerakan Reformasi)
Pendahuluan
Dalam perjalanan panjang bangsa-bangsa di dunia tidak ada sebuah pergolakan (baca: pergerakan) yang tidak di dorong oleh mahasiswa, sebutlah peristiwa malari tahun 1966 peristiwa lapangan tianmen sampai jatuhnya pemerintahan orde baru 1998. Gerakan mahasiswa ditahun 1998 adalah suatu gerakan yang paling masif dalam sejarah pergerakan mahasiswa di Indonesia, dengan melibatkan jutaan mahasiswa dalam sebuah komitmen gerakan reformasi, gerakan ini berhasil melengserkan kekuasaan selama 32 tahun.
Tak satu pun tokoh-tokoh besar politik dunia yang bukan seorang aktifis, di Indonesia sebutlah misalkan Sukarno, Hatta, Amin Rais, Akbar Tanjung dan lain sebagainya. Pertanyaan yang mendasar adalah mengapa mahasiswa yang selalu menjadi motor pergerakan dan perubahan suatu bangsa? dan hak serta kelebihan seperi apa yang di miliki mahasiswa sehingga memiliki predikat agent of Chenges (agen dari perubahan)?
Mahasiswa dan lingkungan Akademik
Mahasiswa sebenarnya adalah sebutan dari sekelompok warga belajar di perguruan tinggi yang mengenyam pendidikan untuk orang dewasa dengan pendekatan kemandiriaan, tidak ada yang istimewa dalam proses ini selain pendekatan pengajaran yang menekankan pada pemberian ilmu 25 % materi yang diberikan dosen dan 75% kemandirian, kemandirian ini sebenarnya menjadi sebab mahasiswa lebih kreatif dalam proses pencarian ilmu. pengalaman menempa sebuah kerangka pemikiran idiologis dalam wacana pemikiran yang terbuka, wawasan yang di kembangkan dalam sistem pendidikan dikampus menjadi pemicu lahirnya pemikir-pemikir muda yang haus akan penyempurnaan ilmu pengetahuan dalam idialisme yang kental. Di tambah lagi pada usia 18 s/d 25 adalah usia pancaroba (dalam konteks pencarian diri dan pendewasaan pemikiran) karenanya mahasiswa selalu dianggap agent of Chenges (agen dari perubahan)
Lingkungan akademis yang mengajarkan penalaran, logika, pemikiran secara ilmiah, kemandirian, demokratisasi yang biasa disebut lingkungan akademis (ilmiah: berdasarkan sains/ ilmu) telah mengantarkan mahasiswa berpikir kritis, terbuka dan merdeka ditambah lagi dengan tujuan universitas sebagai lembaga yang mendukung pembangunan masyarakat dengan berperan sebagai kekuatan moral yang mandiri; (poin c) berperan besar dalam pembangunan masyarakat yang demokratis, adil dan makmur; (poin e PP tentang BHMN UGM 26 des 2000) akhirnya mengatarkan mahasiswa pada posisi sebagai kekuatan moral yang mandiri dan demokratis mengikuti tujuan dari universitas sebagai lembaga akademis
lingkungan mahasiswa dalam kampus yang memiliki dimensi Tridarma perguruan tinggi yang menekankan kepada pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat telah pula mengukuhkan kampus sebagai lembaga yang bebas, merdeka dalam berpikir serta kritis terhadap lingkungan yang tidak sesuai dengan keilmuan yang di ajarkan, kondisi ini semakain kuat menjadikan mahasiswa pada posisi yang tidak jarang berseberangan dengan kepentingan politik kelompok, agama, budaya dan strata sosial yang menghendaki status quo, pada proses inilah yang melahirkan pertarungan- pertarungan panjang idiologi antara kepentingan rakyat yang di aspirasikan oleh mahasiswa dan kepentingan- kepentingan kelompok, golongan di lain pihak, pertarungan ini terkadang membawa dampak mahasiswa harus berhadapan pada moncong senjata, pentungan petugas, gas air mata dan intimidasi kelompok-kelompok preman yang mencoba memaksakan pemahaman kepada mahasiswa.
Kesadaran akan perubahan yang di tempa dalam alam keterbukaan pemikiran yang bebas dan merdeka menjadi sebab mengapa mahasiswa menjadi komonitas paling sering menjadi kritikor, pendemo dan istilah-istilah lainnya. Pertarungan antara idealisme yang di dapat di kampus (teori) dengan praktek yang terjadi dimasyarakat yang selalu saja berbeda dan menyimpang sering menggugah jiwa muda untuk segera mengkritisi dan mendorong perubahan, itu pula mengapa mahasiswa idiologis sering diartikan sebagai oposisi atau oposan.
Hak nomatif mahasiswa dalam lingkungan Akademis
Lingkungan kampus yang di identikan dengan akademis ternyata tidaklah seperti yang di gambarkan dalam visi serta misi universitas, terkadang kampus dimasuki, serta disusupi oleh kepentingan politik semisal parpol dan negara, tak jarang kekuasaan masuk sampai kampus dalam tataran kebijakan dan teknis, rektor yang bukan merupakan jabatan politis dalam kenyataanya tidaklah berbeda dengan jabatan politis semisal walikota dan bupati apa lagi pada kondisi negara ini yang masih belajar berdemokrasi. kondisi seperti ini takjarang menyebabkan kampus seperti negara kecil yang penuh dengan polemik dan intrik yang pada akhirnya menyebabkan mahasiswa kehilangan hak-hak normatifnya.
Hak nomatif mahasiswa mengikuti hak normatif yang ada pada warga negara yang biasa disebut hak azasi ditambah hak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tabun 1990 Bab X pasal 106 memuat 11 butir hak mahasiswa dan pada Pasal 107 memuat 6 butir kewajiban mahasiswa. Adapun hak hak mahasiswa adalah sebagai berikut:
pertama Menggunakan kebebasan akademik secara bertanggung jawab untuk menuntut dan mengkaji ilmu sesuai dengan norma dan susila yang berlaku dalam lingkungan akademik, kedua Memperoleh pengajaran sebaik baiknya dan layanan bidang akademik sesuai dengan minat, bakat, kegemaran dan kemampuan, ketiga Memanfaatkan fasilitas perguruan tinggi dalam rangka kelancaran proses belajar ke empat Mendapat bimbangan dari dosen yang bertanggung jawab atas program studi yang diikutinya dalam penyelesaian studinya ke lima Memperoleh layanan informasi yang berkaitan dengan program studi yang diikutinya serta basil belajarnya. Ke enam Menyelesaikan studi lebih awal dari jadwal yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku ke enam, Memperoleb layanan kesejahteraan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku dan lainnya
Sedangkan kewajiban kewajiban mahasiswa adalah pertama lkut menanggung biaya penyelenggaraan pendidìkan kecuali bagi mahasiswa yang dibebankan dari kewajiban tersebut sesuai degan peraturan yang berlaku, kedua Memenuhi semua peraturan/ketentuan yang berlaku pada perguruan tinggà yang bersangkutan, ketiga lkut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan perguruan tinggi yang besangkutan, ke empat Menghargai Ilmu pengetahuan, teoknologi, dan /atau kesenian dan kelima Menjaga kewibawaan dan nama baik perguruan tìnggi yang bersangkutan
Hak normatif mahasiswa dalam bernegara
Hak normatif mahasiswa sebagai warga negara sama dengan warga negara lainnya seperti mendapatkan pendidikan, kebebasan berbicara dan berpendapat, kesehatan, keadilan dan sebagainya ditambah dengan Kebebasan akademis yang di peroleh dari kampus
Hak Kebebasan akademis sebagai nilai tambah (Value Add) mahasiswa inilah yang harus dijaga sebagai gerakan moral yang murni, lepas dari segala kepentingan dan tarikan-tarikan politik kekuasaan, kebebasan akademis yang biasanya di wujutkan dalam gerakan pembaharuan yang membawa hati nurani rakyat harus dijaga independensinya mengikuti visi dari sebuah universitas dimana mahasiswa itu menuntut ilmu.
Urgensi sebuah gerakan
Gerakan perubahan biasanya merupakan klimaks dari sebuah gagasan pemikiran yang telah terstuktur dari seluruh komponen masyarakat secara umum, yang merupakan bagian dari kepedulian mahasiswa terhadap lingkungannya yang berperilaku tidak seperti yang diajarkan di kampus, bisanya keterpanggilan ini akan dinama dengan sebuah tanggungjawab yang pada akhirnya akan diberi cap oleh masyarakat sebagai kewajiban mahasiswa untuk mendorong perubahan yang terjadi pada suatu tatanan masyarakat.
Gerakan akan perubahan yang merupakan kewajiban terhadap masyarakat dan hak dari setiap mahasiswa untuk menyalurkannya adalah suatu yang sangat penting, sama halnya dengan fitrah hidup manusia yang selalu bergerak dan tidak statis, mahasiswa sebagai agen perubahan harus terus melakukan gerakan-gerakan yang mendorong sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan menuju kearah yang di namis.
Ambifalensi yang terjadi adalah ketika mahasiswa telah di masuki oleh kepentingan-kepentingan politik jangka pendek, menyebabkan gerakan mahasiswa yang murni di kotori oleh kepentingan- kepentingan sesaat semisal aksi dukung mendukung pemilihan; legeslatif dan eksekutif seperti; Bupati, walikota, Gubernur dan Presiden. Kondisi ini selalu saja akan membawa implikasi terpecahnya gerakan mahasiswa, tumpulnya idiolegi dan menyebabkan gerakan mati muda, seperti gerakan reformasi yang saat ini terjadi. Kita berharap suatu saat nanti perubahan yang di dorong oleh mahasiswa tidak lagi mati muda seperti kondisi yang berulang-ulang terjadi.... semoga
Labels: Manajemen Kesiswaan
Setiap anak memiliki keunikan yang berbeda-beda. Oleh karena itu diharapkan orang tua dan pendidik dapat mengenali keunikan-keunikan tersebut dalam bentuk kecerdasan. Dahulu kita mengenal Intelligence Quotient (IQ) yang diperkenalkan oleh Alfred Binet, dimana IQ akan menentukan keberhasilan pendidikan anak. Sedangkan, pada saat ini Gardner telah mengenalkan kita dengan kecerdasan majemuk (multiple intelligences) Setiap anak memiliki semua kecerdasan yang disebutkan oleh Gardner, dimana kecerdasan linguistik, logis-matematis, kinestetik-jasmani, musikal, antarpribadi, interpribadi dan naturalis diharapkan dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki manusia. Setiap anak memiliki kesempatan untuk mengembangkan setiap kecerdasan yang mereka miliki dengan bimbingan orang tua dan guru. Mereka juga dapat menunjukkan kemampuan yang sesuai dengan kecerdasannya.
Seorang anak yang "bodoh" di dalam kelas, dimana selalu mendapat rangking terakhir bukanlah anak yang tidak cerdas. Setiap anak, pasti memiliki kecerdasan yang disebutkan oleh Gardner. Mungkin anak yang tertinggal tersebut tidak memiliki kecerdasan logis-matematis atau linguistik yang banyak dimaksimalkan di dalam proses belajar mengajar di sekolah. Kemungkinan dia memiliki kecerdasan spasial, kecerdasan kinestetik-jasmani, kecerdasan musikal, kecerdasan antarpribadi, kecerdasaran interpribadi atau kecerdasan naturalis.
Anak anda mungkin senang menulis cerpen, puisi atau juga memiliki prestasi tinggi dalam mata pelajaran menulis. Dari kecenderungannya ini, anak tersebut memiliki kecerdasan linguistik (bahasa). Tapi, jika anda pernah diberi pertanyaan oleh seorang anak seperti "mengapa langit biru" atau "dimana akhir alam semesta", maka anda perlu menyadari bahwa anak tersebut memiliki rasa ingin tahu yang tinggi mengikuti kecerdasan logis-matematisnya. Selain itu, seorang anak juga ada yang lebih senang menirukan gerakan orang lain dari pada menggambar. Jika dia senang bergerak menirukan orang lain maka ia memiliki kecerdasan kinestetik-jasmani. Kemudian, anak yang lebih senang menggambar dan menonjol dalam mata pelajaran seni memiliki kecerdasan spasial.
Setiap anak juga memiliki cara belajar yang berbeda-beda. Gaya belajar yang lebih senang diiringi musik biasanya memiliki kepekaan terhadap musik. Menurut Armstrong (2002: 31), anak tersebut memiliki kecerdasan musikal yang perlu diasah dengan memberikan aktivitas belajar melalui musik.
Salah satu cara untuk melihat kecerdasan apa yang dimiliki seorang anak, kita bisa memperhatikan mereka saat bermain. Sering kali ketika bermain, anak lebih senang sendiri atau bergabung dengan teman-temannya. Jika dia lebih senang bersosialisasi dengan teman-temannya atau bahkan belajar bersama-sama, anak tersebut memiliki kecerdasan antarpribadi. Selain itu, anak yang memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah teman sebayanya juga memiliki kecerdasan ini. Tetapi, jika anak anda lebih senang belajar dan beraktivitas sendiri, maka dia memiliki kecerdasan interpribadi. Biasanya anak tersebut memperlihatkan sikap independen dan kemauan yang kuat.
Lingkungan alam di sekitar kita bisa dijadikan sebagai objek yang menarik bagi anak yang memiliki kecerdasan naturalis. Kecenderungan anak ini akrab dengan hewan peliharaannya atau tumbuhan yang dia rawat. Jangan heran, jika anak anda senang membawa pulang tumbuhan atau hewan untuk ditunjukkan kepada keluarganya.
Dari kedelapan kecerdasan tersebut, orang tua maupun pendidik perlu untuk menyadari adanya perbedaan kemampuan anak. Dari semua kecerdasan ini, anak dapat diarahkan sesuai dengan kecerdasan yang ia miliki. Sekolah, sebagai institusi yang mewadahi pendidikan perlu mempertimbangkan kecerdasan yang dimiliki anak supaya mereka dapat memperkuat kecerdasan yang mereka miliki.
copyright: http://www.smpitnurhidayah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=201:menghargai-keunikan-anak&catid=35:artikel&Itemid=63
Labels: Manajemen Kesiswaan
TULUNGAGUNG — Setelah rekaman video kekerasan kelompok pelajar putri SMA Negeri 1 Gondang, Tulungagung, yang dikenal sebagai Geng Nyik-Nyik beredar luas, pihak sekolah merasa tercoreng namanya dan mencari penyebar rekaman itu. Namun, cara yang dilakukan sekolah terkesan kurang pantas, yakni dengan menakut-nakuti siswa yang dicurigai sebagai pelaku penyebaran. Parahnya lagi, pihak sekolah langsung menuduh pelajar yang inisial namanya muncul di pemberitaan media sebagai pelaku penyebaran video kekerasan tersebut. Beberapa oknum guru bahkan mengancam akan mengeluarkan jika siswa tertuduh tak mau mengakui sebagai penyebar rekaman.
Menurut keterangan salah satu siswa yang menolak disebut namanya karena ketakutan, dirinya langsung dituduh sebagai biang kerok tersebarnya video kekerasan yang terjadi di SMA Negeri 1 Gondang pascapemberitaan Geng Nyik Nyik di media.
“Bahkan, seorang guru mengatakan mudah saja menskors atau mengeluarkan murid dari sekolah karena dianggap mencemarkan nama baik sekolah. Itu disampaikan berulang-ulang di hadapan para siswa lain. Tolong nama saya jangan disebut,“ ujar siswa itu dengan nada ketakutan saat ditemui wartawan, Senin (27/10).
Dirinya juga dipanggil beberapa kali ke ruang guru untuk mengakui tindakan yang tidak dilakukannya itu. Ia bersikukuh mengatakan, bukan dirinya yang menyebarkan video adegan kekerasan Geng Nyik Nyik.
Seperti diberitakan Surya sebelumnya, Kabupaten Tulungagung yang relatif tenang itu awal pekan lalu digemparkan oleh beredarnya video kekerasan yang dilakukan sekelompok pelajar putri yang kemudian diketahui sebagai Geng Nyik Nyik.
Geng ini melakukan kekerasan dengan cara menampar muka dan menjambak rambut para korbannya jika mereka tak mau mentraktir anggota Geng Nyik Nyik.
Para korban umumnya adalah sesama pelajar putri (siswi) yang masih yunior atau kelasnya di bawah kelas anggota Geng Nyik Nyik. Aksi geng kekerasan ini terkuak setelah beberapa orangtua murid mengadukan ke pihak sekolah pada 21 Oktober karena anak mereka diduga sebagai korban Geng Nyik Nyik.
Dalam rekaman video yang beredar, tertayang dua macam aksi kekerasan oleh Geng Nyik Nyik. Pertama, rekaman (yang diambil dari ponsel berkamera itu) berdurasi 2 menit 28 detik yang menggambarkan dengan jelas adanya penamparan—yang terjadi 15 Oktober 2008.
Kemudian rekaman kedua yang berdurasi 59 detik, terlihat Jvt sedang memelonco juniornya yang duduk di kelas I SMA Negeri 1 Gondang.
Nama Nyik Nyik sendiri diketahui sebagai nama panggilan dari seorang siswi senior di SMA itu, yang dikenal sebagai pendiri geng. Geng Nyik Nyik ini mirip dengan Geng Nero di Pati, Jawa Tengah, yang para anggotanya juga pelajar putri dan melakukan aksi kekerasan terhadap pelajar putri lainnya yang menentang kehadirannya.
Sejauh ini kepolisian belum bertindak lebih jauh untuk mengusut Geng Nyik Nyik karena dinilai kasus itu hanya kenakalan biasa dari anak sekolah. Tidak sampai menjurus ke kriminalitas.
Seorang siswa yang jadi tertuduh menuturkan keheranannya mengapa dirinya yang dipanggil sekolah terkait beredarnya rekaman aksi kekerasan Geng Nyik Nyik.
“Memang saya memiliki rekaman adegan kasar kakak kelas saya itu. Namun, yang punya kan tidak saya. Banyak teman lain yang juga punya rekamannya. Mengapa saya sendiri yang disalahkan,“ paparnya.
Bahkan, intimidasi semacam ini tidak hanya datang dari guru. Beberapa siswi kelas III yang diduga anggota Geng Nyik-Nyik juga menerornya melalui pesan singkat ponsel (SMS). Isinya memaksa dia untuk meminta maaf karena telah menyebarkan video kekerasan keluar sekolah.
“Selain itu, semua pandangan siswa di sekolah bernada sinis kepada saya. Ini yang membuat saya tidak kerasan di sekolah dan ingin pindah saja,“ tuturnya.
Ketika ditanya siapa guru yang sering menekan dan menakut-nakutinya, siswa ini tidak berani menyampaikan walaupun hanya inisial nama guru itu. Ia mengaku trauma, apalagi intimidasi juga sampai ke rumahnya.
Pada Sabtu (25/10) lalu, beberapa anak baru gede (ABG) yang mengaku-ngaku sebagai temannya, datang ke rumahnya. Mereka mencari siswa yang terintimidasi itu dengan sikap tidak sopan.
“Sebagai orangtua tentu saya waswas kalau anak saya nanti disakiti di jalan. Karena itu, saya berharap ada pihak yang bisa menjadi penengah menyelesaikan masalah ini. Jangan anak saya yang jadi korban,“ tutur Ny Yt, ibu siswa yang merasa terintimidasi tersebut.
Anehnya, ketika siswa ini melaporkan ke pihak guru sekolah, ujar Ny Yt, justru sang guru menganggap kejadian tersebut sebagai hal wajar. Bahkan, oknum guru itu justru membenarkan adanya teror oleh para ABG itu—yang kemudian diketahui sebagai para siswi kelas III dan anggota Geng Nyik-Nyik.
“Kalau sudah begini, saya harus berlindung ke mana. Kenapa anak saya yang dipojokkan, padahal dia juga tidak menyebarkan rekaman video kekerasan itu,” imbuh Ny Yt.
Pihak SMA Negeri 1 Gondang melalui Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan Agus Pratomo membantah adanya intimidasi terhadap siswa yang diduga menyebar rekaman video Geng Nyik Nyik.
Namun, Agus membenarkan bahwa pihaknya memang mencari pelaku penyebaran video kekerasan tersebut. Tujuannya hanya untuk meluruskan sekaligus menjelaskan kepada yang bersangkutan bahwa geng tersebut tidak pernah ada.
“Kami juga tak mengintimidasi siswa. Kami hanya mencari siapa sesungguhnya penyebar video kekerasan ini. Kemudian di media muncul inisial nama yang sama dengan salah satu siswa kami. Makanya kita panggil dan tanyai dia, “ tutur Agus.
Ketika dimintai pendapatnnya tentang intimidasi terhadap siswa yang diduga penyebar rekaman Geng Nyik Nyik, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tulungagung, Maryoto Bhirowo mencoba berhati-hati.
Maryoto mengatakan pihaknya akan lebih dulu meminta klarifikasi kepada SMA Negeri 1 Gondang dan siswa yang mengaku diintimidasi tersebut. “Kalau mengancam akan mengeluarkan siswa dari sekolah, jelas tidak dibenarkan. Apa dulu masalahnya. Namun, kalau ada tindakan yang harus diambil sekolah karena kenakalan siswa, itu boleh saja asal dalam batas yang wajar,” kata Maryoto seraya berharap agar upaya sekolah menyelesaikan masalah ini justru tak menimbulkan masalah baru lagi. ais
copyright: http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/28/13004379/sekolah.ancam.penyebar.geng.nyik.nyik
Labels: Manajemen Kesiswaan
Setiap anak memiliki keunikan yang berbeda-beda. Oleh karena itu diharapkan orang tua dan pendidik dapat mengenali keunikan-keunikan tersebut dalam bentuk kecerdasan. Dahulu kita mengenal Intelligence Quotient (IQ) yang diperkenalkan oleh Alfred Binet, dimana IQ akan menentukan keberhasilan pendidikan anak. Sedangkan, pada saat ini Gardner telah mengenalkan kita dengan kecerdasan majemuk (multiple intelligences) Setiap anak memiliki semua kecerdasan yang disebutkan oleh Gardner, dimana kecerdasan linguistik, logis-matematis, kinestetik-jasmani, musikal, antarpribadi, interpribadi dan naturalis diharapkan dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki manusia. Setiap anak memiliki kesempatan untuk mengembangkan setiap kecerdasan yang mereka miliki dengan bimbingan orang tua dan guru. Mereka juga dapat menunjukkan kemampuan yang sesuai dengan kecerdasannya.
Seorang anak yang "bodoh" di dalam kelas, dimana selalu mendapat rangking terakhir bukanlah anak yang tidak cerdas. Setiap anak, pasti memiliki kecerdasan yang disebutkan oleh Gardner. Mungkin anak yang tertinggal tersebut tidak memiliki kecerdasan logis-matematis atau linguistik yang banyak dimaksimalkan di dalam proses belajar mengajar di sekolah. Kemungkinan dia memiliki kecerdasan spasial, kecerdasan kinestetik-jasmani, kecerdasan musikal, kecerdasan antarpribadi, kecerdasaran interpribadi atau kecerdasan naturalis.
Anak anda mungkin senang menulis cerpen, puisi atau juga memiliki prestasi tinggi dalam mata pelajaran menulis. Dari kecenderungannya ini, anak tersebut memiliki kecerdasan linguistik (bahasa). Tapi, jika anda pernah diberi pertanyaan oleh seorang anak seperti "mengapa langit biru" atau "dimana akhir alam semesta", maka anda perlu menyadari bahwa anak tersebut memiliki rasa ingin tahu yang tinggi mengikuti kecerdasan logis-matematisnya. Selain itu, seorang anak juga ada yang lebih senang menirukan gerakan orang lain dari pada menggambar. Jika dia senang bergerak menirukan orang lain maka ia memiliki kecerdasan kinestetik-jasmani. Kemudian, anak yang lebih senang menggambar dan menonjol dalam mata pelajaran seni memiliki kecerdasan spasial.
Setiap anak juga memiliki cara belajar yang berbeda-beda. Gaya belajar yang lebih senang diiringi musik biasanya memiliki kepekaan terhadap musik. Menurut Armstrong (2002: 31), anak tersebut memiliki kecerdasan musikal yang perlu diasah dengan memberikan aktivitas belajar melalui musik.
Salah satu cara untuk melihat kecerdasan apa yang dimiliki seorang anak, kita bisa memperhatikan mereka saat bermain. Sering kali ketika bermain, anak lebih senang sendiri atau bergabung dengan teman-temannya. Jika dia lebih senang bersosialisasi dengan teman-temannya atau bahkan belajar bersama-sama, anak tersebut memiliki kecerdasan antarpribadi. Selain itu, anak yang memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah teman sebayanya juga memiliki kecerdasan ini. Tetapi, jika anak anda lebih senang belajar dan beraktivitas sendiri, maka dia memiliki kecerdasan interpribadi. Biasanya anak tersebut memperlihatkan sikap independen dan kemauan yang kuat.
Lingkungan alam di sekitar kita bisa dijadikan sebagai objek yang menarik bagi anak yang memiliki kecerdasan naturalis. Kecenderungan anak ini akrab dengan hewan peliharaannya atau tumbuhan yang dia rawat. Jangan heran, jika anak anda senang membawa pulang tumbuhan atau hewan untuk ditunjukkan kepada keluarganya.
Dari kedelapan kecerdasan tersebut, orang tua maupun pendidik perlu untuk menyadari adanya perbedaan kemampuan anak. Dari semua kecerdasan ini, anak dapat diarahkan sesuai dengan kecerdasan yang ia miliki. Sekolah, sebagai institusi yang mewadahi pendidikan perlu mempertimbangkan kecerdasan yang dimiliki anak supaya mereka dapat memperkuat kecerdasan yang mereka miliki.
copyright: http://www.smpitnurhidayah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=201:menghargai-keunikan-anak&catid=35:artikel&Itemid=63
Labels: Manajemen Kesiswaan
Kompetensi Siswa
Untuk merespon bebagai kondisi, maka salah satu kebutuhan yang sangat penting adalah tersedianya system pendidikan dan pelatihan yang mampu menghasilkan SDM yang berkualitas setara dengan standar internasional. Untuk melaksanakan system pendidikan yang baik dibutuhkan suatu standar kompetensi yaitu kemampuan yang harus dimiliki oleh seseorang untuk melakukan pekerjaan sebagai patokan kinerja yang diharapkan. Salah satu bentuk system pendidikan yang mampu meningkatkan kompetensi siswa adalah system manajemen berbasis sekolah yang memberi hak sepenuhnya atau otonomi kepada sekolah untuk mengelola sekolah sesuai dengan kondisi, lingkungan dan kebutuhan tempat dimana sekolah berada.
Strategi Pengembangan Kompotensi Siswa
Dunia pendidikan dewasa ini yang semakin banyak menghadapi tantangan, salah satu diantaranya ialah bahwa pendidikan itu berlangsung dalam latar lingkungan yang dibuat-buat, karena pendidikan itu harus membina tingkah laku yang berguna bagi individu dimasa akan datang dan bukan waktu sekarang. Akibat dari latar lingkungan yang dibuat adalah terjadinya suasana pembelajaran yang tidak menyenangkan.
Masalah lain yang dihadapi dunia pendidikan adalah sekolah masih menggunakan cara yang bersifat aversif, dimana para siswa menyelesaikan tugas-tugas sekolahnya terutama untuk menghindari stimulus-stimulus aversif seperti kecaman guru, ejekan dimuka kelas, menghadap kepala sekolah jika tidak membuat tugas di rumah.
1. Untuk memecahkan masalah untuk perbaikan pendidikan itu pernah diusulkan beberapa pemecahan masalah yang diantaranya :
1. Mendapatkan guru yang berkualitas
2. Mencari terobosan baru untuk menandingi sekolah unggul
3. Menaikkan standar pembelajaran
4. Mereorganisasi kurikulum.
Akan tetapi pemecahan masalah yang pernah ditawarkan tersebut tidak menyentuh esensi permasalahan dunia pendidikan itu sendiri. Menurut Skinner satu hal yang perlu dilakukan untuk memecahkan kebuntuan tersebut adalah bagaimana guru bertanggung jawab mengembangkan pada siswa tingkah laku verbal (kompetensi) atau kemampuan siswa yang merupakan pernyataan keterampilan dan pengetahuan mata pelajaran. Konkritnya Skinner menjelaskan yang harus dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan siswa atau kompetensi siswa adalah :
1. Membangun khazanah tingkah laku verbal dan non verbal yang menunjukkan hasil belajar.
2. Menghasilkan dengan kemungkinan yang besar, tingkah laku yang disebut minat, antusiasme dan motivasi untuk belajar. Sehingga dengan tugas seperti ini pembelajaran itu berfungsi memperlancar pemerolehan pola-pola tingkah laku verbal dan non verbal yang perlu dimiliki setiap siswa. Menurut B. Weiner, dengan teori atribusinya, satu sumbangan penting untuk pendidikan adalah berkenaan dengan analisa terjadinya interaksi di kelas. Hal yang penting diperhatikan dalam interaksi di kelas dalam konteks proses pembelajaran serta dalam rangka meningkatkan kemampuan atau kompetensi siswa ialah ciri siswa, ciri-ciri siswa yang perlu dipertimbangkan ialah perbedaan perseorangan, kesiapan untuk belajar dan motivasi :
1. Perbedaan Perseorangan,
Dalam hal ini yang perlu diperhatikan ialah tingkat perkembangan siswa dan tingkat rasa harga diri siswa. Untuk mengimbangi adanya perbedaan perseorangan dalam proses pembelajaran dianatarany dapat dilakukan pengajaran dengan kelompok kecil (Cooperative Learning), tutorial, dan belajar mandiri serta belajar individual.
2. Kesiapan untuk belajar
Kesiapan seorang siswa dalam kegiatan pembelajaran sangat mempengaruhi hasil pembelajaran yang bermanfaat baginya.
Karena belajar sifatnya kumulatif, kesiapan untuk belajar baru mengacu pada kapabilitas, dimana kesiapan untuk belajar itu meliputi keterampilan-keterampilan yang rendah kedudukannya dalam tata hirarki keterampilan intelktual.
3. Motivasi,
Ciri khas dari teori-teori belajar ialah memperlakukan motivasi sebagai suatu konsep yang dihubungkan dengan asas-asas untuk menimbulkan terjadinya belajar pada diri siswa. Konsep ini memusatkan perhatian pada dilakukannya manipulasi lingkungan yang bisa mendorong siswa seperti membangkitkan perhatian siswa, mempelajari peranan peransang atau membuat agar bahan ajar menarik bagi siswa.
Ketiga hal diatas harus diperhatikan yang dibarengi dengan penciptaan suasan kelas yang menyenangkan sehingga tingkah laku, respon yang dikeluarkan oleh siswa menghasilkan suasan pembelajarn yang nyaman dan menyenangkan akibat dari stimulus lingkungan yang dimanipulasi tersebut. Disamping ketiga hal diatas yang perlu diperhatikan dalam kontek peningkatan kompetensi siswa, maka kurikulum juga merupakan hal yang tidak terpisahkan dengan kompetensi siswa dalam pembelajaran. Untuk mengimbangi peningkatan kemampuan siswa dalam kontek tingkah laku, maka kurikulum juga perlu menjadi perhatian sehingga siswa benar-benar memiliki kompetensi yang sangat memadai.
Kurikulum saat ini, terutama kurikulum pendidikan nasional akan dikembangkan apa yang dinamakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Competency based Curriculum. Dalam konsep ini, kurikulum harus dikuasai oleh siswa setelah ia menyelesaikan satu unit pelajaran, satu satuan waktu dan satu satun pendidikan. Materi kurikulum harus ditekankan pada mata pelajaran yang sanggup menjawab tantangan global dan perkembangan iptek yang sangat cepat. Disamping itu kurikulum yang dikembangkan harus berlandaskan pendidikan etika dan moral yang dikembangkan dalam mata pelajaran agama dan mata pelajaran lain yang relevan. Selain itu kurikulum harus bersifat luwes, sederhana dan bisa menampung berbagai kemungkinan perubahan dimasa yang akan datang sebagai dampak dari perkembangan terknologi dan tuntutan masyarakat. Kurikulum hanya bersifat pedoman pokok dalam kegiatan pembelajaran siswa dan dapat dikembangkan dengan potensi siswa, keadaan sumber daya pendukung dan kondisi yang ada. Semua alternative solusi diatas tidak ada artinya jika tidak dimanajemeni atau dikelola dengan professional. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem manajemen berbasis sekolah, dimana pihak sekolah memiliki otoritas yang cukup untuk mengelola konsep-konsep yang akan diterapkan dalam rangka meningkatkan kompetensi siswa. Masalah kurikulum, tujuan pendidikan, keputusan atau kebijakan sekolah, fasilitas yang akan digunakan, pengembangan SDM sekolah, pengaturan waktu dan biaya pendidikan, haruslah sepenuhnya dikelola oleh sekolah sehingga langkah-langkah teknis diatas dapat terwajud.
sumber: www.akhmadsudrajat.wordpress.com
Labels: Manajemen Kesiswaan
*dikutip dari http://www.ditplb.or.id/2006/index.php?menu=profile&pro=54*
MANAJEMEN SEKOLAH DALAM PENDIDIKAN INKLUSIF
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah perlu didukung kemampuan manajerial Kepala Sekolah. Kepala Sekolah hendaknya berupaya untuk mendayagunakan sumber-sumber, baik personal maupun material, secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah secara optimal.
Manajemen sekolah akan efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang professional untuk mengoperasikan sekolah, kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik siswa, kemampuan dan commitment (tanggung jawab terhadap tugas) tenaga kependidikan yang handal, sarana-prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, dana yang cukup untuk menggaji staf sesuai dengan fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang tinggi. Bila salah satu hal di atas tidak sesuai dengan yang diharapkan dan/atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka efektivitas dan efisiensi pengelolaan sekolah kurang optimal.
Manajemen (berbasis) sekolah, memberikan kewenangan penuh kepada Kepala Sekolah untuk merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi komponen-komponen pendidikan suatu sekolah, yang meliputi input siswa, kurikulum, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, dana, manajemen, lingkungan, dan kegiatan belajar-mengajar.
Berkenaan dengan hal tersebut, perlu disusun Buku Manajemen Sekolah, yang menguraikan tentang berbagai hal yang perlu dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan lainnya dalam rangka menyelenggarakan pendidikan inklusi secara efektif dan efisien.
B. Tujuan Penulisan Buku
Setelah membaca Buku Manajemen Sekolah, pembaca (terutama para Pembina dan Pelaksana Pendidikan di lapangan) diharapkan mampu melaksanakan manajemen sekolah inklusi secara efektif dan efisien.
II. KONSEPSI MANAJEMEN SEKOLAH
A. Pengertian
Istilah manajemen sekolah acapkali disandingkan dengan istilah administrasi sekolah. Berkaitan dengan itu, terdapat tiga pandangan berbeda; pertama, mengartikan administrasi lebih luas dari pada manajemen (manajemen merupakan inti dari administrasi); kedua, melihat manajemen lebih luas dari pada administrasi ( administrasi merupakan inti dari manajemen); dan ketiga yang menganggap bahwa manajemen identik dengan administrasi.
Dalam buku ini, istilah manajemen diartikan sama dengan istilah administrasi atau pengelolaan, yaitu segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber, baik personal maupun material, secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah secara optimal.
Berdasarkan fungsi pokoknya, istilah manajemen dan administrasi mempunyai fungsi yang sama, yaitu:
1. merencanakan (planning),
2. mengorganisasikan (organizing),
3. mengarahkan (directing),
4. mengkoordinasikan (coordinating),
5. mengawasi (controlling), dan
6. mengevaluasi (evaluation).
B. Ruang Lingkup
Manajemen (berbasis) sekolah, memberikan kewenangan penuh kepada pihak sekolah untuk merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi komponen-komponen pendidikan sekolah yang bersangkutan.
Komponen-komponen tersebut meliputi:
1. input siswa (kesiswaan),
2. kurikulum,
3. tenaga kependidikan,
4. sarana-prasarana,
5. dana,
6. lingkungan (hubungan sekolah dengan masyarakat), dan
7. kegiatan belajar-mengajar, yang secara diagramatis.
Komponen-komponen tersebut merupakan sub-sistem dalam sistem pendidikan (sistem pembelajaran). Bila terdapat perubahan pada salah satu sub-sistem (komponen), maka menuntut perubahan/ penyesuaian komponen lainnya.
Dalam hal ini, bila dalam suatu kelas terdapat perubahan pada input siswa, yakni tidak hanya menampung anak normal tetapi juga anak luar biasa, maka menuntut penyesuaian (modifikasi) pengelolaan kesiswaan, kurikulum (program pengajaran), tenaga kependidikan, sarana-prasarana, dana, lingkungan, serta kegiatan belajar-mengajar.
C. Prinsip Umum
1. Manajemen Sekolah bersifat praktis dan fleksibel, dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan situasi nyata di sekolah.
2. Manajemen Sekolah berfungsi sebagai sumber informasi bagi peningkatan pengelolaan pendidikan dan kegiatan belajar-mengajar.
3. Manajemen Sekolah dilaksanakan dengan suatu system mekanisme kerja yang menunjang realisasi pelaksanaan kurikulum.
D. Kriteria Manager Pendidikan
Dalam pelaksanaan manajemen, termasuk manajemen pendidikan/ sekolah, perlu seorang manajer/pemimpin/administrator yang berpandangan luas dan berkemampuan, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap.
Seorang manajer/pemimpin/administrator pendidikan/sekolah diharapkan:
1. Memiliki pengetahuan tentang administrasi pendidikan/sekolah yang meliputi kegiatan mengatur: (a) kesiswaan, (b) kurikulum, (c) ketenagaan, (d) sarana-prasarana, (e) keuangan, (f) hubungan dengan masyarakat, (h) kegiatan belajar-mengajar.
2. Memiliki keterampilan dalam bidang: (a) perencanaan, (b) pengorganisasian, (c) pengarahan, (d) pengkoordinasian, (e) pengawasan, dan (f) penilaian pelaksanaan kegiatan yang ada di bawah tanggungjawabnya.
3. Memiliki sikap:
a. Memahami dan melaksanakan kebijakan yang telah digariskan oleh pimpinan;
b. Menghargai peraturan-peraturan serta melaksanakannya;
c. Menghargai cara berpikir yang rasional, demokratis, dinamis, kreatif, dan terbuka terhadap pembaharuan pendidikan serta bersedia menerima kritik yang membangun; dan
d. Saling mempercayai sebagai dasar dalam pembagian tugas.
III. PELAKSANAAN MANAJEMEN SEKOLAH
A. Manajemen Komponen-Komponen Pendidikan
1. Manajemen Kesiswaan
Penerimaan siswa baru pada sekolah inklusi hendaknya memberi kesempatan dan peluang kepada anak luar biasa untuk dapat diterima dan mengikuti pendidikan di sekolah inklusi terdekat. Untuk tahap awal, agar memudahkan pengelolaan kelas, seyogianya setiap kelas inklusi dibatasi tidak lebih dari 2 (dua) jenis anak luar biasa, dan jumlah keduanya tidak lebih dari 5 (lima) anak.
Manajemen Kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan kesiswaan agar kegiatan belajar-mengajar di sekolah dapat berjalan lencar, tertib, dan teratur, serta mencapai tujuan yang diinginkan.
Manajemen Kesiswaan meliputi antara lain: (1) Penerimaan Siswa Baru; (2) Program Bimbingan dan Penyuluhan; (3) Pengelompokan Belajar Siswa; (4) Kehadiran Siswa; (5) Mutasi Siswa; (6) Papan Statistik Siswa; (7) Buku Induk Siswa.
2. Manajemen Kurikulum
Kurikulum mencakup kurikulum nasional dan kurikulum muatan local. Kurikulum nasional merupakan standar nasional yang dikembangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan kurikulum muatan local merupakan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan, yang disusun oleh Dinas Pendidikan Propinsi dan/atau Kabupaten/Kota.
Kurikulum yang digunakan di kelas inklusi adalah kurikulum anak normal (reguler) yang disesuaikan (dimodifikasi sesuai) dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa. Modifikasi dapat dilakukan dengan cara: (1) Modifikasi alokasi waktu, (2) Modifikasi isi/materi, (3) Modifikasi proses belajar-mengajar, (4) Modifikasi sarana-prasarana, (5) Modifikasi lingkungan belajar, dan (6) Modifikasi pengelolaan kelas.
Manajemen Kurikulum (program pengajaran) Sekolah Inklusi antara lain meliputi: (1) Modifikasi kurikulum nasional sesuai dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa (anak luar biasa); (2) Menjabarkan kalender pendidikan; (3) Menyusun jadwal pelajaran dan pembagian tugas mengajar; (4) Mengatur pelaksanaan penyusunan program pengajaran persemester dan persiapan pelajaran; (5) Mengatur pelaksanaan penyusunan program kurikuler dan ekstrakurikuler; (6) Mengatur pelaksanaan penilaian; (7) Mengatur pelaksanaan kenaikan kelas; (8) Membuat laporan kemajuan belajar siswa; (9) Mengatur usaha perbaikan dan pengayaan pengajaran.
3. Manajemen Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.
Tenaga kependidikan di sekolah meliputi Tenaga Pendidik (Guru), Pengelola Satuan Pendidikan, Pustakawan, Laboran, dan Teknisi sumber belajar.
Guru yang terlibat di sekolah inklusi yaitu Guru Kelas, Guru Mata Pelajaran (Pendidikan Agama serta Pendidikan Jasmani dan Kesehatan), dan Guru Pembimbing Khusus.
Manajemen tenaga kependidikan antara lain meliputi: (1) Inventarisasi pegawai; (2) Pengusulan formasi pegawai; (3) Pengusulan pengangkatan, kenaikan tingkat, kenaikan berkala, dan mutasi; (4) Mengatur usaha kesejahteraan; (5) Mengatur pembagian tugas.
4. Manajemen Sarana-Prasarana
Di samping menggunakan sarana-prasarana seperti halnya anak normal, anak luar biasa perlu pula menggunakan sarana-prasarana khusus sesuai dengan jenis kelainan dan kebutuhan anak.
Manajemen sarana-prasarana sekolah bertugas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi kebutuhan dan penggunaan sarana-prasarana agar dapat memberikan sumbangan secara optimal pada kegiatan belajar-mengajar.
5. Manajemen Keuangan/Dana
Komponen keuangan sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya.
Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan inklusi, perlu dialokasikan dana khusus, yang antara lain untuk keperluan: (1) Kegiatan identifikasi input siswa, (2) Modifikasi kurikulum, (3) Insentif bagi tenaga kependidikan yang terlibat, (4) Pengadaan sarana-prasarana, (5) Pemberdayaan peranserta masyarakat, dan (6) Pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar.
Pada tahap perintisan sekolah inklusi, diperlukan dana bantuan sebagai stimulasi, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Namun untuk penyelenggaraan program selanjutnya, diusahakan agar sekolah bersama-sama orang tua siswa dan masyarakat (Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah), serta pemerintah daerah dapat menanggulanginya.
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan menganut asas pemisahan tugas antara fungsi : (1) Otorisator; (2) Ordonator; dan (3) Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala Sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai Otorisator dan dilimpahi fungsi Ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi Bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Sedangkan Bendaharawan, di samping mempunyai fungsi-fungsi Bendaharawan, juga dilimpahi fungsi Ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.
6. Manajemen Lingkungan (Hubungan Sekolah dengan Masyarakat)
Sekolah sebagai suatu system social merupakan bagian integral dari system social yang lebih besar, yaitu masyarakat. Maju mundurnya sumber daya manusia (SDM) pada suatu daerah, tidak hanya bergantung pada upaya-upaya yang dilakukan sekolah, namun sangat bergantung kepada tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan di suatu daerah, akan semakin maju pula sumber daya manusia pada daerah tersebut. Sebaliknya, semakin rendah tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan di suatu daerah, akan semakin mundur pula sumber daya manusia pada daerah tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat hendaknya selalu dilibatkan dalam pembangunan pendidikan di daerah. Masyarakat hendaknya ditumbuhkan “rasa ikut memiliki” sekolah di daerah sekitarnya. Maju-mundurnya sekolah di lingkungannya juga merupakan tanggungjawab bersama masyarakat setempat. Sehingga bukan hanya Kepala Sekolah dan Dewan Guru yang memikirkan maju mundurnya sekolah, tetapi masyarakat setempat terlibat pula memikirkannya.
Untuk menarik simpati masyarakat agar mereka bersedia berpartisipasi memajukan sekolah, perlu dilakukan berbagai hal, antara lain dengan cara memberitahu masyarakat mengenai program-program sekolah, baik program yang telah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan, maupun yang akan dilaksanakan sehingga masyarakat mendapat gambaran yang jelas tentang sekolah yang bersangkutan.
7. Manajemen Layanan Khusus
Oleh karena para siswa sekolah inklusi terdiri atas anak-anak normal dan anak-anak luar biasa, agar anak-anak luar biasa tidak sampai terabaikan, dapat dilakukan manajemen layanan khusus.
Manajemen layanan khusus ini mencakup manajemen kesiswaan, kurikulum, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pendanaan, dan lingkungan.
Kepala sekolah dapat menunjuk stafnya, terutama yang memahami ke-PLB-an, untuk melaksanakan manajemen layanan khusus ini.
Labels: Manajemen Kesiswaan
Oleh : Wendie Razif Soetikno, S.Si., MDM
Dalam dua tulisan terdahulu : YANG TERLEWATKAN DARI KTSP dan SEHABIS KTSP LALU APA? SKS! penulis telah memaparkan secara teknis upaya-upaya untuk memahami grand design pendidikan kita yang menyatu dengan langkah-langkah untuk mencapai kriteria Sekolah Mandiri. Dalam tulisan itu penulis juga mensyaratkan penerapan KTSP secara benar (melalui penyusunan Dokumen I dan Dokumen II seperti yang termaktub dalam Permen No. 22/2006, Permen No. 23/2006 dan Permen No. 24/2006 bulan April 2006) serta perlunya pembenahan manajemen sekolah (melalui Permen No. 19/2007 bulan Mei 2007 tentang MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Namun amat disayangkan bahwa kita hanya mengikutinya sepotong-sepotong sehingga sekolah-sekolah kita terjebak dalam pola kebiasaan lama, tak ada upaya menuju perubahan, terobosan dan revitalisasi seperti yang telah penulis uraikan dalam dua tulisan terdahulu. Mengapa ini semua terjadi? Karena kita selalu bergerak dalam tataran wacana sedangkan rangkaian Peraturan Mendiknas (Permen) itu membutuhkan langkah-langkah teknis implementasi konkrit di lapangan. Meskipun penulis sudah menengarahi KTSP sebagai revolusi dalam dunia pendidikan kita, tapi sekolah-sekolah Katolik tetap melihatnya secara adem ayem saja. Apa sebabnya? Filosofi perubahan ini tak tertangkap, yaitu perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan kita dapat diaudit secara jelas dan terukur. Kompetensi guru dan siswa harus dapat diaudit, begitu pula kinerja sekolah dan tenaga kependidikan (kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan guru) harus dapat diaudit secara jelas dan terukur.
Kesalah-pahaman dan kesalah-kaprahan
Bila sekolah-sekolah tidak menyusun KTSP menurut 15 langkah standar minimal yang disyaratkan oleh para pakar disain kurikulum (Bloom, Peter W. Airisian, Mills dll) maka benang merah antara KTSP dan MBS tak akan terlihat. Rumusan Visi dan Misi sekolah hanya akan menjadi penghias dinding ruang Kepala Sekolah saja sedangkan para guru bekerja menurut polanya sendiri-sendiri. Disiplin makin merosot dan pendidikan budi pekerti tetap terabaikan (orang hanya berbicara tentang pendidikan nilai yang diseminarkan dan tak membumi). Seluruh stakeholders akan terjebak dalam kesalah-pahaman yang fatal yaitu menganggap KTSP sebagai urusan administrasi (manajemen kurikulum) guru semata, bukan urusan pembenahan manajemen sekolah. Transparansi dan akuntabilitas hanya dipahami sebagai penilaian hard competency (cepatnya membagi hasil ulangan/test kognitif saja) tanpa melihat potensi soft competency (psikomotorik dan afektif) yang terpendam dalam diri siswa. Akibatnya akan muncul kesalah-kaprahan massal yaitu menganggap pengadopsian tata cara terapan manajemen kurikulum sebagai suatu terobosan baru seperti :
• penggunaan SMS (sistim manajemen sekolah) yang tak lebih adalah pelaporan nilai ulangan/test kognitif secara on-line, atau
• SAS (sistim administrasi sekolah) yang tak lebih adalah pelaporan silabus dan hasil pembelajaran dalam suatu bank data yang tersentralisir dan dapat diakses publik (namun proses pemelajaran (yang sangat berbeda dengan proses pembelajaran) yang sangat penting dalam penyusunan KTSP malah tak terakomodasi dalam SAS), atau
• SIMS (sistim informasi manajemen sekolah) dan SIMDIKDU (sistim informasi pendidikan terpadu) yang tak lebih dari penyatuan data informasi siswa, kurikulum dan rapor serta data kelengkapan infrastruktur sekolah yang biasanya tersimpan dalam bank data sekolah di server yayasan menjadi terbuka dan dapat diakses publik (namun hal ini tidak menjawab pertanyaan bagaimana cara mengaudit kinerja sekolah dan kinerja semua tenaga kependidikan (kepala sekolah/wakil kepala sekolah dan guru) melalui SIMS/SIMDIKDU.
Kalau semua data sudah bisa disatukan di bank data dan dapat diakses publik, so what gitu lho? Apakah sekolah lalu siap untuk maju dalam sertifikasi ISO 9000 (audit manajemen berstandar internasional)?
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Dari uraian di atas, nampak jelas bahwa manajemen kurikulum sangat berbeda pengertiannya dengan manajemen sekolah. Meskipun MBS pernah disosialisasikan pada tahun 1994 (bersamaan dengan sosialisasi kurikulum 1994) dan para guru pernah ditatar tentang MBS namun penerapannya tak pernah dimonitor. Apa tolok ukurnya? Pengisian 186 butir Evaluasi Diri dari BAS (Badan Akreditasi Sekolah) yang disyaratkan dalam pemenuhan perolehan akreditasi sekolah menjadi kegiatan yang seremonial dan tak lebih dari pengumpulan dokumen foto copy yang siap diperiksa oleh asesor. Para Kepala Sekolah tidak pernah ditatar dalam pembuatan analisis SWOT yang benar, akibatnya, W (weakness) tetap menjadi kekurangan sekolah tanpa ada campur tangan Yayasan untuk meningkatkannya menjadi S (strength) sedangkan T (threats) tetap menjadi batu sandungan bagi sekolah tanpa kemampuan untuk mengatasinya dan mengubahnya menjadi peluang emas menghadapi persaingan regional. Akibatnya analisis SWOT hanya menjadi salah satu buku yang memenuhi almari Kepala Sekolah.
Lalu bagaimana jalan keluarnya? Kembali ke filosofi pendidikannya. Akreditasi ditujukan untuk meningkatkan kualitas manajemen sekolah agar para guru mampu bersaing secara regional. Untuk melangkah maju, para guru harus selalu mendokumentasikan capaiannya agar tidak terjadi duplikasi sehingga para guru dapat terus mengevaluasi diri (memetik pelajaran dari pengalaman proses pemelajaran sebelumnya), yaitu mampu mengukur hard competency dan soft competency yang ada dalam diri setiap siswa. Untuk membuat akreditasi menjadi satu langkah pendahuluan (prerequisite) dalam menuju sertifikasi ISO 9000, maka Pemerintah mengeluarkan Peraturan Mendiknas (Permen) No. 19 tahun 2007 bulan Mei 2007 tentang MBS (manajemen berbasis sekolah) yang terdiri dari 3 (tiga) dokumen yaitu :
• Dokumen I tentang 5 bidang yang harus dibenahi dalam upaya meningkatkan mutu manajemen persekolahan yang dilengkapi dengan rincian tugas yang harus diemban oleh guru penanggung jawab tiap bidang
• Dokumen II tentang penilaian proses dan evaluasi capaian tugas yang diemban sehingga kinerja sekolah dapat dirumuskan dengan baik
• Dokumen III tentang audit kinerja sekolah dan audit kinerja tenaga kependidikan
Jadi ada tiga jalan untuk memperbaiki kinerja sekolah dan memacu sekolah-sekolah kita agar tidak tetap adem ayem yaitu :
1. Menerapkan Permen No. 22, No. 23 dan No. 24 tahun 2006 tentang KTSP secara benar serta melengkapinya dengan Permen No. 19 tahun 2007 tentang MBS dengan sasaran meraih sertifikat ISO 9000. Bagaimana caranya? Pihak Yayasan/Komite Sekolah harus membuat laman (website) sekolah yang bersifat inter aktif dan memuat data guru, silabus serta PBK (penilaian berbasis kelas) seperti yang termaktub dalam PP no. 19 tahun 2005. Bila Yayasan/Komite Sekolah kurang mampu mengusahakan laman yang membutuhkan bandwidth yang besar dan secara akademik memenuhi kriteria sekolah on-line, maka Yayasan/Komite Sekolah dapat bergabung dengan Oracle Education Foundation untuk mengisi laman Think.com (laman komunitas pemelajaran inter aktif internasional dimana para guru, siswa dan orang tua dapat saling berinter aksi dengan komunitas pendidikan lain di seluruh dunia secara on-line) yang training-nya gratis dan penyediaan data base-nya tak terbatas.
2. Menjajaki langkah-langkah untuk memulai penerapan SKS (sistim kredit semester), sebab dengan persiapan menuju ke SKS, pihak Yayasan/Komite Sekolah dan sekolah dipaksa untuk memperbaiki manajemen persekolahan menuju pada penerapan moving class dan MBS. Dengan demikian, secara prinsipiil, cara pandang dan pola pikir (mindset) semua stakeholders akan berubah, dari menilai/menghakimi siswa (transformatif, generatif dan transmission) menjadi menghargai proses sekecil apapun partisipasi yang ditunjukkan oleh siswa (kognitivisme, behaviorisme dan konstruktivisme).
3. Mengadopsi kurikulum internasional seperti IB, Cambridge, GAC dll, sebab dengan diterapkannya kurikulum internasional ini, maka pola manajemennya juga harus disesuaikan dengan tuntutan pemerolehan akreditasinya yang mengacu pada pemenuhan hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik, bukan sekedar pengajaran yang bermutu.
Lalu bagaimana bila Yayasan/Komite Sekolah atau sekolah tidak berminat untuk meraih sertifikat ISO 9000?
Ada dua jalan yaitu :
• mengadopsi pola sekolah alternatif seperti SD Mangunan di Yogya yang dirintis oleh alm Romo Mangunwijaya Pr dan mengembangkannya sampai ke tingkat SMP dan SMA, atau
• membangun sekolah komunitas seperti yang disyaratkan dalam RUU BHP (Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan) dimana semua stakeholders berperan serta dalam menentukan kemajuan dan mutu pendidikan dan pengajaran di sekolah (peran Yayasan menjadi minimalis)
Apapun jalan yang dipilih, sekolah-sekolah kita tidak boleh berhenti melangkah atau arus penutupan sekolah-sekolah Inpres yang sudah terjadi di desa-desa akan merambah juga ke sekolah-sekolah swasta yang selama ini dinilai bisa survive.
Labels: Manajemen Kesiswaan
Perbincangan tentang madrasah sesungguhnya sudah banyak sekali dilakukan di berbagai tempat dan kesempatan berbeda-beda, tidak terkecuali menyangkut aspek manajemennya. Pengamatan serta analisis tajam telah banyak dihasilkan. Begitu pula pikiran-pikiran cerdas untuk membangun konsep dan rancangan pengembangan madrasah sudah banyak dipublikasikan. Madrasah diyakini menjadi lembaga pendidikan yang mampu mengantarkan peserta didik pada ranah yang lebih komprehensif, meliputi aspek-aspek intelektual, moral, spiritual dan ketrampilan secara padu. Madrasah diyakini mampu mengintegrasikan kematangan religius dan keahlian ilmu modern kepada peserta didik sekaligus. Itulah yang sesungguhnya menjadikan orang-orang yang memahami dunia madrasah menjadi begitu gigih memperjuangkan eksistensi madrasah. Selain itu, para peminat lembaga pendidikan madrasah juga didorong oleh nilai-nilai idealisme. Semestinya madrasah mampu menampilkan diri sebagai representasi ajaran Islam yang agung, indah dan sempurna. Akan tetapi, pada kenyataannya, madrasah masih sangat jauh dari idealisme itu. Jauh panggang dari api. Konsep-konsep idial Islam, seperti suasana kebersamaan, kerja keras, disiplin, optimisme yang menjauhkan dari sifat putus asa, mudah menyerah, selalu menjaga kebersihan baik lahir maupun batin, dan seterusnya, ternyata belum terwujud dalam aktivitas madrasah. Sebagian besar madrasah masih diliputi oleh suasana dan semangat tradisional, seperti manajemen “seadanya”, kurang disiplin, bahkan juga (maaf) tampak kurang bersih, menerima apa adanya dan seterusnya. Akibatnya, madrasah tidak menghasilkan citra dan out-put sebagaimana yang diharapkan sebagai refresentasi atau personifikasi ajaran Islam itu. Barangkali, fenomena seperti itulah yang kemudian mendorong berbagai forum madrasah tidak henti-hentinya memperbincangkan madrasah. Madrasah dengan sejuta masalahnya tetap menarik untuk diperbincangkan.
Program pengembangan pendidikan di Indonesia—jika masih saja mengabaikan madrasah tentu tidak realistis. Sebab, ternyata jumlah madrasah di tanah air ini cukup banyak, yakni tidak kurang 15 % dari total lembaga pendidikan yang ada. Artinya, jika madrasah tidak di-manage dengan strategi, sistem dan metodologi yang sama dengan manajemen lembaga pendidikan umum lainnya, maka hal itu berarti mengabaikan sejumlah 15 % dari anak bangsa ini. Jumlah itu bukan merupakan angka yang kecil, apalagi angka itu terkait dengan persoalan pendidikan. Bagi orang yang mengerti kaitan ihwal pendidikan dengan kehidupan bangsa di masa depan, sudah pasti tidak akan berani membuat keputusan semena-mena dalam menangani pendidikan. Sebab, mengurus pendidikan sesungguhnya sama artinya dengan menyiapkan generasi masa depan. Manajemen pendidikan berarti manajemen generasi muda bangsa. Saat ini, bangsa Indonesia mengalami krisis multi dimensi, banyak pejabat yang korup, membanjirnya jumlah pengangguran, kualitas sumber daya manusia yang rendah. Semuanya itu merupakan produk dari penyelenggaraan pendidikan yang timpang, di mana—salah satunya—madrasah kurang memperoleh perhatian yang memadai. Sekian lama madrasah terkesan di-anaktiri-kan oleh pemerintah, baik secara institusional maupun finansial. Secara hakiki bangsa Indonesia yang sedang terpuruk ini hanya dapat diselesaikan lewat perbaikan-perbaikan dalam bidang pengembangan pendidikan. Oleh karena itu, membangun pendidikan secara layak, tak terkecuali mengangkat harkat martabat madrasah lewat upaya-upaya memperkokoh berbagai aspeknya merupakan keniscayaan jika kita benar-benar secara tulus ingin mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Kendatipun secara umum nasib madrasah memprihatinkan; namun, tidak semua madrasah kondisi dan prestasinya kurang baik. Ada madrasah yang performa dan prestasinya jauh lebih unggul di banding sekolah umum pada umumnya. Hanya saja, jumlah madrasah yang tergolong maju seperti itu masih sangat sedikit, sehingga menimbulkan kesan stigmatik, jika menyebut madrasah, maka yang tergambar adalah sekolah yang kurang maju. Di Malang, Jawa Timur terdapat madrasah yang justru menjadi rebutan banyak orang, sementara sekolah umum lainnya kekurangan peminat. Madrasah unggul itu, antara lain Madrasah Terpadu (MIN Malang I, MTsN, dan MAN III), Madrasah Sabilillah dan Madrasah Ibtidaiyah Jendral Sudirman. Dua yang disebutkan terakhir berstatus swasta. Orang tua yang menyekolahkan ke lembaga pendidikan Islam ini pada umumnya secara ekonomi berasal dari keluarga kelas menengah ke atas. Pada umumnya, mereka adalah para dosen, pengusaha, pejabat pemerintah, pedagang dan kalangan profesional sejenisnya. Madrasah Terpadu, memang memperoleh pendanaan dari pemerintah; namun, karena jumlahnya terbatas, maka madrasah berusaha menghimpun dana partisipasi masyarakat yang cukup besar, baik berupa uang pangkal maupun SPP setiap bulan. Begitu pula dua madrasah lainnya yang berstatus swasta. Madrasah-madrasah seperti ini mampu merekrut tenaga guru secara selektif dan menggajinya secara layak, juga memenuhi sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan serta kebutuhan lainnya. Oleh karena ditunjang oleh manajemen dan kepemimpinan yang baik, sarana dan prasarana yang cukup, guru yang berkualitas serta lingkungan yang baik, maka madrasah ini mampu bersaing dengan sekolah-sekolah unggul lainnya di kota ini. Madrasah semacam ini kabarnya sudah mulai muncul di berbagai kota, dengan kualitas yang dapat dibanggakan. Lembaga pendidikan Islam seperti ini, perlu diakui jumlahnya memang masih sangat terbatas. Pertanyaan menarik seiring dengan munculnya fenomena madrasah unggul itu ialah biasanya menyangkut kekuatan apa sesungguhnya di balik kemajuan itu semua. Apakah faktor organisasi, kekuatan masyarakat atau faktor orang? Dalam pengamatan sepintas, saya menarik kesimpulan sementara bahwa ternyata faktor orang yang kebetulan memiliki kemampuan manajerial dan ditunjang oleh komitmen dan integritas tinggi dan ditunjang oleh kekuatan masyarakat –terutama dari ekonomi, rupanya menjadi kunci kemajuan lembaga pendidikan Islam, baik di tingkat ibtidaiyah hingga perguruan tinggi.
Selain terdapat madrasah yang tergolong maju sebagaimana diungkapkan di atas, di mana-mana—terutama di wilayah pedesaan—terdapat tidak sedikit madrasah yang kondisinya amat memprihatinkan. Pada umumnya madrasah yang kurang maju berada di lingkungan masyarakat yang secara ekonomi lemah kendatipun perhatian mereka kepada madrasah cukup tinggi. Madrasah itu dikelola oleh yayasan-yayasan sosial-keagamaan (Islam), yang umumnya tidak memiliki sumber dana dan juga manajerial serta leadership yang kokoh. Akibatnya, madrasah yang dikelola berjalan secara linear apa adanya. Tidak ada lonjakan-lonjakan prestasi. Para guru, selain diperoleh dari bantuan pemerintah yang pada umumnya jumlahnya kurang mencukupi, juga ditambah dengan guru honorer dengan gaji yang amat kecil. Sumber pendanaan yang kecil itu, pada umumnya diperoleh dari partisipasi masyarakat wali murid, baik berupa sumbangan uang pangkal atau SPP yang harus dibayar setiap bulan. Besarnya sumbangan biaya pendidikan ini, karena masyarakatnya secara ekonomi lemah, maka amat terbatas. Sudah biasa kita mendengar informasi bahwa SPP setiap bulan setiap siswa hanya Rp5.000,- (lima ribu rupiah). Dana sekecil ini pun belum tentu dibayar lunas, kendatipun telah diberikan keringanan mengangsur. Padahal, bila kita hitung, umpamanya madrasah memiliki siswa 150 orang, maka uang yang terkumpul tidak lebih dari Rp750.000,- per-bulan. Dana sekecil itu tentu akan cukup digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan madrasah setiap bulannya. Persoalannya adalah apa mungkin, sebuah madrasah dapat menjalankan peran-peran pendidikan secara layak dengan dana sebesar itu. Jika ternyata madrasah memang dapat berjalan dengan uang sekecil itu, maka tidak akan menghasilkan out-put yang berkualitas sebagaimana tuntutan masyarakat sekarang, apalagi tuntutan ke depan. Jika kita mencermati lebih lanjut, madrasah di pedesaan selain masih terdapat penyangga berupa guru bantuan pemerintah, walaupun jumlahnya terbatas, juga terdapat para volounteer (tenaga sukarela) yang mengajar di madrasah. Para volunteer ini pada umumnya adalah anak-anak desa berpendidikan yang belum sempat memperoleh lapangan pekerjaan tetap. Oleh karena itu yang terjadi, pendidikan madrasah belum dikelola secara profesional.
Madrasah, jika dilihat dari sisi etos kerja, semangat atau motivasi para pengelolanya, sudah sangat luar biasa tingginya. Dalam hal membangun madrasah, bagi masyarakat tertentu, mereka tidak pernah membayangkan akan memperoleh keuntungan yang bersifat materi. Bahkan mereka mampu menunjukkan kesadaran akan betapa pentingnya lembaga pendidikan Islam ini melalui pengorbanan berupa apa saja yang mereka miliki. Tidak jarang kita temui, orang yang bersedia menjual tanah atau hewan ternak untuk membiayai pembangunan madrasah. Jiwa berkorban seperti ini, agaknya sulit ditemui, justru di lingkungan masyarakat yang menamakan diri telah memasuki dunia modern. Jiwa berkorban yang tinggi juga tidak jarang ditunjukkan oleh guru. Selain mereka bersedia menjalankan tugas-tugas kependidikan semampunya, mereka sanggup menambah pengetahuan dengan biaya sendiri, dengan cara patungan. Hal itu berbeda dengan mereka yang berjiwa pegawai, baru mau menambah dan atau mengimplementasikan konsep baru jika telah tersedia dana proyek yang dibutuhkan. Nyata sekali bahwa pada satu sisi, madrasah sekalipun kondisinya memprihatinkan tetapi menyandang jiwa pejuang, sedangkan di tengah-tengah banyak pihak berkekurangan itu justru tumbuh sebagian orang yang pada diri mereka tumbuh jiwa pegawai. Oleh karena itu nyata sekali bahwa dalam manajemen pendidikan di tanah air ini terjadi diskriminatif, ketidak adilan dan kurang mencerminkan kebhinekaan yang seharusnya dijunjung tinggi. Hal itu mengakibatkan sebagian lembaga pendidikan yang kebanyakan berstatus swasta, dalam hal ini madrasah, mengalami keterpurukan.
Membaca fenomena madrasah sebagaimana dikemukakan di atas, maka upaya menumbuh-kembangkannya harus dibedakan antara madrasah yang sudah kuat hidup atau survival sebagaimana contoh madrasah unggulan di muka dan mereka yang masih perlu dibantu kehidupannya sebagaimana yang banyak terdapat di pedesaan. Bagi madrasah yang sudah survival maka yang diperlukan adalah peningkatan kemampuan manajerial dan leadership madrasah, peningkatan kemampuan guru baik menyangkut penguasaan metodologi maupun materi bidang keilmuan, administrasi madrasah dan sejenisnya. Akan tetapi, bagi madrasah yang masih berjuang untuk hidup yang jumlahnya amat besar, yang diperlukan dan cukup mendesak bagi mereka adalah bagaimana agar kebutuhan hidup minimal para guru terpenuhi. Jika hal ini saja tidak dapat dipenuhi maka sulit diharapkan madrasah mampu mengembangkan diri, apalagi peningkatan mutu hasil pendidikannya. Oleh karena itu, perlu dirumuskan kategorisasi tingkat pertumbuhan madrasah. Secara sederhana, dapat diajukan kategorisasi madrasah misalnya (1) madrasah tertinggal, (2) madrasah tumbuh, dan (3) madrasah mandiri. Madrasah dengan berbagai tingkat pertumbuhannya itu seharusnya dibedakan bentuk dan jenis pembinaannya.
Konsep manajemen berbasis masyarakat atau juga manajemen berbasis sekolah atau kalau di lingkungan madrasah disebut manajemen berbasis madrasah (society based-management), sesungguhnya bagi madrasah hal itu bukan sesuatu yang baru. Jika manajemen berbasis masyarakat itu diartikan sebagai pengelolaan lembaga pendidikan dikembalikan pada masyarakat, maka sesungguhnya madrasah merupakan potret lembaga pendidikan yang mengetrapkan konsep itu. Pada kenyataannya, belajar dari kasus kehidupan madrasah, terdapat korelasi yang amat signifikan antara tingkat ekonomi masyarakat dengan kemajuan lembaga pendidikannya. Bagi masyarakat yang sudah berekonomi cukup maju dan peduli pada madrasah, maka lembaga pendidikan Islam akan berkembang. Artinya, lembaga pendidikan itu akan mampu mengembangkan diri dalam arti mampu menyediakan tenaga guru yang memenuhi syarat, sarana dan prasarana pendidikan, kurikulum, membangun manajemen yang kokoh dan lainnya. Akan tetapi, jika masyarakatnya lemah, sekalipun mereka memiliki kepedulian terhadap pendidikan yang tinggi tetapi tidak akan mampu menyangga kebutuhan lembaga pendidikan secara memadai. Jika konsep manajemen berbasis masyarakat diterapkan untuk pengembangan pendidikan dalam pengertian sepenuhnya, atau dalam arti pemerintah tidak ikut ambil bagian dalam pengelolaan pendidikan maka hasilnya akan seperti yang dialami madrasah selama ini. Pengelolaan pendidikan di negara berkembang seperti Indonesia ini rupanya justru mengharuskan pemerintah menanggung seluruh biaya pendidikan tingkat dasar dan menengah, tanpa memandang status negeri atau swasta, secara cukup. Pembedaan perlakuan hanya dimungkinkan pada tingkat pendidikan tinggi. Alasannya, bahwa seluruh warga negara, secara adil tanpa diskriminatif seharusnya mengenyam pendidikan pada tingkat dasar. Jika sekelompok masyarakat tidak mengenyam pendidikan dasar maka akan menjadi bandul atau kekuatan penghambat terhadap kemajuan secara keseluruhan yang diinginkan bersama.
Selama ini disadari atau tidak, telah tumbuh perlakuan kurang adil dalam melakukan penilaian terhadap lembaga pendidikan madrasah. Madrasah yang berjumlah tidak kurang dari 15 % dari total lembaga pendidikan yang ada, dan menurut catatan tidak kurang dari 90 % berstatus swasta selalu dibandingkan dengan sekolah umum dalam mencapaian prestasinya. Ujung-ujungnya dikatakan bahwa madrasah mengalami ketertinggalan. Membandingkan dua hal yang tidak sebanding adalah merupakan langkah yang kurang adil. Sekolah umum yang pada umumnya berstatus negeri dan dengan statusnya itu seluruh pembiayaan, ketenagaan, semua kebutuhan fasilitas tercukupi oleh pemerintah dibandingkan dengan prestasi madrasah yang pada umumnya berstatus swasta dan tidak memperoleh fasilitas sebagaimana yang diterima oleh sekolah umum pada umumnya. Tambahan lagi, bahwa madrasah dan sekolah umum memiliki kharakteristik dan orioentasi yang membawa konsekuensi beban berbeda. Madrasah untuk membangun ciri khasnya, mereka menambah beban dengan cara memberi penguatan pada aspek keagamaan (Islam) yang sesungguhnya merupakan kekuatan tersendiri, akan tetapi tidak pernah memperoleh perhargaan lebih tatkala membandingkan di antara keduanya. Ketika pada umum orang gelisah dengan fenomena maraknya perkelahian antar-siswa, merebaknya kasus-kasus penggunaan obat terlarang di kalangan siswa, pergaulan bebas dan seterusnya, fenomena madrasah jauh dari citra buruk seperti itu, misalnya, dalam pengamatan selama ini sedikit sekali ditemukan kasus-kasus negatif seperti itu di madrasah, lantaran kekuatan spiritual yang dikembangkan. Kenyataan ini belum pernah memperoleh pengakuan semestinya. Perbadingan antara madrasah dan sekolah umum selama ini hanya sebatas hasil akhir ujian nasional atau UN dan menghasilkan kesimpulan bahwa prestasi UN pada masing-masing jenjang madrasah lebih rendah dari sekolah umum. Sedangkan prestasi membangun akhlak atau budi pekerti dari kedua jenis lembaga pendidikan tersebut tidak pernah dilihat, sehingga seolah-olah aspek itu dipandang kurang penting. Padahal, yang sesungguhnya tatkala bangsa tidak memiliki kharakter, akhlak atau kepribadian maka segala-galanya akan tidak bermakna, sekalipun mereka menyandang intelektual yang tinggi. Kata kuncinya dalam mengelola pendidikan, semestinya harus mengedepankan kebersamaan, kesemestaan, keadilan, dan dijauhkan perlakuan diskriminatif, maka insya Allah madrasah akan mampu bersaing dan akan survival dengan konsep dan kekuatan yang disandang.
Labels: Manajemen Kesiswaan
